Wamenag Tetapkan 229 Aset Crypto yang Bisa Diperdagangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mata uang kripto. SP/ JKT
Mata uang kripto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Saat ini, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa ini adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik asset crypto.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, ragam dan jenis aset crypto sangat bervariasi. Dengan begitu akan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan crypto ke depannya.

Oleh karena itu, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang asset crypto punya Batasan yang jelas mengenai asset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktivitas secara legal dan terlindungi," paparnya, Jumat (25/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil ketika Wamendag Jerry Sambuaga melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Petimbangan Presiden (Wantipres) Wiranto membahas mengenai pengelolaan kripto, hingga pendirian bursa kripto.

Dari pertemuan tersebut, terdapat beberapa hal yang dibahas yaitu bagaimana perkembangan crypto baik dalam lingkup internasional maupun lingkup domestik. Kemudian, bagaimana visi Kementerian Perdagangan dalam mengelola perdagangan asset crypto.

Saat ini sudah ada sekitar 9.000 jenis asset crypto dan terus berkembang. Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari.

Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha crypto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

"Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor." Tambah Jerry.

Tak hanya itu, Peneliti Center of Innovation and Digital Economy INDEF, Nur Komaria menambahkan, pemerintah perlu mempercepat pembentukan bursa kripto.

Menurutnya, adanya bursa kripto menjadikan legalitas uang kripto untuk diperdagangkan. Nur juga mendorong pemerintah juga harus memperketat peraturan terkait pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

"Mengingat, Bitcoin dan kripto banyak digunakan untuk money laundering [pencucian uang] dan pendanaan bagi terorisme," tuturnya. 

Terakhir Nur juga meminta pemerintah untuk fokus mengkaji dan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini terakhir dengan kemungkinan munculnya ancaman kebocoran data pengguna. Dsy10

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…