Imbas Pandemi, Kelangkaan Kontainer di Sektor Logistik Memprihatinkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jun 2021 09:22 WIB

Imbas Pandemi, Kelangkaan Kontainer di Sektor Logistik Memprihatinkan

i

Kelangkaan Kontainer di Sektor Logistik. SP/ Femal Ishaq

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas pandemi Covid-19, kontainer kini kian langka di pelabuhan. Kondisi ini menghambat sektor logistik dan aktivitas ekspor-impor.

“Kontainer terbatas terjadi di seluruh dunia karena belum pulihnya perdagangan dunia karena pandemi Covid-19 dan belum berimbangnya aliran kontainer secara internasional,” ungkap Riana Selaku manager PT. Jatidiri Trans kepada Surabaya Pagi, Kamis (10/6/2021)

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Riana mengatakan masalah ini muncul karena beberapa negara Eropa dan Amerika masih terbatas sejalan dengan kebijakan penguncian wilayah (lockdown) untuk menanggulangi penyebaran virus. Akibatnya, kontainer yang sudah dikirim ke negara lain, tidak cepat kembali ke Tanah Air dan menimbulkan kelangkaan di dalam negeri.

"Jadi kontainer hanya membawa kontainer ekspor dari Indonesia ke Eropa, tapi untuk dari Eropa ke Indonesia sama sekali tidak ada kontainer impornya,"Jelasnya

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Riana menambahkan, karena kondisi ini sudah menyangkut internasional maka harus ada kerjasama untuk berdiskusi dari pihak Indonesia dengan negara yang di ekspor maupun impor, agar setidaknya lalu lintas kelogistikan nasional tetap berjalan tanpa adanya kelangkaan

Tak hanya itu, masalah kontainer langka saat ini menimbulkan biaya kirim yang lebih tinggi di Indonesia. Para eksportir harus menghadapi kenaikan biaya kirim dan menegosiasi ulang kebutuhan kontainernya.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Lebih lanjut Riana berharap agar diperjelas lagi regulasi tentang tata cara impor di Indonesia, agar tidak terjadi salah komunikasi dalam hal peraturan tentang impor barang. Fem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU