SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Industri perhotelan dan restoran di tengah krisisnya pandemi Covid-19 kian terpuruk dan merugi akibat kehilangan tiga momentum kunjungan seperti liburan Lebaran, Natal, dan tahun baru, dan libur sekolah.
"Momentum terbesar itu Lebaran yang diharapkan tadi kuartal II. Namun, karena ada larangan mudik turun drastis, baru meningkat lagi setelah pelarangan mudik ini hilang," ungkap Sekjen PHRI Maulana Yusran, Jumat (25/6/2021).
Diakui Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), kondisi industri pariwisata saat ini lebih berat dari tahun 2020 sebelumnya. Seperti yang dialami PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) atau dikenal dengan sebutan HIN. BUMN yang bergerak di bidang jasa perhotelan tersebut harus merasakan turunnya tingkat hunian kamar hotel pada tahun 2020 lalu hingga 67�ri 2019.
“Tahun lalu tingkat hunian kita hanya sekitar 27% sepanjang tahun. Apalagi pendapatan kita 60- 70�ri Bali, dampak pandemi ini sangat luar biasa bagi industri perhotelan,” terang Christine Hutabarat, Direktur Pengembangan Bisnis PT. HIN.
Meski berat, pelaku industri pariwisata mulai beradaptasi dengan tuntutan keadaan dan mempersiapkan diri demi menghadapi era pasca pandemi melalui penguatan standar kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan. Sertifikasi ini dikenal dengan nama CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, Environment Sustainability).
Selain upaya-upaya yang dilakukan melalui beradaptasi dengan keadaan, stimulus dari Kemenparekraf sejak 2020 berupa Hibah Pariwisata maupun bantuan lainnya diakui sangat membantu industri sektor pariwisata untuk bertahan.
“Stimulus dari pemerintah kami gunakan untuk beberapa hal, selain membantu membiayai operasional kami di masa permintaan yang rendah, juga membantu meningkatkan kualitas dari implementasi CHSE dan pelatihan tenaga kerja di HIN,” terang Christie.
Selain itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, selama Pandemi Covid-19 pengusaha Hotel dan restotran sudah banyak yang bertumbangan.
Sedangkan yang masih bertahan adalah pengusaha hotel yang sudah menerapkan pemangkasan dan efesiensi biaya. Termasuk merumahkan para karyawan.
“Dengan melonjaknya Covid-19 membuat para pengusaha kembali berada dalam jurang keterpurukan, apalagi pemerintah sudah melarang untuk membuka tempat-tempat wisata dan hiburan,”kata Herman.
Dia menilai, pemberlakukan kembali pengetatan keberadaan obyek wisata dan Hiburan sangat dirasakan pada industri perhotelan.
Disisi lain, PHRI mendukung keputusan pemerintah menetapkan PPKM Mikro, agar industri pariwisata seperti perhotelan dan restoran tetap dapat beroperasi. Tetapi para pelaku di industry perhotelan dan restaurant juga berharap pemerintah tetap mempertahankan pemberian stimulus pada sektor pariwisata. Dsy9
Editor : Redaksi