Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026. Efisiensi tersebut diklaim mencapai Rp180 miliar setelah pemerintah berhasil menurunkan biaya layanan Armuzna (Arafah, Mina, Muzdalifah) bagi jemaah haji Indonesia.

Baru-baru ini, Indonesia juga mendapatkan penurunan biaya layanan haji di sektor masyair sebesar 200 riyal per orang dari Arab Saudi.

Masyair merupakan paket layanan komprehensif selama puncak ibadah haji di tiga lokasi utama, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina, di Arab Saudi.

Jadi, Arafah, Muzdalifah, dan Mina adalah lokasi ibadah, bukan tempat tinggal permanen. Biaya naik karena layanan dan kenyamanan ekstra selama musim haji.

Arafah, Muzdalifah, dan Mina mahal karena merupakan pusat ibadah haji yang sangat penting, di mana biaya tinggi terutama berasal dari Haji Khusus/Furoda yang menawarkan fasilitas mewah (hotel bintang 5, tenda VIP) di luar kuota reguler, visa khusus (Mujamalah), dan fasilitas lebih ekskluslusif di lokasi-lokasi tersebut. Jadi bukan karena harga tanahnya, tetapi karena layanan dan kenyamanan premium yang disediakan saat musim puncak haji untuk jamaah yang ingin menghindari antrean panjang,

Area ini adalah inti dari ritual haji, termasuk Wukuf di Arafah (puncak haji), mabit di Muzdalifah, dan melontar jumrah di Mina. Permintaan untuk layanan terbaik di lokasi-lokasi ini sangat tinggi, sementara kuota terbatas, mendorong harga naik.

 

Ditekan Jadi 2.100 Riyal per Jamaah

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menjelaskan bahwa biaya layanan Armuzna tahun ini berhasil ditekan menjadi 2.100 Riyal per jemaah. Angka tersebut lebih rendah 200 Riyal dibandingkan musim haji sebelumnya.

"Itu artinya kalau 200 Riyal kita kalikan 200.000 jemaah, kalikan Rupiah, satu Riyal itu 4.200, ketemu Rp180 miliar. Jadi dari Armuzna kita bisa men-save (berhemat) 180 miliar," jelas Gus Irfan, dalam acara media briefing outlook penyelenggaraan haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Meski biaya layanan mengalami penurunan, Gus Irfan menegaskan bahwa kualitas pelayanan bagi jemaah tidak berkurang. Ia justru menyebut adanya peningkatan fasilitas, khususnya pada aspek kenyamanan tenda di Mina.

"Itu pun kalau tahun lalu itu luas kasurnya itu 0,8 meter persegi, tahun ini kita mendapatkan 1 meter persegi. Jadi ada harga lebih murah tapi kualitasnya lebih baik," lanjutnya..

Gus Irfan menjelaskan bahwa penghematan tersebut diperoleh melalui strategi negosiasi pemerintah Indonesia dalam proses pengadaan layanan Armuzna. Pemerintah, kata dia, menerapkan prinsip harga bersih tanpa tambahan biaya lain di luar kesepakatan.

"Kita minta harga bersih dari anggaran, tidak minta cashback, kita tidak minta fee, kita tidak minta apa pun yang terkait itu dan alhamdulillah bisa turun 200 Riyal," pungkas Gus Irfan. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…