Pelindo III Optimalkan Sosialisasi Prokes di Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pelabuhan Tanjung Perak saat memberikan arahan protokol kesehatan. SP/ Sem
Petugas pelabuhan Tanjung Perak saat memberikan arahan protokol kesehatan. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Naiknya angka penyebaran virus covid-19 di Surabaya, membuat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III memperketat protokol kesehatan (prokes). 

Data dari Satgas Covid-19 Jawa Timur menunjukan, tingkat penularan atau rate of transmission di Surabaya berada diangka 1,6. Artinya, kalau ada 10 orang terinfeksi Covid-19, dalam satu pekan bisa menjadi 16 orang.

Mengantisipasi akan hal tersebut, Deputi Manager Umum dan Humas Pelindo III Regional Jawa Timur, Rendy Fendy saat dihubungi menjelaskan, pihak Pelindo III kini gencar melakukan sosialisasi dan peringatan kepada penumpang kapal di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) pelabuhan Tanjung Perak.

"Penerapan prokes di GSN tetap kami lakukan. Ada petugas gabungan dari polres juga yang membantu kami di dalam terminal," kata Rendy Fendy kepada Surabaya Pagi, Jumat (11/6/2021).

Peringatan untuk menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker gencar dilakukan oleh perusahaan plat merah ini. Para petugas disediakan di setiap sudut pelabuhan guna mengingatkan penumpang kapal yang masih acuh dengan prokes.

"Kami juga selalu menghimbau untuk penerapan prokes baik menggunakan toa atau menggunakan speaker," katanya.

Sejauh ini hanya ada himbauan penerapan prokes di pelabuhan. Soal pemberian sanksi administrasi berupa penyitaan e-KTP dan denda sebesar Rp150 ribu tidak lakukan oleh Pelindo III

Sanksi administrasi sendiri, telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor: 67 Tahun 2020. Dalam Pasal 38 disebutkan sanksi administrasi diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda baik kepada perorangan maupun badan usaha.

"Tidak ada [sanksi administrasi]. Karena yang bisa menerapkan sanski administrasi hanya dari pihak berwajib saja," katanya menjelaskan.

"Tapi untuk peringatan akan prokes, tetap kami lakukan berulang-ulang," tambahnya. Sem

 

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…