Respon PPKM, Sementara PPSD Tiadakan Kunjungan Wali Santri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pintu masuk PPSD Paciran Lamongan terlihat sepi aktivitas menyusul penutupan berkunjung.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Pintu masuk PPSD Paciran Lamongan terlihat sepi aktivitas menyusul penutupan berkunjung.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 SURABAYA PAGI, Lamongan – Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD) Paciran Lamongan terus menunjukan komitmennya dalam ikut memutus rantai penyebaran covid-19, dengan meniadakan kunjungan wali santri, merespon kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keputusan meniadakan kunjungan  bagi wali santri ini seperti disampaikan oleh Hasbullah Arif M.Pd, Kepala Bidang Humas Pondok Pesantren Sunan Drajat, adalah sesuai dengan arahan dari pengasuh Prof. Dr. KH Abdul Ghofur, sebagai tanggung jawab bersama dan menghormati pemerintah untuk bersama-sama ikhtiar agar wabah virus Corona ini segera berakhir.

"Keputusan pelarangan bagi wali murid untuk berkunjung dan sambang anak nya ini, sebagai langkah antisipasi atas merebaknya virus Corona, dan upaya pondok merespon adanya PPKM darurat ini," kata Hasbullah kepada surabayapagi.com Kamis (8/7/2021).

Larangan kunjungan (sambang) yang dibuktikan dengan adanya Surat Maklumat Nomor A-1/334/PPSD/VI/2021 yang diterbitkan oleh PPSD tersebut lanjut Hasbullah, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, menunggu Covid-19 benar-benar aman dan terkendali.

Meski melarang wali santri berkunjung (sambang), pihak Pondok memberikan layanan siap mengantar barang titipan dari wali santri melalui pos satpam di pintu masuk dan keluar pondok, dan juga membuka layanan uang saku melalui transfer.

"Jika mau titip barangnya, ditulis nama santri dan asrama untuk diserahkan ke pos yang ada di Pondok. Nanti petugas keamanan mengantarkan ke anak atau santri tersebut. Terkait uang saku bisa langsung ditransfer melalui pengurus asrama atau kamar Pondok," terangnya.

Hasbullah Arif Humas PPSD Paciran Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Meski demikian, Pihak PPSD juga masih berupaya memberikan sedikit kelonggaran walaupun hanya untuk kepentingan yang sangat mendesak, itupun dibatasi petugas gerbang dan tidak boleh melebihi pukul 17.00 Wib. "Maklumat tersebut, kita berlakukan bagi seluruh wali santri, kita tidak tebang pilih, semua wali santri dari sabang sampai merauke tidak diberi izin dulu," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam menjalankan aktifitas keseharian para santri, pihak PPSD juga terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran, dan  menyediakan alat-alat pendukung yang lain, seperti hand sanitizer, disinfektan, dan masker serta beberapa kelengkapan lainnya.

Selain itu pihak PPSD juga punya klinik dengan petugas kesehatan yang mumpuni. "Jadi, kalau ada yang terlihat salah satu santri sakit dan sebagainya. Kita koordinasikan langsung dengan pihak asrama untuk segera mengambil tindakan dan diantarkan ke Klinik agar segera dilakukan perawatan di klinik Pondok Sunan Drajat," jelasnya.

Terkait dengan ini semua, pada prinsipnya, pihaknya mengaku sangat mendukung penuh PPKM Darurat di Kabupaten Lamongan. Dengan begitu, ia menghimbau kepada masyarakat dan mengajak seluruh pesantren di wilayah Lamongan, agar bersama-sama mematuhi prokes Covid-19.

"Insya Allah dalam beberapa pekan ke depan ini, kalau kita semua taat prokes Covid-19, itu akan berhasil seperti yang kita inginkan bersama. Lalu semisal jam sambang sudah dibuka, itupun wali santri harus mematuhi prokes, surat pengantar dari petugas kesehatan dan sudah divaksin," timpalnya.

Sebelumnya, demi mendukung percepatan vaksinasi dan mewujudkan herd immunity, di Pesantren Sunan Drajat juga telah digelar kegiatan vaksinasi. Saat ini terdapat 930 guru yang sudah tervaksin di PPSD, masing-masing terdiri dari guru Madin, MI, SMP Negeri, MTs, SMK, dan MA, termasuk juga para dosen Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD).

"Vaksinasi ini atas perintah Abah Yai Ghofur, upaya sehat, lebih bisa fokus dalam mengajar, dan tetap produktif meski Pandemi. Ini merupakan ikhtiar demi keselamatan kita semua. Secara bertahap, nantinya para santri Sunan Drajat juga divaksin semua,"pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…

Bocah Laki-Laki Usia 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Bocah Laki-Laki Usia 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Senin, 10 Agu 2026 16:58 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Pengunjung kolam renang di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kemarin (Minggu siang, 9 Agustus 2026) sekitar pukul 1…

Kuasa Hukum Thariq Sentil Sekda Soal Dana Forkopimda, Harusnya Usul Ke Kepala Daerah 

Kuasa Hukum Thariq Sentil Sekda Soal Dana Forkopimda, Harusnya Usul Ke Kepala Daerah 

Senin, 10 Agu 2026 16:10 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:10 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kuasa hukum Thariq Megah, Mursid Mudiantoro, menyinggung keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dalam…