Tahun 2026, Ada Peningkatan Kuota Petugas Haji Perempuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Haji (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan ada peningkatan kuota petugas haji perempuan untuk tahun ini. Dia berharap hal itu bisa mewujudkan haji yang lebih ramah bagi jemaah perempuan.

"Kemudian peningkatan jumlah kuota petugas haji perempuan lebih dari 30% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini sesuai dengan apa yang kita harapkan bahwa tahun ini adalah haji ramah perempuan," tuturnya dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Terpisah anggota Amirul Hajj Perempuan 2023-2024, Alissa Wahid, menyebut kebijakan menaikkan persentase petugas perempuan hingga 30% merupakan respons atas kebutuhan jemaah perempuan yang selama ini belum sepenuhnya terlayani.

"Di 2022, ketika saya terlibat dalam tim monitoring dan evaluasi, jumlah pembimbing ibadah dan petugas perempuan masih sangat terbatas, padahal kebutuhan jamaah perempuan berbeda dengan jamaah laki-laki," ungkapnya, ditemui media usai memberi materi dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 di Aula Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa.

 Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia ini menekankan bahwa fasilitas yang ada juga harus disesuaikan secara sistematis. Ia memberikan contoh di lapangan ketika petugas harus mengalihkan sebagian kamar mandi laki-laki untuk digunakan jamaah perempuan pada waktu tertentu karena keterbatasan fasilitas.

"Kebijakan improvisatif seperti ini seharusnya direspons secara sistematis, bukan sekadar solusi darurat," tegasnya.

Putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid itu menegaskan bahwa perubahan cara pandang adalah kunci untuk mewujudkan haji ramah perempuan. Menurutnya, selama sistem pelayanan haji masih didominasi perspektif laki-laki, kebutuhan jemaah perempuan berisiko tidak terakomodasi secara utuh.

"Pelayanan bagi perempuan harus tersedia secara memadai, mulai dari fasilitas sanitasi, perlengkapan, hingga pembimbing ibadah perempuan," jelasnya.

Alissa juga menyebutkan bahwa pengalaman penanganan jemaah haji perempuan pada 2022 melahirkan rekomendasi peningkatan jumlah pembimbing ibadah perempuan. Kesadaran tersebut menjadi dasar bagi kebijakan menghadirkan Amirul Hajj perempuan, agar kebutuhan jemaah perempuan dapat dipahami lebih komprehensif. n jk/ec/rmc

Berita Terbaru

Bupati Ditangkap Diduga Palak, Ngaku Dikorbankan

Bupati Ditangkap Diduga Palak, Ngaku Dikorbankan

Rabu, 21 Jan 2026 19:40 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 19:40 WIB

KPK Sidik Sudewo Dua Kasus Sekaligus. Pertama Dugaan Pemerasan Peras Kepala Desa . Kedua, Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA      SURABAYAPAGI.COM, J…

KPK Beber Kelihaian Bupati Pati Sudewo

KPK Beber Kelihaian Bupati Pati Sudewo

Rabu, 21 Jan 2026 19:37 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 19:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK membenarkan sempat mengalami kesulitan saat melakukan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.…

KPK Sebut Wali Kota Madiun, Jago Gratifikasi

KPK Sebut Wali Kota Madiun, Jago Gratifikasi

Rabu, 21 Jan 2026 19:34 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota…

Hukuman Kerja Sosial Pertama Diputuskan PN Kudus

Hukuman Kerja Sosial Pertama Diputuskan PN Kudus

Rabu, 21 Jan 2026 19:32 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota DPRD Kudus Superiyanto divonis hukuman kerja sosial selama 60 jam. Hakim menyatakan Superiyanto dinyatakan terbukti…

Wali Kota Bergelar Rentengan, Ternyata Diduga Pemeras!

Wali Kota Bergelar Rentengan, Ternyata Diduga Pemeras!

Rabu, 21 Jan 2026 19:28 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Madiun, Dr Drs H Maidi, SH, MM, MPd, ditangkap KPK. Gelarnya rentengan! Kenapa ya yang diamankan saat OTT hanya ratusan…

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Jan 2026 18:28 WIB

Rabu, 21 Jan 2026 18:28 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelaskan resmi terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan …