Imigrasi Perak Layani 1.383 Paspor di Bulan Mei 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas imigrasi Tanjung Perak saat memproses data layanan dokumen pemohon. SP/ Sem
Petugas imigrasi Tanjung Perak saat memproses data layanan dokumen pemohon. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumlah penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak selama Mei 2021 mencapai 1.383 dokumen.

Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Ronald Mubarak menyampaikan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pembuatan paspor baru, paspor elektronik hingga permintaan penggantian paspor. 

"Yang paling banyak itu, permohonan penggantian paspor yang habis berlaku. Jumlahnya itu sampe 777 dokumen," kata Ronald Mubarak kepada Surabaya Pagi, Senin (21/6/2021).

Untuk pembuatan paspor baru, jumlahnya mencapai 365. Berikurnya diikuti oleh paspor elektronik sebanyak 215 dan perubahan nama serta penggantian paspor halaman penuh masing-masing sebanyak 27 dan 2 dokumen.

Banyaknya penerbitan dokumen perjalanan di bulan Mei 2021 ini, mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Total PNBP di bulan Mei 2021, mencapai Rp 662.700.000.

Selain paspor, pengajuan izin tinggal berupa visa juga mempengaruhi PNBP di bulan Mei 2021. Total pengajuan visa untuk WNA di bulan Mei adalah sebanyak 118 dokumen.

Secara rinci, untuk pengajuan visa masih didominasi oleh visa izin tinggal terbatas, yang mencapai 83 dokumen. Berikutnya adalah visa izin tinggal kunjungan yang mencapai 33 dokumen. Sementara untuk visa izin tinggal tetap dan affidavit masing-masing sebanyak 1 dokumen. 

"Bulan Mei kemarin kita juga mendeportase 1 orang WNA asal Malaysia karena over stay," terang Ronald.

Tak hanya itu, di bulan Mei 2021 kemarin, Kanim Tanjung Perak kata Ronald, juga mendapatkan indeks kepuasan masyarakat dengan skala 19,32 dari 20.

"Kita dapat grade A. Artinya masyarakat puas dengan layanan kita," pungkasnya. Sem

 

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…