ANALISA BERITA

Obat Covid-19 Makin Menggila Keuntungannya, Aparat Hukum Memble

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Said Sutomo

Ketua YLPK Jatim
M Said Sutomo Ketua YLPK Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Melihat masih adanya permainan dan penimbunan obat yang masih berkeliaran di masa pandemi saat ini, saya lihat karena selama ini tak pernah ada tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum kita.

Termasuk tumpulnya peranan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari kalangan Kemenkes dan BPOM sendiri.

Ini fakta dan sudah menjadi temuan di lapangan. Tak heran, sejak awal Pandemi meledak, rapid test dimainkan, lalu swab, kini obat-obatan Covid-19.

Ini akibat permainan suplay and demand terhadap alat kebutuhan kesehatan di masa pandemi. Khususnya terhadap obat Covid-19 yang makin kesini makin menggila.

Bila tidak tindakan tegas, makin lama makin menggila dan akan menjadi lahan bisnis yang menguntungkan.

Mereka yang memikirka keuntungan sudah tak melihat sisi kemanusiaanya.

Yang saya sesalkan kalau ada pejabat publik yang hanya mempermsalahkan harga obat tanpa mempermasalahkan kelangkaan obat atau kelangkaan alat kesehatan, (permainan suplay and demand), yang dirugikan lagi-lagi masyarakat, sebagai konsumen.

Soalnya, saya lihat, ini masalahnya ada di hulunya, bukan di hilir. Yaitu ketersediaan dan kecukupan obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, keluarga saya yang terpapar Covid-19, sudah tiga hari mencari obat Ivermectin yang menurut BPOM dan Pemerintah dianggap sebagai obat Covid-19, sudah susah dicari dipasaran.

Malah ada, dari informasi teman-teman, harganya melambung tinggi. Padahal, harga menurut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, harga dipatok tidak lebih dari Rp 10 ribu. Malah disebut Luhut harga obat Ivermectin maksimal Rp7.500 / tablet.

Sementara yang beredar di medsos ada yang bilang Rp.7.000. Ini mana yang benar?

Orang kalau hanya mempersoalkan / peduli pada harga dan tidak peduli masalah kecukupan/ketersediaan obat di pasar berarti orang tersebut hanya memikirkan kepentingan bisnis. Bukan mementingkan pelayanan publik pada masyarakat / pelayanan publik.

Kalau kata orang Surabaya itu, onok rupo onok rego. Jadi mereka mikirnya bisnis thok.

Nah bagi warga yang merasa dirugikan, atau yang merasa dipermainkan, bisa melapor ke kami. Karena kami akan melaporkan dan meneruskan kepada aparat penegak hukum. Itu tugas kami yang dimandatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 44, 45 dan Pasal 46 huruf c.

(Disampaikan M. Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim, Anggota Komisioner BPKN RI 2020-2023, Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan kepada Anggadia Muhammad, wartawan Surabaya Pagi, 4 Juli 2021)

 

Berita Terbaru

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembebasan lahan pembangunan Flyover Gedangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Musim kemarau panjang yang menyebabkan krisis kekeringan yang kian meluas membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap aman dan…

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan yang kian meluas di puncak musim kemarau panjang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…