Razia Warung Remang-remang, Petugas Amankan 3 PSK dan 7 Pramusaji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Kecamatan Paciran dan Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Kecamatan Paciran dan Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Razia warung remang-remang, petugas gabungan Satpol PP, Shabara dan Garnisun Lamongan berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 Pramusaji, Selasa (15/6/2021) dinihari di wilayah Kecamatan Paciran dan Lamongan Kota.

Selain mengamankan PSK dan pramusaji, petugas juga berhasil mengamankan 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan. "Kesebelas yang diamankan itu semua sudah kami bawa ke Kantor Satpol PP," kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Syahid kepada wartawan Selasa (15/6/2021). 

Warung remang-remang itu kata Umar, diamankan sebagai upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir penyakit masyarakat tersebut. Karena keberadaanya selain mengganggu ketertiban masyarakat, juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Para PSK dan pramusaji itu tambah Umar, diamankan di di warung remang-remang di Desa Tlogosadang dan Desa Banjarwati Kecamatan Paciran dan warung miras di jalan Kalikapas Lamongan.

Menurut Umar, razia yang menyasar di 3 warung di 2 kecamatan tersebut membuahkan hasil yang cukup lumayan. Sebanyak 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan.

"Usai kita amankan, ke 11 orang yang diamankan langsung kita  serahkan ke Dinsos, untuk dilakukan proses dan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, pemilik warung sudah dimintai datang ke Satpol PP. "Dipastikan pemilik warung melanggar Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras, " kata Kasi Ops dan Pengendalian, Umar.

Menurut Umar, barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP di jalan Mastrip. Kepada mereka, kata Umat juga dijerat dengan sanksi karena ada pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai Perda nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihaknya memastikan operasi dan razia serupa akan intens dilakukan dengan hari dan waktu acak.

Sasarannya, di semua wilayah kecamatan. Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa. "Kalau ada laporkan, pasti kami tindak lanjuti. Ini demi penegakkan Perda yang sudah disepakati, " pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Uniknya Wisata Banyu Kuning, Kawasan Geoheritage dengan Mata Air Keemasan

Uniknya Wisata Banyu Kuning, Kawasan Geoheritage dengan Mata Air Keemasan

Rabu, 04 Feb 2026 11:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kabupaten Bojonegoro ternyata menyimpan keindahan alam yang patut dikunjungi. Salah satunya, Banyu Kuning yang merupakan sebuah…

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…