Seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Diumumkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non zonasi di Kota Mojokerto diumumkan. Tercatat ada lima SMP Negeri yang belum memenuhi kuota dari jalur tersebut.

Itu, lantaran masih banyak pendaftar yang memiliki persyaratan tak sesuai dengan yang ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Putra Wira Perkasa menuturkan pagu non zonasi di jenjang SMP dikapasitasi sebanyak 731 kursi.

Namun, dari jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi ada 645 orang. Sisanya tak lolos sebab berkas yang diajukan tak lengkap.

Itu ditengarai dari jalur afirmasi. ”Dominan kan pendaftar di jalur afirmasi, beberapa banyak yang mengajukan hanya Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) saja. Itu kita beri peringkat bawah, kita dahulukan yang punya persyaratan lengkap,” jelas dia, Rabu (23/6/2021).

Putra merinci, dari 86 kursi yang tersisa itu tersebar di lima sekolah. Diantaranya SMP Negeri 3 dan 5 sebanyak 26 kursi, SMP Negeri 7 sebanyak 11 kursi. Lalu, dilanjut SMP Negeri 8 yang kekosongan 20 kursi, serta SMP 9 sebanyak 3 kursi. ”Pagu yang tak terpenuhi itu, bakal langsung diakumulasikan dari jalur zonasi,” ucap pria berkacamata itu.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Mojokerto Rejo mengakui sekolahnya tak mampu memenuhi pagu untuk jalur non zonasi. Dia mengatakan kuota itu tak terpenuhi disebabkan berbagai faktor. Semisal di jalur afirmasi, di zona 3 hanya segelintir warga yang memiliki kartu miskin. Disusul jumlah murid yang pindah dari luar kota juga sangat terbatas.

”Begitu pula untuk jalur prestasi, warga zona 3 yang punya prestasi dan dibuktikan dengan sertifikat juga terbatas,” tuturnya. Namun, Rejo optimis, kekurangan siswa itu dapat tercukupi dari kuota jalur zonasi. SMP 3 sendiri tahun ini memiliki pagu sebanyak 224 untuk tujuh rombel.

Sama halnya dengan Kepala SMP Negeri 5 Mojokerto Nono Purnomo mengatakan sudah membuka peluang banyak untuk calon peserta didik agar mendaftar jalur non zonasi. Namun, dari warga yang mendaftar itu, tidak semuanya bakal mendaftar hanya di satu sekolah saja.

”Maka dari jumlah kursi yang belum terisi dan orang pindah tugas kerja kan belum tentu mendaftarkan anaknya di SMPN 5,” ungkapnya. Sambung dia, kekosongan kursi ini bakal langsung diakumulasikan ke jalur zonasi. Di SMP 5, tahun ini menyediakan pagu sebanyak 8 rombel dengan total siswa 256 orang. dwy

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…