6 Anak Dicabuli saat Bagi Takjil di Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M, pelaku pencabulan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
M, pelaku pencabulan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Aksi pencabulan terhadap bocah di bawah umur terjadi di batu. Seorang penjahit berinisial M (50) diamankan Satreskrim Polres Batu setelah dilaporkan mencabuli 6 anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tua bulan Mei lalu.

"Dari laporan itu, kami melakukan pendalaman melibatkan keterangan ahli psikolog dan melakukan visum kepada korban. Setelah cukup dua alat bukti pelaku langsung tetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Jeifson, Jumat (18/6/2021).

Dalam pemeriksaan terungkap, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku berulang-ulang sejak April 2021 lalu.

Jeifson menegaskan, jika pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pelaku mulai hari ini. "Sudah dilakukan penahanan," tegas Jeifson.

Pencabulan dilakukan pelaku pada bulan puasa lalu, pencabulan dilakukan di sebuah masjid. Saat itu secara spontan tersangka mencabuli korban saat ramai dan berdesakan ketika pembagian takjil.

“Tersangka dengan spontan melakukan itu ketika suasana betuk-betul dirasa aman,” beber jeifson.

Kasus ini baru terungkap dari laporan orang tua korban ke Polres Batu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa korban serta melakukan visum. Selama pemeriksaan, korban juga didampingi orang tua. Penyidik juga menghadirkan psikolog sebagai saksi ahli.

Tersangka diketahui sempat menghilang dari tempat tinggalnya di Desa Pesanggrahan. Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Magetan.

Warga Pesanggrahan, Kota Batu ini dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman selama 5 sampai 15 tahun penjara. Kepolisian juga membuka pengaduan hotline kepada korban-korban lainnya yang pernah menerima perlakuan serupa.

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…