BNNP Jatim Amankan Sabu Seberat 1.646 gram dari Residivis Simolawang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkotika jenis sabu ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB, Selasa (8/6/2021). SP/Hendarwanto
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkotika jenis sabu ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB, Selasa (8/6/2021). SP/Hendarwanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sindikat narkotika terus melakukan aksinya untuk merusak generasi bangsa. Dimana kali ini, BNNP Jatim mengamankan kurir yang pernah dua kali masuk penjara dalam kasus kepemilikan daun Ganja, tidak membuat Moch. Mansur (41), warga Jalan Kebon Dalem, kelurahan Simolawang, kecamatan Simokerto, Surabaya.

Bahkan, pria berambut panjang ini malah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkotika jenis sabu ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku ini kita amankan di halaman Indomaret Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, kecamatan Tuban.

"Pada saat kita tangkap, pelaku saat itu sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam untuk melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dengan berat total 1.646 gram," terang Aris.

Lanjut Brigjen Pol Aris, tersangka Moch Mansur mengirim narkotika jenis sabu ini, disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu ini ke Surabaya, barang narkotika jenis sabu ini dikirim MW ke Moch Mansur melalui gojek online.

"Rencana sabu tersebut akan diberikan kepada seseorang yang berada di Surabaya dan Madura. Tersangka (Moch Mansur, red) menjadi kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 16.000,000 juta oleh MW," tutup Aris.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Moch Mansur, yakni 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik merk Guanyinwang dengan berat masing-masing 1025 gram dan 621 gram.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. nt

Berita Terbaru

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Bencana tanah longsor melanda dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) subuh, yang menyebabkan dua rumah…

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Luar biasa penampilan musik tradisional yang digaungkan pelajar SMPN 4 Sidoarjo dalam kompetisi Lomba Kreativitas Musik Tradisi F…

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Dalam waktu singkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan …

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tuberkolusis (TB) menjadi salah satu masalah Kesehatan yang menjadi atensi utama Pemerintah Kota Mojokerto. Untuk itu dengan…

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - PT PLN (Persero) Group Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi sinergis dalam menghadirkan Omah…

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi…