ANALISA BERITA

Obat Covid-19 Makin Menggila Keuntungannya, Aparat Hukum Memble

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Said Sutomo

Ketua YLPK Jatim
M Said Sutomo Ketua YLPK Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Melihat masih adanya permainan dan penimbunan obat yang masih berkeliaran di masa pandemi saat ini, saya lihat karena selama ini tak pernah ada tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum kita.

Termasuk tumpulnya peranan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari kalangan Kemenkes dan BPOM sendiri.

Ini fakta dan sudah menjadi temuan di lapangan. Tak heran, sejak awal Pandemi meledak, rapid test dimainkan, lalu swab, kini obat-obatan Covid-19.

Ini akibat permainan suplay and demand terhadap alat kebutuhan kesehatan di masa pandemi. Khususnya terhadap obat Covid-19 yang makin kesini makin menggila.

Bila tidak tindakan tegas, makin lama makin menggila dan akan menjadi lahan bisnis yang menguntungkan.

Mereka yang memikirka keuntungan sudah tak melihat sisi kemanusiaanya.

Yang saya sesalkan kalau ada pejabat publik yang hanya mempermsalahkan harga obat tanpa mempermasalahkan kelangkaan obat atau kelangkaan alat kesehatan, (permainan suplay and demand), yang dirugikan lagi-lagi masyarakat, sebagai konsumen.

Soalnya, saya lihat, ini masalahnya ada di hulunya, bukan di hilir. Yaitu ketersediaan dan kecukupan obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, keluarga saya yang terpapar Covid-19, sudah tiga hari mencari obat Ivermectin yang menurut BPOM dan Pemerintah dianggap sebagai obat Covid-19, sudah susah dicari dipasaran.

Malah ada, dari informasi teman-teman, harganya melambung tinggi. Padahal, harga menurut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, harga dipatok tidak lebih dari Rp 10 ribu. Malah disebut Luhut harga obat Ivermectin maksimal Rp7.500 / tablet.

Sementara yang beredar di medsos ada yang bilang Rp.7.000. Ini mana yang benar?

Orang kalau hanya mempersoalkan / peduli pada harga dan tidak peduli masalah kecukupan/ketersediaan obat di pasar berarti orang tersebut hanya memikirkan kepentingan bisnis. Bukan mementingkan pelayanan publik pada masyarakat / pelayanan publik.

Kalau kata orang Surabaya itu, onok rupo onok rego. Jadi mereka mikirnya bisnis thok.

Nah bagi warga yang merasa dirugikan, atau yang merasa dipermainkan, bisa melapor ke kami. Karena kami akan melaporkan dan meneruskan kepada aparat penegak hukum. Itu tugas kami yang dimandatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 44, 45 dan Pasal 46 huruf c.

(Disampaikan M. Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim, Anggota Komisioner BPKN RI 2020-2023, Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan kepada Anggadia Muhammad, wartawan Surabaya Pagi, 4 Juli 2021)

 

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Bojonegoro yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis mendapatkan bantuan pemberian…

Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung Dua Desa di Ngawi Putus

Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung Dua Desa di Ngawi Putus

Rabu, 25 Feb 2026 10:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Diterjang banjir bandang karena hujan deras sepanjang malam mengakibatkan sejumlah aktivitas warga juga ikut terganggu, pasalnya…

Sering Terjadi Kecelakaan di Lintasan Rel KA Blitar, KAI Tutup Perlintasan Sebidang

Sering Terjadi Kecelakaan di Lintasan Rel KA Blitar, KAI Tutup Perlintasan Sebidang

Rabu, 25 Feb 2026 10:30 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bersamaan jelang Hari Raya idul Fitri mendatang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan…

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Lumajang Integrasikan UMKM dengan Digitalisasi dan Hilirisasi

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Lumajang Integrasikan UMKM dengan Digitalisasi dan Hilirisasi

Rabu, 25 Feb 2026 10:27 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu memperkuat pondasi ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengintegrasikan usaha…

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…