BNNP Jatim Amankan Sabu Seberat 1.646 gram dari Residivis Simolawang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkotika jenis sabu ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB, Selasa (8/6/2021). SP/Hendarwanto
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkotika jenis sabu ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB, Selasa (8/6/2021). SP/Hendarwanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sindikat narkotika terus melakukan aksinya untuk merusak generasi bangsa. Dimana kali ini, BNNP Jatim mengamankan kurir yang pernah dua kali masuk penjara dalam kasus kepemilikan daun Ganja, tidak membuat Moch. Mansur (41), warga Jalan Kebon Dalem, kelurahan Simolawang, kecamatan Simokerto, Surabaya.

Bahkan, pria berambut panjang ini malah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkotika jenis sabu ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku ini kita amankan di halaman Indomaret Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, kecamatan Tuban.

"Pada saat kita tangkap, pelaku saat itu sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam untuk melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dengan berat total 1.646 gram," terang Aris.

Lanjut Brigjen Pol Aris, tersangka Moch Mansur mengirim narkotika jenis sabu ini, disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu ini ke Surabaya, barang narkotika jenis sabu ini dikirim MW ke Moch Mansur melalui gojek online.

"Rencana sabu tersebut akan diberikan kepada seseorang yang berada di Surabaya dan Madura. Tersangka (Moch Mansur, red) menjadi kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 16.000,000 juta oleh MW," tutup Aris.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Moch Mansur, yakni 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik merk Guanyinwang dengan berat masing-masing 1025 gram dan 621 gram.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. nt

Berita Terbaru

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Masyarakat Jawa Timur mendapat kesempatan menikmati tarif khusus layanan Trans Jatim selama sepekan dalam rangka memperingati Hari U…

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pelatihan keterampilan menjadi salah satu pintu untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Upaya…