Razia Warung Remang-remang, Petugas Amankan 3 PSK dan 7 Pramusaji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Kecamatan Paciran dan Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Kecamatan Paciran dan Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Razia warung remang-remang, petugas gabungan Satpol PP, Shabara dan Garnisun Lamongan berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 Pramusaji, Selasa (15/6/2021) dinihari di wilayah Kecamatan Paciran dan Lamongan Kota.

Selain mengamankan PSK dan pramusaji, petugas juga berhasil mengamankan 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan. "Kesebelas yang diamankan itu semua sudah kami bawa ke Kantor Satpol PP," kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Syahid kepada wartawan Selasa (15/6/2021). 

Warung remang-remang itu kata Umar, diamankan sebagai upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir penyakit masyarakat tersebut. Karena keberadaanya selain mengganggu ketertiban masyarakat, juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Para PSK dan pramusaji itu tambah Umar, diamankan di di warung remang-remang di Desa Tlogosadang dan Desa Banjarwati Kecamatan Paciran dan warung miras di jalan Kalikapas Lamongan.

Menurut Umar, razia yang menyasar di 3 warung di 2 kecamatan tersebut membuahkan hasil yang cukup lumayan. Sebanyak 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan.

"Usai kita amankan, ke 11 orang yang diamankan langsung kita  serahkan ke Dinsos, untuk dilakukan proses dan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, pemilik warung sudah dimintai datang ke Satpol PP. "Dipastikan pemilik warung melanggar Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras, " kata Kasi Ops dan Pengendalian, Umar.

Menurut Umar, barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP di jalan Mastrip. Kepada mereka, kata Umat juga dijerat dengan sanksi karena ada pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai Perda nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihaknya memastikan operasi dan razia serupa akan intens dilakukan dengan hari dan waktu acak.

Sasarannya, di semua wilayah kecamatan. Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa. "Kalau ada laporkan, pasti kami tindak lanjuti. Ini demi penegakkan Perda yang sudah disepakati, " pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Masuk Level Siaga,Gunung Semeru Erupsi 7 Kali Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Selasa, 05 Mei 2026 13:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Masih terus terpantau, saat ini kondisi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur yang menjadi fenomena bencana alam yang perlu…

Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah hiruk pikuk Kota Surabaya, ternyata masih bisa memanfaatkan ruang seadanya untuk belajar dan budidaya hidroponik. Salah…

Dongkrak Kunjungan Wisata, Banyuwangi Hadirkan Agenda Senja di Destinasi Agrowisata Taman Suruh

Dongkrak Kunjungan Wisata, Banyuwangi Hadirkan Agenda Senja di Destinasi Agrowisata Taman Suruh

Selasa, 05 Mei 2026 12:37 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, telah berkomitmen untuk mendongkrak sektor pariwisata dengan menghadirkan…

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Selasa, 05 Mei 2026 12:28 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel dan minim celah kebocoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur,…

Gercep Tangani Banjir, Pemkot Surabaya Tambah Infrastruktur Rumah Pompa di Titik Strategis

Gercep Tangani Banjir, Pemkot Surabaya Tambah Infrastruktur Rumah Pompa di Titik Strategis

Selasa, 05 Mei 2026 12:21 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya ampuh dalam menangani banjir yang terjadi di wilayah selatan Kota Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

Selasa, 05 Mei 2026 12:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai…