Begini Strategi Pemkab Lamongan dalam Penuhi Target RPJMDnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Yuhronur Efendi saat menyampaikan jawaban dihadapan anggota DPRD soal Raperda RPJMD. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Yuhronur Efendi saat menyampaikan jawaban dihadapan anggota DPRD soal Raperda RPJMD. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemkab Lamongan saat ini telah mengusulkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dan ada strategi yang akan dilakukan untuk memenuhi target RPJMD itu, diantaranya dengan cara Benchmarking, Proyek Statistik dan Expert Judgement. 

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, Senin (28/6/2021) saat rapat paripurna ketiga dalam rangka Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 Raperda inisiatif eksekutif dan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap 4 Raperda inisiatif legislatif.

Disebutkan olehnya, untuk target dan capaian RPJMD, Pemerintah Daerah menggunakan tiga pendekatan yakni Benchmarking, proyek statistik dan expert judgement. Melalui hal tersebut Eksekutif Optimis Semua Target RPJMD Tercapai.

Benchmarking adalah dengan melakukan pembandingan yang sudah dilaksanakan dengan yang akan dilaksanakan. Sedangkan Proyek Statistik adalah dengan pembangunan sarana dan prasarana yang diwujudkan kedepannya progresnya harus selalu baik, meningkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.

Adapun expert judgement adalah, bagian apa yang sudah dilakukan dalam rangka peningkatan pembangunan harus ada penilaian dari ahli, agar diharapkan kedepannya semakin terpacu untuk berbuat yang terbaik dalam upaya menuju kejayaan.

“Melalui tiga pendekatan tersebut , serta pertimbangan aspek pengalaman dan penganggaran. Pemkab juga mempersiapkan antisipasi melalui evaluasi kinerja perangkat daerah yang akan dilaksanakan setiap semester guna mengetahui capaian dan strategi," jelas bupati yang biasa dipanggil Pak Yes ini menegaskan.

Melalui hal tersebut Pemkab Lamongan berkomitmen dan berkeyakinan serta optimis bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Selanjutnya untuk Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan, Bupati Yes turut mengapresiasi berbagai harapan fraksi agar menjadikan kinerja pemerintah lebih fokus, efektif dan signifikan. 

Sementara itu, Juru Bicara DPRD Lamongan Imam Fadli mengungkapkan harapannya atas keempat Raperda inisiatif legislatif dapat melahirkan karya, ide, maupun terobosan baru dalam mewujudkan Kejayaan Lamongan.

“Apresiasi pemerintah atas Raperda Inovasi Daerah, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Pengentasan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Alam dan Non Alam kami ucapkan terima kasih," terang politisi dari Partai Gerindra ini.

Adapun saran dan harapan melalui Raperda ini dapat melahirkan karya, ide, terobosan baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan untuk menuju Kejayaan Lamongan. "Kami berharap nantinya keempat Raperda ini dapat disahkan,” harapnya. jir

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…