Masih Muda, Dua Jambret Diamankan Polsek Karangpilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RDR dan FNI dua jambret yang diamankan Polsek Karangpilang usai beraksi. SP/Anggadia
RDR dan FNI dua jambret yang diamankan Polsek Karangpilang usai beraksi. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya berhasil menangkap dua jambret yang meresahkan warga. Pelaku berinisial RDR (22) warga Tambak Asri bersama rekannya FNI (21). Keduanya  diamankan Polsek Karangpilang setelah menjambret tas milik Ninik Dwi Pratiwi warga Wiyung, Surabaya pada Rabu (26/5).

Awalnya Ninik bersama suami melintasi Jl. Raya Mastrip Karangpilang pukul 23.30 WIB. Tiba - tiba kedua pelaku menggunakan motor Suzuki Satria FU memepet korban dan menarik tas milik Ninik hingga putus.

Lanjutnya, kedua tersangka kabur melarikan diri, mengetahui hal tersebut korban berteriak maling untuk meminta bantuan. Teriakan maling tersebut diketahui oleh Team Anti Bandit Polsek Karangpilang yg sedang patroli di sekitar Karangpilang. Petugas yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Karangpilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Samsul Hadi SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwan menjelaskan, kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu Polsek Karang Pilang telah menyita beberapa barang untuk dijadikan bukti.

"Untuk kerugian korban diperkirakan Rp 2,5 juta. Kami juga sudah mengamankan 1 Tas cangklong warna Coklat berisi HP, uang Rp 200.000 dan surat  penting milik korban. Selain itu kami juga menyita 1 unit Sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol L-5745-AX warna Hitam, 1 unit HP OPPO warna Hitam dan 1 unit HP SAMSUNG warna Putih milik pelaku untuk dijadikan bukti," ujar Irwan, Jum’at (28/5).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa aksi tersebut bukanlah aksi pertama pelaku. Pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya di 2 tempat berbeda yakni di Jl. Demak dan Jl. Tembaan Surabaya. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Karangpilang. Cr05-ang

 

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…