Awas! Tingkat Penularan Covid-19 di Surabaya, Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tes Swab massal digelar di sejumlah tempat di Surabaya
Tes Swab massal digelar di sejumlah tempat di Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ada kejutan soal tingkat penularan COVID-19 di Surabaya.

Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, angka positivity rate atau tingkat penularan COVID-19 di Surabaya naik menjadi 9 persen, dari sebelumnya di kisaran 5 persen.

"Ketika ada kenaikan dari 5 persen menjadi 9 persen di Surabaya, berarti ini merupakan alarm dan warning. Berarti harus hati-hati, saya harus ingatkan betul harus tetap menjaga protokol kesehatan," kata Eri Cahyadi, Senin (14/6/2021).

Tingkat penularan Covid-19 merupakan rasio antara jumlah orang yang mendapatkan hasil positif Covid-19 melalui tes dengan total jumlah tes yang dilakukan.

Menurut Eri, karena tingkat penularan naik, Pemkot Surabaya gerak cepat untuk terus mengantisipasinya, salah satunya dengan memasifkan kembali tes usap (swab test) atau tes usap secara massal.

Bahkan, pihaknya sudah sepakat dengan Satgas COVID-19 di Surabaya mulai dari Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Danrem untuk memasifkan kembali tes usap massal ini.

"Makanya, nanti tidak hanya di pasar-pasar saja, mal-mal yang juga ada kerumunan akan dilakukan tes juga. Bahkan, semua tempat yang ada kerumunannya, termasuk di warung-warung akan dites. Dengan begitu, harapan kami warga bisa semakin taat prokes, sehingga COVID-19 di Surabaya bisa ditekan," katanya.

Pihaknya dalam beberapa hari terakhir sudah melakukan tes usap di berbagai tempat, baik di pasar-pasar maupun pusat kerumunan warga. Bahkan, kata dia, Satgas Covid-19 Surabaya melakukan tes usap di Pasar Atom.

Satgas COVID-19 melakukan tes usap di parkir lantai 5 dan juga di food court Pasar Atom. Karyawan toko dan pemilik toko serta para pengunjung pun tak luput dari tes dadakan itu.

"Jadi, swab hunter, swab massal, baik di mal, di pasar maupun tempat kerumunan dan di daerah Suramadu, terus berbarengan semuanya. Hal ini penting dilakukan untuk menekan Covid-19 di Surabaya," kata dia.

 

PTM Disorot IDAI

Dengan meningkatnya penularan Covid-19, membuat proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya Juli 2021 mendatang diberlakukan, kembali disorot. Terutama oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur.

Menurut IDAI, dianggap belum menyetujui untuk pemberlakukan PTM pada tahun ajaran baru 2021/2022. Sebab dari data IDAI Jatim, per tanggal 16 Juni 2021, secara kumulatif terdapat 2.949 kasus anak di Jatim yang terkonfirmasi virus Covid-19, dan 24 anak meninggal dunia.

"Kita dari dulu belum setuju dengan rencana tersebut (PTM). Namun, jika PTM memang harus dilakukan, yah ada beberapa catatan yang harus diperhatikan," jelas dr Sjamsul Arief MARS SpA(K), Ketua IDAI Jatim, Rabu (16/6/2021).

Seperti angka Covid-19 harus melandai, disusul dengan angka kematian yang juga rendah, yakni di bawah 5 persen. Lalu, orang yang bersinggungan dengan murid harus sudah divaksinasi lengkap, dan adanya tim mitigasi di sekolah untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan dan mengevaluasi apakah ada anak yang sakit.

"Harus ada timnya. Lalu peralatan untuk seterilisasi juga harus ada. Terus jangan full day, seminggu 2-3 kali degan intensitas 2-4 jam. Karena intensitas lamanya waktu itu berpengaruh dengan penularan. Untuk persentasenya, 30 persen dari kapasitas ruangan dan siswa harus mendapat izin dari orang tua,"  tuturnya.

Terkait akibat dari wacana tersebut, ia mengungkapkan, khawatir akan adanya kluster sekolah serta penularan anak kepada orang tua atau orang di rumah yang sangat tinggi. "PTM interaksinya itu intens. Kemungkinan penularan itu tinggi dan terjadinya kluster sekolah", ujarnya. n ang/alq

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…