PSBB Grudug Kantor DPRD Kota Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah warga menunjukkan aspirasinya dalam tulisan-tulisan saat menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono
Sejumlah warga menunjukkan aspirasinya dalam tulisan-tulisan saat menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

Merasa Dibuat Bulan Bulanan Oknum Dispora

 

 

 

SURABYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan pedagang yang menamakan PSBB (Pedagang Stadion Blitar Bersatu) Rabu (30/6) menggelar aksi grudug kantor wakil rakyat (DPRD Kota Blitar) sambil menggelar dagangannya di atas trotoar jalan Ahmad Yani depan Kantor Gedung DPRD Kota Blitar.

Aksi sejumlah pedagang kios Stadion Supriyadi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemutusan kontrak sewa kios secara sepihak oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar yang mengurusi sewa menyewa kios yang berukuran kecil itu.

"Kami sangat sangat dirugikan oleh Djuari dari Dispora, karena sudah berbulan bulan kios saya dicabut dan dialihkan ke pedagang lainya, untuk itu saya minta penegasan dari pihak wakil rakyat khususnya dari Komisi II, yang telah melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Kota, kenyataannya sampai saat ini belum ada ketegasan atau jawaban dari pemerintah kota maupun dari Komisi II," teriak Emak Yanti Tendel.

Tampak sejumlah dagangan mulai minuman sampai pakaian dalam digelar di atas trotoar depan gedung DPRD Kota Blitar, selain itu lembaran lembaran sejumlah poster bertuliskan  yang bernada protes terhadap Pemkot Blitar dan Komisi II,  bahkan nama Djuari pun disebut dalam poster poster tersebut.

Dalam sejumlah poster itu berisi  antara lain  'Pedagang Stadion Blitar Bersatu Kehilangan Kiosnya Legislatif-Eksekutif Mingkem Kabeh Gak Guna'.

"Ada 15 pedagang yang diputus kontrak secara sepihak. Tapi, yang tiga pedagang sudah diselesaikan secara adat, kami mewakili rekan rekan mengharapkan ketegasan dari Pemerintah Kota, dan Komisi II, hari ini juga,"  kata wanita berbadan gemuk ini selaku koordinator pedagang Stadion Blitar Bersatu.

 

Sementara dari Yohan Tri Waluyo Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar di depan para emak emak menyatakan sembari berdiri di atas trotoar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dengar pendapat dengan pihak Dispora, dan sudah kesepakatan akan dikembalikan kepada penyewa pertama, mendapat jawaban tersebut, emak emak bersorak melampiaskan kegembiraannya.

"Akhir Desember 2021 ini akan kita kembalikan kepada penyewa pertama," terang Yohan Tri Waluyo mengakhiri pertemuan dengan para PSBB. Les

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…