Penikahan Anak di Jatim Tinggi, Picu Munculnya Gizi Buruk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketika perkawinan anak cukup tinggi, ibunya tidak cukup secara fisik dan secara mental serta secara ekonomi anaknya juga akan tumbuh kembangnya terpengaruh . SP/ MID
Ketika perkawinan anak cukup tinggi, ibunya tidak cukup secara fisik dan secara mental serta secara ekonomi anaknya juga akan tumbuh kembangnya terpengaruh . SP/ MID

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pernikahan anak di Jawa Timur meningkat sebanyak 300 persen. Berdasarkan data DP3AK Jatim, saat ini terdapat 24.714 pernikahan anak. Kondisi itu disebabkan karena pandemi Covid-19 dan adanya dispensasi dari pemerintah, soal usia pernikahan anak.

“Kan banyak di rumah tidak ada aktivitas sekolah jadi yang menyebabkan pernikahan anak tinggi,” kata anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Hari Putri Lestari, Sabtu (19/6/2021).

Dia mengatakan, angka pernikahan anak di masing-masing kabupaten kota di Jatim kenaikannya hampir sama. Salah satu wilayah yang angka kenaikan pernikahan anaknya tinggi adalah di Kabupaten Magetan. “Kalau pernikahan anak di masing masing-masing wilayah cukup tinggi salah satunya di Magetan juga tinggi,” tambah politisi PDIP Jatim itu.

Dikatakan, perkawinan dini akan menyebabkan berbagai masalah. Diantaranya adalah mempengaruhi tumbuh kembang dan memicu munculnya stunting atau gizi buruk. Kondisi itu disebabkan karena orang tua waktu menikah belum mapan secara ekonomi dan psikologis.

“Ketika perkawinan anak cukup tinggi, ibunya tidak cukup secara fisik dan secara mental serta secara ekonomi anaknya juga akan tumbuh kembangnya terpengaruh. Disamping itu masa depan bangsa akan terganggu ketika kualitas anak sangat rendah,” tandasnya.

Diharapkan dengan adanya penyusunan Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya, maka kedepan, angka pernikahan anak di Jatim bisa ditekan. Nantinya, dalam raperda tersebut akan disusun adanya upaya-upaya untuk menekan pernikahan anak di Jawa Timur, karena sebagaian besar pernikahan anak terjadi di keluarga pekerja migran. “Salah satunnya adalah meningkatkan anggaran untuk pembangunan pemberdayaan anak dan perempuan di Jawa Timur. Sampai saat ini angkanya sangat kecil,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengaku sudah memprediksi angka kenaikan pernikahan anak atau pernikahan dini di Jawa Timur. “Pasca dinaikkannya ambang usia menikah, dulu kan 16 perempuan dan 19 laki-laki dan sekarang 19 perempuan dan 21 laki-laki ini pasti naik dan sudah kita prediksi pasti angka pernikahan dini menjadi naik. Tidak apa-apa ini tantangan,” katanya.

Wakil ketua DPW PKB Jawa Timur itu mengatakan, adanya pernikahan anak menimbulkan resiko yang cukup tinggi. Pasalnya, orang tua tidak siap secara mental dan psikologis untuk menerima kehadiran keluarga baru. “Karena menikahkan anak di usia 16 tidak bijaksana karena mereka secara fisik belum siap kalau ada kasusnya adalah accident atau married by accident. Maka memang faktanya di masa pandemi dengan korban Anak meningkat drastis,” tambahnya.sb5/na

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…