Seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Diumumkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non zonasi di Kota Mojokerto diumumkan. Tercatat ada lima SMP Negeri yang belum memenuhi kuota dari jalur tersebut.

Itu, lantaran masih banyak pendaftar yang memiliki persyaratan tak sesuai dengan yang ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Putra Wira Perkasa menuturkan pagu non zonasi di jenjang SMP dikapasitasi sebanyak 731 kursi.

Namun, dari jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi ada 645 orang. Sisanya tak lolos sebab berkas yang diajukan tak lengkap.

Itu ditengarai dari jalur afirmasi. ”Dominan kan pendaftar di jalur afirmasi, beberapa banyak yang mengajukan hanya Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) saja. Itu kita beri peringkat bawah, kita dahulukan yang punya persyaratan lengkap,” jelas dia, Rabu (23/6/2021).

Putra merinci, dari 86 kursi yang tersisa itu tersebar di lima sekolah. Diantaranya SMP Negeri 3 dan 5 sebanyak 26 kursi, SMP Negeri 7 sebanyak 11 kursi. Lalu, dilanjut SMP Negeri 8 yang kekosongan 20 kursi, serta SMP 9 sebanyak 3 kursi. ”Pagu yang tak terpenuhi itu, bakal langsung diakumulasikan dari jalur zonasi,” ucap pria berkacamata itu.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Mojokerto Rejo mengakui sekolahnya tak mampu memenuhi pagu untuk jalur non zonasi. Dia mengatakan kuota itu tak terpenuhi disebabkan berbagai faktor. Semisal di jalur afirmasi, di zona 3 hanya segelintir warga yang memiliki kartu miskin. Disusul jumlah murid yang pindah dari luar kota juga sangat terbatas.

”Begitu pula untuk jalur prestasi, warga zona 3 yang punya prestasi dan dibuktikan dengan sertifikat juga terbatas,” tuturnya. Namun, Rejo optimis, kekurangan siswa itu dapat tercukupi dari kuota jalur zonasi. SMP 3 sendiri tahun ini memiliki pagu sebanyak 224 untuk tujuh rombel.

Sama halnya dengan Kepala SMP Negeri 5 Mojokerto Nono Purnomo mengatakan sudah membuka peluang banyak untuk calon peserta didik agar mendaftar jalur non zonasi. Namun, dari warga yang mendaftar itu, tidak semuanya bakal mendaftar hanya di satu sekolah saja.

”Maka dari jumlah kursi yang belum terisi dan orang pindah tugas kerja kan belum tentu mendaftarkan anaknya di SMPN 5,” ungkapnya. Sambung dia, kekosongan kursi ini bakal langsung diakumulasikan ke jalur zonasi. Di SMP 5, tahun ini menyediakan pagu sebanyak 8 rombel dengan total siswa 256 orang. dwy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…