Bermain Barang Haram dari Aceh, 4 Orang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Wiguna saat press conference Sabtu (12/6/2021) siang.
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Wiguna saat press conference Sabtu (12/6/2021) siang.

i

SURABAYAPAGI, Jember- Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Jember mengamankan 4 pelaku penjual dan pengedar ganja kering yang kerap beroperasi di Wilayah Kota Jember dan Malang. Dari tangan para pelaku ini petugas berhasil menyita ganja seberat 2,8 kg yang didapat dari Aceh melalui online.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Wiguna saat press conference Sabtu (12/6/2021) siang menjelaskan, pada hari rabu sekitar pukul 16.30 Wib anggota opsnal sat res narkoba Polres Jember mengamankan BO (29) warga Kebonsari, Kecamatan Sumbersari saat sedang mengambil paket ganja.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan di temukan ganja seberat 1,4 kg. Kepada petugas, pelaku BO mengaku hanya berperan sebagai kurir dan hanya di suruh oleh temannya, "ujar Kadek. Berbekal keterangan BO inilah petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap AW (30) warga Trunojoyo Jember yang diketahui sebagai otak penyebaran ganja.

"Dari tangan pelaku AW berhasil diamankan ganja seberat 1,3 gram," katanya. Dari keterangan AW ini diketahui masih ada ganja yang ada di tangan rekanya berinisial IS yang berdomisili di Malang, Jatim. Karena tidak mau buruanya kabur petugas segera bergerak ke kota Malang.

"Sekitar pukul 03.00 Wib dini hari petugas berhasil mengamankan IS dan IM di sebuah kos-kosan di mana kedua pelaku ini merupakan Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di kota Malang,"terang Kadek.

Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita ganja seberat 1,4 kg ganja. Jadi total barang haram yang berhasil diamankan seberat 2,8 kg. Adapun BB lain yang ikut diamankan yakni satu kendaraan roda dua dan beberapa Hp. Ke empat pelaku ini akan di kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

"Pelaku ini memesan ganja kering dari Aceh melalui via online dengan harga perkilogramnya 2 hingga 2,5 juta rupiah kemudian di jual lagi untuk mencari keuntungan dengan harga Rp 14 hingga 14,5 juta namun pelaku menjual per ons. Dari pengakuan para pelaku baru beraksi selama 3 bulan ini,"tandas Kadek.dik

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…