Razia Warung Remang-remang, Petugas Amankan 3 PSK dan 7 Pramusaji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Kecamatan Paciran dan Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Petugas gabungan saat merazia warung remang-remang di Kecamatan Paciran dan Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Razia warung remang-remang, petugas gabungan Satpol PP, Shabara dan Garnisun Lamongan berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 Pramusaji, Selasa (15/6/2021) dinihari di wilayah Kecamatan Paciran dan Lamongan Kota.

Selain mengamankan PSK dan pramusaji, petugas juga berhasil mengamankan 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan. "Kesebelas yang diamankan itu semua sudah kami bawa ke Kantor Satpol PP," kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Syahid kepada wartawan Selasa (15/6/2021). 

Warung remang-remang itu kata Umar, diamankan sebagai upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir penyakit masyarakat tersebut. Karena keberadaanya selain mengganggu ketertiban masyarakat, juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Para PSK dan pramusaji itu tambah Umar, diamankan di di warung remang-remang di Desa Tlogosadang dan Desa Banjarwati Kecamatan Paciran dan warung miras di jalan Kalikapas Lamongan.

Menurut Umar, razia yang menyasar di 3 warung di 2 kecamatan tersebut membuahkan hasil yang cukup lumayan. Sebanyak 227 botol miras dengan berbagai merek pabrikan yang dijual bebas diamankan.

"Usai kita amankan, ke 11 orang yang diamankan langsung kita  serahkan ke Dinsos, untuk dilakukan proses dan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, pemilik warung sudah dimintai datang ke Satpol PP. "Dipastikan pemilik warung melanggar Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras, " kata Kasi Ops dan Pengendalian, Umar.

Menurut Umar, barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP di jalan Mastrip. Kepada mereka, kata Umat juga dijerat dengan sanksi karena ada pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai Perda nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihaknya memastikan operasi dan razia serupa akan intens dilakukan dengan hari dan waktu acak.

Sasarannya, di semua wilayah kecamatan. Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa. "Kalau ada laporkan, pasti kami tindak lanjuti. Ini demi penegakkan Perda yang sudah disepakati, " pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…