Gempur Rokok Ilegal, Diskouperindag Mojokerto Gencarkan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota saat membuka sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM. SP/Dwy AS
Wali Kota saat membuka sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan 'Sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM'. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Mandala Utama, Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (2/6/2021).

Dalam kegiatan ini, turut menghadirkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim, Niken Lestrie Premanawati dan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Samsul Hadi dan Rizki Satria Imawan, sebagai narasumber.

Dengan penerapan protokol yang ketat, acara dihadiri 200 orang pelaku UMKM dengan pembagian tiga sesi pertemuan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoukmperindag) Kota Mojokerto ini bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal.

Seperti, rokok polos impor yang tidak dilengkapi pita cukai. 

"Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, akan membawa dampak yang positif pada penerimaan negara," terang Plt. Kepala Diskoukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya.

Melalui kegiatan ini pula, lanjut Ani, Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

"Ketentuan dan manfaat cukai hasil tembakau ini, didasarkan pada undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Ini agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang ketentuan dibidang cukai.

"Kita berharap masyarakat mampu mengidentifikasinya, agar wilayah Kota Mojokerto dapat meminimalisir peredaran barang kena cukai ilegal seperti peredaran rokok ilegal," pesannya. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…