China Desak AS Akhiri Sanksi Sepihak Terhadap Negara Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Orang-orang mengibarkan bendera Kuba dari sebuah mobil selama rapat umum untuk memprotes embargo AS terhadap Kuba di Havana, Kuba. SP/ CH
Orang-orang mengibarkan bendera Kuba dari sebuah mobil selama rapat umum untuk memprotes embargo AS terhadap Kuba di Havana, Kuba. SP/ CH

i

SURABAYAPAGI.com,China - Seorang utusan China baru saja menyerukan diakhirinya tindakan pemaksaan sepihak AS terhadap negara-negara lain, mengkritik langkah-langkah yang melanggar aturan internasional.

Zhang Jun, perwakilan tetap China untuk PBB, mengajukan banding pada pertemuan Majelis Umum PBB tentang perlunya mengakhiri embargo ekonomi, komersial, dan keuangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Kuba.

Saat ini, pandemi COVID-19 memberikan guncangan serius terhadap perkembangan sosial ekonomi semua negara, terutama negara berkembang, sehingga semakin sulit untuk mengimplementasikan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Semua negara harus mengingat komunitas masa depan bersama bagi umat manusia, bergandengan tangan dalam memerangi pandemi untuk membangun kembali dengan lebih baik dan mencari perkembangan bersama, kata Zhang.

Namun, beberapa kekuatan Barat telah menggunakan sanksi sepihak yang kasar yang melanggar aturan internasional dan ketertiban internasional, meracuni hubungan internasional, katanya, dengan alasan bahwa negara-negara lain memiliki semua hak untuk mengambil tindakan balasan untuk secara tegas menolak dan melawan sanksi sepihak untuk secara efektif melindungi negara mereka sendiri. hak dan kepentingan yang sah.

Embargo AS terhadap Kuba dan tindakan pemaksaan terhadap negara lain tidak sejalan dengan tren perdamaian internasional, pembangunan dan kerja sama yang saling menguntungkan, kata Zhang. Langkah-langkah tersebut melanggar konsensus internasional tentang Agenda 2030 dan merugikan hak-hak rakyat negara-negara yang bersangkutan untuk kelangsungan hidup dan pembangunan, dan hak asasi manusia dan harus segera dihentikan, tegasnya.

Selama 28 tahun berturut-turut, Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi dengan mayoritas besar tentang perlunya mengakhiri embargo AS terhadap Kuba. Resolusi tersebut mewakili panggilan yang adil dari komunitas internasional dan harus dilaksanakan secara efektif, katanya.

Majelis Umum PBB sekali lagi mendukung resolusi yang menuntut pencabutan pembatasan perdagangan AS di Kuba pada Rabu.

"Sangat disesalkan bahwa embargo ekonomi, komersial, dan keuangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Kuba, alih-alih dihentikan, sebaliknya, baru-baru ini diintensifkan," kata Zhang, Jumat (25/6/2021).

"Ini sangat melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan resolusi Majelis Umum yang relevan, sangat membatasi akses rakyat Kuba ke obat-obatan, vaksin, dan persediaan yang dibutuhkan untuk memerangi pandemi," tambahnya.

"Ini juga sangat menghambat upaya rakyat Kuba dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti pengentasan kemiskinan, dan secara serius mempengaruhi kerja sama ekonomi, keuangan, dan pembangunan normal Kuba dengan negara-negara anggota (PBB) lainnya."

China juga mendesak AS untuk mencabut sanksi sepihaknya terhadap Iran selama pembicaraan tentang kebangkitan kesepakatan nuklir Iran 2015. Dsy4

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…