Gempur Rokok Ilegal, Diskouperindag Mojokerto Gencarkan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota saat membuka sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM. SP/Dwy AS
Wali Kota saat membuka sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan 'Sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM'. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Mandala Utama, Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (2/6/2021).

Dalam kegiatan ini, turut menghadirkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim, Niken Lestrie Premanawati dan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Samsul Hadi dan Rizki Satria Imawan, sebagai narasumber.

Dengan penerapan protokol yang ketat, acara dihadiri 200 orang pelaku UMKM dengan pembagian tiga sesi pertemuan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoukmperindag) Kota Mojokerto ini bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal.

Seperti, rokok polos impor yang tidak dilengkapi pita cukai. 

"Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, akan membawa dampak yang positif pada penerimaan negara," terang Plt. Kepala Diskoukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya.

Melalui kegiatan ini pula, lanjut Ani, Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

"Ketentuan dan manfaat cukai hasil tembakau ini, didasarkan pada undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Ini agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang ketentuan dibidang cukai.

"Kita berharap masyarakat mampu mengidentifikasinya, agar wilayah Kota Mojokerto dapat meminimalisir peredaran barang kena cukai ilegal seperti peredaran rokok ilegal," pesannya. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …