PPKM Darurat, Pelayanan KUA di Surabaya Tutup Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim ditutup sementara. SP/KUA SURABAYA
Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim ditutup sementara. SP/KUA SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai 3-20 Juli 2021,Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim ditutup sementara.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Selama PPKM Darurat. "Benar, tapi untuk pelayanan masih disediakan. Namun pelayanannya tidak normal seperti biasa. Jadi hanya akan melayani yang darurat saja. Mengingat sejumlah daerah masih berstatus zona berbahaya Covid-19," kata Kasi KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim, Farmadi Hasyim, Jumat (9/7/2021).

"Untuk di Surabaya memang sudah diberlakukan penutupan di KUA masing-masing sejak diberlakukan PPKM Darurat. Namun, pelayanan tetap ada tapi hanya bersifat pelayanan darurat," tambahnya.

Mengenai pelayanan pengajuan pernikahan, Farmadi memohon ke masyarakat agar bersabar dulu sembari menunggu PPKM Darurat selesai. Sebab, pihaknya hanya melayani yang zona kuning atau tingkat risiko rendah Covid-19.

"Pengajuan pernikahan tidak diterima. Itu berlaku di zona bahaya atau zona merah dan cokelat. Untuk zona kuning tetap ada namun dengan prokes ketat," jelasnya.

Sementara bagi yang sudah terdaftar sebelum PPKM Darurat, pernikahan masih bisa digelar. Namun dengan sejumlah syarat yang berlaku. Seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sesuai regulasi PPKM Darurat, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang dengan prokes ketat, juga tidak menerapkan makan di tempat resepsi.

"Karena kami tidak ingin ada penularan Covid-19 di tengah pernikahan. Tujannya tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Farmadi.
 
Ditiadakannya pendaftaran nikah saat PPKM darurat, karena menu pendaftaran nikah di simkahweb sudah dikunci oleh Kemenag mulai 3 Juli - 20 Juli 2021. Sehingga untuk pendaftaran nikah yang pelaksanaannya antara tanggal tersebut secara otomatis tidak akan masuk.
 
Namun untuk yang sudah mendaftar, sebelum 3 Juli 2021, tetap bisa dilayani dan pernikahan tetap dilaksanakan. Karena sudah terdaftar di simkahweb.sb3/na

Berita Terbaru

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo, berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Indonesia sudah mampu memproduksi bensin dari tanaman. "Dan…

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan mengatakan Henry Surya diduga melakukan penggelapan…

Airlangga Hartarto, Ditantang Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Airlangga Hartarto, Ditantang Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Minggu, 12 Jul 2026 22:08 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta…

LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter, MUI Jatim Tekankan Penguatan Moral dan Literasi Digital

LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter, MUI Jatim Tekankan Penguatan Moral dan Literasi Digital

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, T…

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menghapus pajak atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua…

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Hingga 10 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan resmi melantai di pasar modal melalui penawaran…