Pelindo III Optimalkan Sosialisasi Prokes di Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pelabuhan Tanjung Perak saat memberikan arahan protokol kesehatan. SP/ Sem
Petugas pelabuhan Tanjung Perak saat memberikan arahan protokol kesehatan. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Naiknya angka penyebaran virus covid-19 di Surabaya, membuat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III memperketat protokol kesehatan (prokes). 

Data dari Satgas Covid-19 Jawa Timur menunjukan, tingkat penularan atau rate of transmission di Surabaya berada diangka 1,6. Artinya, kalau ada 10 orang terinfeksi Covid-19, dalam satu pekan bisa menjadi 16 orang.

Mengantisipasi akan hal tersebut, Deputi Manager Umum dan Humas Pelindo III Regional Jawa Timur, Rendy Fendy saat dihubungi menjelaskan, pihak Pelindo III kini gencar melakukan sosialisasi dan peringatan kepada penumpang kapal di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) pelabuhan Tanjung Perak.

"Penerapan prokes di GSN tetap kami lakukan. Ada petugas gabungan dari polres juga yang membantu kami di dalam terminal," kata Rendy Fendy kepada Surabaya Pagi, Jumat (11/6/2021).

Peringatan untuk menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker gencar dilakukan oleh perusahaan plat merah ini. Para petugas disediakan di setiap sudut pelabuhan guna mengingatkan penumpang kapal yang masih acuh dengan prokes.

"Kami juga selalu menghimbau untuk penerapan prokes baik menggunakan toa atau menggunakan speaker," katanya.

Sejauh ini hanya ada himbauan penerapan prokes di pelabuhan. Soal pemberian sanksi administrasi berupa penyitaan e-KTP dan denda sebesar Rp150 ribu tidak lakukan oleh Pelindo III

Sanksi administrasi sendiri, telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor: 67 Tahun 2020. Dalam Pasal 38 disebutkan sanksi administrasi diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda baik kepada perorangan maupun badan usaha.

"Tidak ada [sanksi administrasi]. Karena yang bisa menerapkan sanski administrasi hanya dari pihak berwajib saja," katanya menjelaskan.

"Tapi untuk peringatan akan prokes, tetap kami lakukan berulang-ulang," tambahnya. Sem

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…