Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Siap Dilaksanakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Dr Himawan Estu Bagijo SH MH bersama Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan,  Drs. Suhartono, MM. SP/KOMINFO
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Dr Himawan Estu Bagijo SH MH bersama Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan,  Drs. Suhartono, MM. SP/KOMINFO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Provinsi Jatim melalui Disnakertrans Jatim siap merespon dan melaksanakan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai upaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Untuk itu,  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Lantai 8, Gedung Setdaprov Jatim, di Surabaya, Kamis (10/6/2021). 

“Sebelumnya, kami akan menindaklanjuti hasil rakor ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dikarenakan ULD merupakan mandatory dan imperatif. Dan Jatim harus menjadi pioner yang membuktikan kelembagaan kita juga bisa menjadi ULD,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Himawan Estu Bagijo, kemarin.

Disampaikannya, ULD nantinya memang harus ada tanpa mengubah organisasi, hanya menambah fungsi. Untuk bidangnya, lanjutnya dibidang Penta (Penempatan Kerja, red) yang sudah ada fungsional pengantar kerjanya.

 “Dalam waktu dekat kami  rapat kerja beserta seluruh Kepala UPT Balai Latihan Kerja.  Sebagai langkah awal, kami akan merekontruksi ruangan yang ada untuk aksesibilitasnya,” kata Himawan. 

Kemudian, langkah selanjutnya Disnakertrans Jatim akan membuat database dari perusahaan – perusahaan yang ada di Jatim yang ada disabilitas maupun yang belum ada disabilitas. Untuk pengumpulan database tidak berada di pengantar kerja, namun tugas dari pengawas ketenagakerjaan. 

“Jika perusahaan ada yang tidak melibatkan disabilitas, maka pengantar kerja akan memberikan pemahaman. Jadi semua bidang pastinya akan terlibat,” ujarnya. 

Ia berharap, Disnakertrans Jatim bisa didukung oleh semua komponen seperti DPRD Jatim maupun Bappeda Provinsi Jatim, dalam upaya menjadikan ULD sebagai program prioritas pada tahun 2022.sb2/na

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…