Polisi Selidiki kasus Penganiaayaan Bocah Kupang Krajan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paman Korban saat melayangkan pelaporan di Polrestabes Surabaya
Paman Korban saat melayangkan pelaporan di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Polisi tengah selidiki pelaku penganiayaan bocah SD berinisial JM, 12 tahun, yang ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di bagian kepala, dalam sebuah kamar kos, Jalan Kupang Krajan V-A Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu," kata Arief, Selasa (0/6/2021).

Kasus tersebut terbongkar usai paman korban, Fugita Purnama, melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Jumat, 28 Mei 2021, lalu.

Kejadian itu, kata Fugita, pertama diketahui oleh kakek korban pada Rabu, 26 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, JM dicari oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang hingga pukul 12.00 WIB.

"Diduga ponakan saya dihantam paving," kata Fugita.

Fugita berasumsi jika pelaku yang menganiaya ponakanya tersebut adalah penghuni kos, berinisial WB, warga Garut, Jawa Barat, yang tinggal bersama istri beserta dua orang anaknya.

"Itu orang baru, saat kejadian tidak ada tetangga yang tahu. Namun, ada saksi yang melihat mereka buru-buru keluar kamar kos," jelasnya

 saat ini korban tengah menjalani perawatan dan masih tidak sadarkan diri. Disisi lain, penghuni kos yang diduga melakukan penganiayaan juga masih belum pulang.ang

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…