Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim legal Casbar menunjukan surat pernyataan. SP/ Al Qomaruddin
Tim legal Casbar menunjukan surat pernyataan. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal, manajemen menegaskan seluruh perizinan usaha telah dikantongi secara lengkap, mulai dari tingkat kota hingga pusat.

Aksi penolakan terjadi pada Sabtu malam (18/4/2026). Sejumlah warga mendatangi lokasi sambil membawa spanduk penolakan. Mereka mempersoalkan kebisingan dan aktivitas usaha yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar. Dampak aksi warga Itupun langsung terasa, manajemen mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat turunnya jumlah pengunjung.

Tim Legal Casbar, Chelsen Wijaya, menegaskan pihaknya tidak mengabaikan keluhan warga. Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk mediasi berulang kali dengan masyarakat serta penambahan peredam suara untuk meminimalisir kebisingan.

“Kami sudah menindaklanjuti semua aduan, mulai dari mediasi hingga pemasangan peredam suara. Bahkan kompensasi juga sudah kami berikan,” ujar Chelsen.

Ia menekankan, secara hukum Casbar merupakan usaha yang sah dan telah memenuhi seluruh aspek perizinan. Dokumen yang dimiliki mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar usaha bar dan restoran, izin minuman beralkohol, izin lingkungan, hingga sertifikasi laik hygiene sanitasi.

“Semua perizinan sudah lengkap. Jika tidak ada titik temu, kami akan menempuh jalur hukum, dan manajemen tetap beroperasi karena sudah mengikuti aturan dan sudah mengantongi berbagai ijin operasional, artinya jelas bisnis kita legal," tegasnya.

Senada, Humas Casbar, Sandy Reppy, menyayangkan aksi protes yang dinilai merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi. Menurutnya, manajemen juga telah membuka ruang dialog dan menawarkan berbagai solusi kepada warga terdampak.

“Kami sudah beberapa kali menawarkan perbaikan maupun penyelesaian secara damai, termasuk uji kebisingan untuk memastikan masih dalam ambang wajar. Tapi tetap ditolak,” katanya.

Selain itu, pihak manajemen juga berupaya membangun hubungan dengan lingkungan sekitar dengan membuka peluang kerja bagi warga setempat, bahkan menjadi prioritas.

Meski demikian, Sandy mengakui aksi demonstrasi yang dilakukan mendadak pada malam hari berdampak besar terhadap operasional dan citra usaha. Ia berharap konflik dapat segera diselesaikan agar tidak terus merugikan kedua belah pihak.

“Kami ingin berdampingan dengan masyarakat. Tapi jangan sampai ada provokasi yang justru merugikan banyak pihak, termasuk karyawan yang menggantungkan hidup di sini,” tandasnya.

Pihaknya sebagai pelaku usaha yang berinvestasi di Surabaya sangat kecewa dengan aksi tersebut, apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini, manajemen berharap bisa berdampingan pelaku usaha dan masyarakat sekitar agar perekonomian di Surabaya pun bisa terus terdongkrak.Alq

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…