Bundaran Dolog Juga Ditutup, Banyak Masyarakat Kecele

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian menutup jalur bundaran Dolog arah masuk Surabaya. SP/ Ang
Petugas kepolisian menutup jalur bundaran Dolog arah masuk Surabaya. SP/ Ang

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah memasuki hari ke 6. Di hari keenam ini petugas menambah titik penyekatan di daerah Bundaran Dolog, Jalan Ahmad Yani. Penutupan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, Kamis, 8 Juli 2021. Tersebut membuat masyarakat bingung, Karena banyak pengendara yang tidak mengetahui penutupan tersebut, hingga kemacetan pun sempat terjadi.

Pantauan Surabaya Pagi, sejumlah mobil water barrier berjajar rapi untuk menutup jalur menuju Jalan Ahmad Yani. Selain itu, terlihat juga sejumlah petugas kepolisian mengatur pengendara.

Salah satu petugas polisi menggunakan pengeras suara mengatakan jika yang diperbolehkan melintas hanya tenaga medis, anggota kepolisian dan TNI, selain itu tidak diperbolehkan.

“Yang bukan tenaga medis, anggota TNI Polri dilarang melintas. Untuk tenaga kesehatan mohon kartu anggotanya,” kata petugas tersebut.

Bagi pengendara umum, kata petugas tersebut, diarahkan untuk untuk belok ke kanan, yakni melalui Jalan alternatif Jemursari.

“Bapak ibuk, yang bukan tenaga kesehatan, silahkan langsung belok ke kanan. Mohon kesadaranya, saya persilahkan,” jelasnya.

Petugas mengungkapkan, selain tenaga medis dan anggota TNI/Polri, bagi peserta vaksin yang mendapatkan giliran pada hari ini diperbolehkan melintas, dengan menunjukan kartu vaksinasi.

“Keperluan vaksin di Rumah Sakit Bhayangkara, yang terjadwal hari ini silahkan tunjukan suratnya,” ucapnya.

Karena petugas menutup lajur tersebut, pengendara yang tidak mengetahui pun sempat menumpuk di penyekatan. Beberapa langsung menuju jalur alternatif Jalan Jemursari yang mengarah ke Magerejo dan Injoko masuk arah Ketintang.

“Ayo bapak tolong jangan marah-marah, kamu petugas juga bekerja. Mohon langsung ke kanan, jangan menimbulkan kerumunan, monggo (silahkan) ambil kanan,” kata petugas. (ang)

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…