Polisi Selidiki kasus Penganiaayaan Bocah Kupang Krajan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paman Korban saat melayangkan pelaporan di Polrestabes Surabaya
Paman Korban saat melayangkan pelaporan di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Polisi tengah selidiki pelaku penganiayaan bocah SD berinisial JM, 12 tahun, yang ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di bagian kepala, dalam sebuah kamar kos, Jalan Kupang Krajan V-A Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu," kata Arief, Selasa (0/6/2021).

Kasus tersebut terbongkar usai paman korban, Fugita Purnama, melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Jumat, 28 Mei 2021, lalu.

Kejadian itu, kata Fugita, pertama diketahui oleh kakek korban pada Rabu, 26 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, JM dicari oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang hingga pukul 12.00 WIB.

"Diduga ponakan saya dihantam paving," kata Fugita.

Fugita berasumsi jika pelaku yang menganiaya ponakanya tersebut adalah penghuni kos, berinisial WB, warga Garut, Jawa Barat, yang tinggal bersama istri beserta dua orang anaknya.

"Itu orang baru, saat kejadian tidak ada tetangga yang tahu. Namun, ada saksi yang melihat mereka buru-buru keluar kamar kos," jelasnya

 saat ini korban tengah menjalani perawatan dan masih tidak sadarkan diri. Disisi lain, penghuni kos yang diduga melakukan penganiayaan juga masih belum pulang.ang

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…