Wamenag Tetapkan 229 Aset Crypto yang Bisa Diperdagangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mata uang kripto. SP/ JKT
Mata uang kripto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Saat ini, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa ini adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik asset crypto.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, ragam dan jenis aset crypto sangat bervariasi. Dengan begitu akan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan crypto ke depannya.

Oleh karena itu, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang asset crypto punya Batasan yang jelas mengenai asset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktivitas secara legal dan terlindungi," paparnya, Jumat (25/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil ketika Wamendag Jerry Sambuaga melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Petimbangan Presiden (Wantipres) Wiranto membahas mengenai pengelolaan kripto, hingga pendirian bursa kripto.

Dari pertemuan tersebut, terdapat beberapa hal yang dibahas yaitu bagaimana perkembangan crypto baik dalam lingkup internasional maupun lingkup domestik. Kemudian, bagaimana visi Kementerian Perdagangan dalam mengelola perdagangan asset crypto.

Saat ini sudah ada sekitar 9.000 jenis asset crypto dan terus berkembang. Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari.

Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha crypto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

"Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor." Tambah Jerry.

Tak hanya itu, Peneliti Center of Innovation and Digital Economy INDEF, Nur Komaria menambahkan, pemerintah perlu mempercepat pembentukan bursa kripto.

Menurutnya, adanya bursa kripto menjadikan legalitas uang kripto untuk diperdagangkan. Nur juga mendorong pemerintah juga harus memperketat peraturan terkait pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

"Mengingat, Bitcoin dan kripto banyak digunakan untuk money laundering [pencucian uang] dan pendanaan bagi terorisme," tuturnya. 

Terakhir Nur juga meminta pemerintah untuk fokus mengkaji dan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini terakhir dengan kemungkinan munculnya ancaman kebocoran data pengguna. Dsy10

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…