SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik terus memburu para preman yang meresahkan masyarakat, seperti pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, dalam operasi terhadap premanisme pada Minggu (13/6), pihaknya berhasil mengamankan 5 preman di Jalan Gubernur Suryo Gresik dan simpang empat Desa Bringkang, Kecamatan Menganti.
Preman tersebut tertangkap basah sedang memalak pengunjung pasar dan sopir truk. Mereka kemudian diinterogasi di mapolres, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Operasi terhadap premanisme dilakukan setelah Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo,” ungkap AKBP Arief, Senin (14/6)
Alumni Akpol 2001 tersebut menegaskan penertiban premanisme merupakan bagian tugas Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat apabila menjumpai aksi premanisme, agar melapor pada kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
Kapolres kembali mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan virus corona,” pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB
SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…
Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB
SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut. …
Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB
SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…
Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB
SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …