Walau Hujan, Tiga Pilar Rungkut Tetap Giat Buru Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Bambang Prakoso menempel Stiker Pelanggaran terhadap pedagang yang melanggar aturan jam malam. SP/ Ang
Kompol Bambang Prakoso menempel Stiker Pelanggaran terhadap pedagang yang melanggar aturan jam malam. SP/ Ang

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi Hujan tidak menyurutkan semangat tiga pilar Rungkut untuk menindak pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. Dalam giat hari Kamis, (8/7/2021) malam, petugas masih menemukan beberapa pedagang yang nekat melanggar aturan jam malam.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Bambang Prakoso yang memimpin giat malam itu langsung melakukan penindakan tegas dengan menyita kartu identitas dan memasang stiker sebagai tanda tempat tersebut pernah didatangi petugas.

"Kami langsung melakukan tindakan tegas karena ini sudah hari ke 6, tidak ada lagi toleransi karena ini kondisinya sudah berbeda", ujar Lulusan Akpol 2007 ini, Kamis (8/7/2021).

Ia menambahkan bahwa semua jenis usaha harus tutup pukul 20.00 WIB kecuali untuk sektor esensial.

"Semua jenis usaha yang non esensial kan harus tutup jam 20.00 WIB, kalau melanggar ya kami tindak", ujar Bambang.

Pantauan Surabaya Pagi, giat malam itu dihadiri puluhan petugas dari tiga pilar wilayah Rungkut. Petugas tetap memberikan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar prokes walaupun kondisi cuaca sedang hujan ringan. Warga yang melanggar pun sudah memahami jika dirinya bersalah dan tidak melakukan protes apapun ke petugas.

"Iya pak mohon maaf, saya tau salah gapapa disita aja KTP saya pak tapi jangan di bawa ya pak kursinya ini kan saya ya mau tutup pak", ujar salah satu pedagang.

Dalam penjelasannya, Bambang mengaku bahwa di hari ke enam PPKM Darurat kesadaran masyarakat makin bagus. Ia pun berharap semoga kedepannya sinergi dengan masyarakat makin baik agar pandemi ini cepat berakhir.

"Kesadaran masyarakat kian baik, progres dari hari-hari sebelumnya makin banyak masyarakat yang taat dengan kondisi dan aturan pemerintah, sehingga semoga kedepannya kita bisa meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan menyudahi pandemi ini ", tutup Bambang. Ang

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…