Catatan Humaniora

Suudzon Pembatalan Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tatang Istiawan
Tatang Istiawan

i

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kuota 60.000 jamaah haji tahun 2021 ini diperuntukkan bagi warga dan ekspatriat di Kerajaan.

Keputusan ini diambil pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

“Mempertimbangkan apa yang disaksikan seluruh dunia dari kelanjutan perkembangan pandemi virus #koronaا (Covid 19), dan munculnya mutasi baru, pendaftaran (haji) akan dibatasi untuk melakukan tugas wajib #haji 1442 Hijriah untuk penduduk dan warga negara dari dalam Kerajaan saja. Jumlah total jamaah tahun ini adalah 60.000 jamaah, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan,” demikian pengumuman dari kementerian yang disampaikan di Twitter, Sabtu hari ini (12/6/2021).

Kementerian itu menambahkan bahwa para calon jamaah yang ingin mendaftar harus sudah diimunisasi dengan vaksin yang sudah disetujui oleh WHO.

Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji.

Pengumuman ini mari kita jadikan renungan bersama. Ternyata, kita, baik ulama, politisi maupun civil sociaty, masih belum mau berpikir realistis tanpa berprasangka buruk pada pemerintah, khususnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kementerian Agama RI telah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021, pada Kamis (3/6/2021). Ini lantaran sampai hari itu belum ada kepastian kuota Haji dari pemerintah Arab Saudi. Dan kepastian ini baru diumumkan Sabtu tanggal 12 Juni.

Kita umat Islam tahu bahwa suudzon atau berburuk sangka tidak boleh dilakukan terhadap sesama muslim. Bahkan guru guru agama kita sejak Sekolah Dasar mengajarkan Allah SWT sangat menentang hal ini. Karena Suudzon dapat membuat munculnya iri hati pada diri tiap manusia.

Suudzon merupakan akhlak yang sangat tidak terpuji. Terbukti dalam mengkomentari pembatalan haji oleh Kemenag, kita menerapkan sifat suudzon pada pemerintah. Ini mengartikan pembatalan haji saat kita belum tahu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi menjadi orang yang memiliki pandangan buruk. Padahal, kita tahu prasangka buruk atau suudzon adalah dosa. (tt)

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…