Senggolan Badan, Pembeli Pulsa HP Disabet Pedang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo tunjukkan pedang yang digunakan pelaku. SP/Sugeng Purnomo
Kapolresta Sidoarjo tunjukkan pedang yang digunakan pelaku. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Hanya karena senggolan badan, sesama pembeli di sebuah konter handphone cekcok lalu berujung sabetan senjata tajam. Kejadian tersebut mengejutkan warga Sidowaras, Kraton, Krian, Sidoarjo, pada Rabu (23/6/2021) malam.

Saat itu, korban bernama Aan Fahrianto Ramadhan datang ke konter handphone Sentral Pulsa untuk membeli pulsa. Di lokasi Aan tak sengaja bersenggolan badan dengan salah satu pembeli lainnya, berinisial L. 

Setelahnya, kedua orang tersebut Aan dan L cekcok mulut, meskipun sempat dilerai warga di lokasi. L, warga Tambak Kemerakan, merasa tidak terima atas kejadian tersebut. Ia pun pulang membonceng anaknya. Tak selang berapa lama kemudian, L kembali ke lokasi membawa sebuah pedang dan membacok tubuh Aan. 

"Namun, sabetan pedang pelaku ditangkis korban dengan tangan kirinya. Hingga melukai tangan korban. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kabur melarikan diri. Dan warga membawa korban ke rumah sakit Anwar Medika," terang Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).

Mengetahui kejadian ini, Polisi meluncur ke lokasi langsung, dan melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut, serta memburu pelaku yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Alhamdulillah tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo, Kamis, 24 Juni 2021," ujar lulusan Akpol 1998 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. Sg

 

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…