ANALISA BERITA

Obat Covid-19 Makin Menggila Keuntungannya, Aparat Hukum Memble

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Said Sutomo

Ketua YLPK Jatim
M Said Sutomo Ketua YLPK Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Melihat masih adanya permainan dan penimbunan obat yang masih berkeliaran di masa pandemi saat ini, saya lihat karena selama ini tak pernah ada tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum kita.

Termasuk tumpulnya peranan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari kalangan Kemenkes dan BPOM sendiri.

Ini fakta dan sudah menjadi temuan di lapangan. Tak heran, sejak awal Pandemi meledak, rapid test dimainkan, lalu swab, kini obat-obatan Covid-19.

Ini akibat permainan suplay and demand terhadap alat kebutuhan kesehatan di masa pandemi. Khususnya terhadap obat Covid-19 yang makin kesini makin menggila.

Bila tidak tindakan tegas, makin lama makin menggila dan akan menjadi lahan bisnis yang menguntungkan.

Mereka yang memikirka keuntungan sudah tak melihat sisi kemanusiaanya.

Yang saya sesalkan kalau ada pejabat publik yang hanya mempermsalahkan harga obat tanpa mempermasalahkan kelangkaan obat atau kelangkaan alat kesehatan, (permainan suplay and demand), yang dirugikan lagi-lagi masyarakat, sebagai konsumen.

Soalnya, saya lihat, ini masalahnya ada di hulunya, bukan di hilir. Yaitu ketersediaan dan kecukupan obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, keluarga saya yang terpapar Covid-19, sudah tiga hari mencari obat Ivermectin yang menurut BPOM dan Pemerintah dianggap sebagai obat Covid-19, sudah susah dicari dipasaran.

Malah ada, dari informasi teman-teman, harganya melambung tinggi. Padahal, harga menurut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, harga dipatok tidak lebih dari Rp 10 ribu. Malah disebut Luhut harga obat Ivermectin maksimal Rp7.500 / tablet.

Sementara yang beredar di medsos ada yang bilang Rp.7.000. Ini mana yang benar?

Orang kalau hanya mempersoalkan / peduli pada harga dan tidak peduli masalah kecukupan/ketersediaan obat di pasar berarti orang tersebut hanya memikirkan kepentingan bisnis. Bukan mementingkan pelayanan publik pada masyarakat / pelayanan publik.

Kalau kata orang Surabaya itu, onok rupo onok rego. Jadi mereka mikirnya bisnis thok.

Nah bagi warga yang merasa dirugikan, atau yang merasa dipermainkan, bisa melapor ke kami. Karena kami akan melaporkan dan meneruskan kepada aparat penegak hukum. Itu tugas kami yang dimandatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 44, 45 dan Pasal 46 huruf c.

(Disampaikan M. Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim, Anggota Komisioner BPKN RI 2020-2023, Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan kepada Anggadia Muhammad, wartawan Surabaya Pagi, 4 Juli 2021)

 

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…