Direktur RSUD Srengat Mengundurkan Diri Secara Mendadak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar dr Pantjarara Budi saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan. SP/Hadi Lestariono
Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar dr Pantjarara Budi saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Diduga mendapat teguran dari Menteri Kesehatan melalui Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso terkat pembelanjaan pengadaan mesin PCR senilai Rp 2,3 M untuk RSUD Srengat, Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar dr Pantjarara Budi mendadak mengundurkan diri.

Namun hal itu masih dilakukan secara lisan, namun menurut sumber resmi dari BKPSDM Pemkab Blitar rencana pengunduran diri dr Pancarara sebagai Direktur RSUD Srengat  sudah disetujui Bupati Blitar Rini Syarifah.

Hal itu juga dibenarkan oleh dr Pancarara kepada wartawan, atas persetujuan Bupati.

"Secara lisan memang beliau (Bupati Blitar Mak Rini Syarifah) sudah menyetujui, tinggal kami untuk  pengajuan secara tertulis saja," ujar Pantjarara Budi resmi kepada wartawan, Selasa (14/6/2021).

Kemelut pembelian alat mesin PCR era Bupati Blitar (2020) sempat menjadi polemik, sehingga  dokter Spesialis Patologi ini sempat dimintai keterangan anggota DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (3/6) lalu.

Komisi IV DPRD juga sempat melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke RSUD Srengat.

Polemik pembelian alat mesin PCR senilai Rp 2,3 Miliar  berawal dari teguran Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Wabup Blitar Rahmat Santoso saat di Jakarta. Mesin PCR Cobaz Z 480 merk Roche buatan Jerman yang ada di RSUD Srengat, menurut sang menteri dianggap terlalu mahal, dan masih menurut Menkes, bahwa mesin PCR juga tidak bisa menerima reagen sembarangan. Terutama reagen yang datang dari bantuan pemerintah. 

Saat diklarifikasi di depan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, dr Pantjarara menjelaskan secara gamblang, mengapa mesin PCR Roche tersebut yang dipilih. Pengadaan PCR di era Bupati Rijanto (tahun 2020) tersebut, kata Pantjarara juga sudah melalui dan mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah melakukan audit dan disana tidak ditemukan persoalan. 

Mengenai pengunduran dirinya sebagai Direktur RSUD Srengat, sosok ibu dengan ramah menyatakan, pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan polemik yang terjadi yakni masalah pembelian alat mesin PCR.

Dr Pantjarara yang dilantik oleh Bupati Blitar ( Riyanto) pada April 2021 lalu, mengaku sebelum muncul polemik mesin PCR, Pantjarara mengaku sudah berniat mundur karena alasan sakit yang diidapnya. "Agar bisa fokus pada kesehatan saya," kata Pantjarara tanpa menjelaskan penyakit apa yang diderita.

Dan sebelum menjabat Direktur RSUD Srengat yang beroperasi mulai Oktober 2020, dr Pantjarara Budi Resmi sebagai Kepala  Puskesmas Srengat, juga merupakan salah satu dokter spesialis di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar.

Ia dilantik sebagai Direktur RSUD Srengat mulai Januari 2020.

Lebih lanjut dr Pantjarara mengatakan, bahwa dalam proses pengunduran dirinya, juga  sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar. Meski nanti sudah tidak lagi menjabat direktur, ia berharap tetap bekerja sebagai tenaga fungsional. "Karena sesuai dengan bidang saya (Spesialis patologi klinis)," tambahnya. 

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Mashudi membenarkan atas pengunduran diri Direktur RSUD Srengat, atas keinginan meletakkan jabatan tersebut sudah disampaikan secara lisan. "Namun secara tertulis belum," ujar Mashudi.

Sesuai prosedur yang berlaku, keinginan pengunduran diri tersebut harus disampaikan tertulis. Pengajuan mundur ditujukan langsung kepada Bupati Blitar selaku pejabat pembina kepegawaian. 

"Nantinya bila telah disetujui bupati, langsung diproses sesuai prosedur dan aturan yang ada," kata Mashudi pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Kesaksian Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun Maidi memunculkan b…

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…