Pemprov Jatim Larang Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Merah dan Orange

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta sebaran covid-19 di Jawa Timur.
Peta sebaran covid-19 di Jawa Timur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada awal tahun ajaran baru 2021-2022. Pemprov memberlakukan kebijakan ini hanya untuk sekolah yang ada di bawah naungan Pemprov Jatim, seperti jenjang SMA, SMK dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK).

Namun dengan semakin meluasnya sebaran covid-19 di Jatim, PTM hanya tidak akan bisa terlaksana di daerah zona oranye dan zona merah. 

Berdasarkan data update situasi Jatim per 23 Juni 2021, Sumenep merupakan satu-satunya zona kuning di Jatim. Sementara 3 wilayah zona merah (Bangkalan, Ngawi, Ponorogo) dan lainnya merupakan zona oranye.

"Semalam rapat dengan gubernur, tak ada pembelajaran tatap muka di zona oranye," terang Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat mengisi materi gathering Pertamina, Kamis (24/6/2021). 

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jatim bersama Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menggelar rapat koordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta serta PGRI Jatim di Gedung Negara Grahadi. 

Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, PTM akan tetap dilaksanakan secara terbatas bagi sekolah di bawah naungan pengelolaan Pemprov Jatim. 

Akan tetapi kebijakan tersebut juga mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan. Untuk kecamatan dengan zona kuning dan hijau diperbolehkan melaksanakan PTM secara terbatas. 

Sementara untuk wilayah kecamatan dengan zona merah dan oranye, maka pembelajaran tetap dilaksanakan dengan jarak jauh. 

"Pelaksanaan PTM secara terbatas ini dimaksudkan dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk zona kuning kegiatan PTM boleh dilakukan hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan zona hijau, 50 persen dari kapasitas kelas," tutur Wahid.

Mantan Kepala Dishub Jatim tersebut merinci, pelaksanaan PTM dilaksanakan per hari maksimal dua jam dengan rincian satu jam pelajaran berdurasi 30 menit. Sehingga dalam satu hari diperbolehkan hanya empat jam pelajaran. Selain itu, para siswa juga hanya diperbolehkan mengikuti PTM maksimal dua kali per minggu. 

"Kegiatan PTM yang dilaksanakan juga harus memiliki rekomendasi Ketua Gugus Tugas Covid-19 yaitu kabupaten/kota, dan siswa yang mengikuti PTM juga harus mendapat persetujuan dari orang tua," ujarnya.

Wahid mengatakan, untuk mempersiapkan PTM ini, seminggu ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua sekolah di Jatim. Termasuk mengakomodir pendapat orangtua siswa terhadap pelaksanaan PTM.

Disinggung terkait vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan, Wahid mengaku Gubernur Khofifah sudah melakukan koordinasi dengan bupati / wali kota se Jatim, serta Kepala Dindik dan Kepala Dinkes se Jatim. Dalam arahan gubernur, Juni 2020 ini semua guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan sudah harus divaksin dua kali. Sehingga awal Juli mendatang saat sekolah melakukan PTM sudah tervaksinasi. 

Sementara itu, Ketua PGRI Jatim Teguh Sumarno akan mengawal pelaksanaan dari setiap keputusan gubernur. Maka yang akan dilakukan adalah menyampaikan ketentuan Pembelajaran Tatap Muka ini kepada sekolah dan tenaga pendidik, untuk memastikan kenyamanan belajar sekaligus keamanannya bagi anak, guru maupun wali murid. "Kita akan melakukan koordinasi dan meningkatkan kehati-hatian dalam setiap keputusan ini," katanya. By

Berita Terbaru

Lewat Ubinan Lahan Demplot, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Produktivitas Padi

Lewat Ubinan Lahan Demplot, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Produktivitas Padi

Selasa, 07 Jul 2026 12:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melakukan kegiatan ubinan hasil budidaya varietas Sintanur Wangi di lahan demonstrasi plot (demplot) Peceland Kota Madiun, Dinas…

Pemkot Malang Alokasikan Dana Hibah Ratusan Juta untuk 13 Ormas Berbadan Hukum

Pemkot Malang Alokasikan Dana Hibah Ratusan Juta untuk 13 Ormas Berbadan Hukum

Selasa, 07 Jul 2026 12:26 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp975 juta pada 2026 yang diperuntukkan bagi 13…

Tekan Harga Anjlok, Pemkab Ponorogo Dorong ASN Borong Telur Peternak Lokal

Tekan Harga Anjlok, Pemkab Ponorogo Dorong ASN Borong Telur Peternak Lokal

Selasa, 07 Jul 2026 12:20 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai salah satu langkah cepat menekan dampak anjloknya harga telur di tingkat peternak akibat melimpahnya pasokan dan…

Di Tengah Efisiensi di 2026, Pemkot Malang Pastikan Honor muadzin dan Khuffadz Tak Alami Perubahan

Di Tengah Efisiensi di 2026, Pemkot Malang Pastikan Honor muadzin dan Khuffadz Tak Alami Perubahan

Selasa, 07 Jul 2026 12:17 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memastikan nilai honorarium muadzin dan…

Pemkot Surabaya Relokasi Puluhan Pelaku Usaha Bengkel di Kawasan Jalan Nias

Pemkot Surabaya Relokasi Puluhan Pelaku Usaha Bengkel di Kawasan Jalan Nias

Selasa, 07 Jul 2026 11:10 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sebagai bagian dari penataan kawasan yang bertujuan mengembalikan fungsi Jalan Nias sekaligus menyediakan tempat…

Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Selasa, 07 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Selama musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mulai menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa…