Gempur Rokok Ilegal, Diskouperindag Mojokerto Gencarkan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota saat membuka sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM. SP/Dwy AS
Wali Kota saat membuka sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan 'Sosialisasi Tentang Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi UMKM'. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Mandala Utama, Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (2/6/2021).

Dalam kegiatan ini, turut menghadirkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim, Niken Lestrie Premanawati dan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Samsul Hadi dan Rizki Satria Imawan, sebagai narasumber.

Dengan penerapan protokol yang ketat, acara dihadiri 200 orang pelaku UMKM dengan pembagian tiga sesi pertemuan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoukmperindag) Kota Mojokerto ini bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal.

Seperti, rokok polos impor yang tidak dilengkapi pita cukai. 

"Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, akan membawa dampak yang positif pada penerimaan negara," terang Plt. Kepala Diskoukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya.

Melalui kegiatan ini pula, lanjut Ani, Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

"Ketentuan dan manfaat cukai hasil tembakau ini, didasarkan pada undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Ini agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang ketentuan dibidang cukai.

"Kita berharap masyarakat mampu mengidentifikasinya, agar wilayah Kota Mojokerto dapat meminimalisir peredaran barang kena cukai ilegal seperti peredaran rokok ilegal," pesannya. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti anggaran bahan bakar minyak (BBM) armada truk tangki untuk pengiriman air bersih ke wilayah terdampak terbatas…

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melihat cuaca ekstrem akhir-akhir ini, salah satunya cuaca dingin ternyata juga menjadi ancaman pada sektor peternakan. Pasalnya,…

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…