Warga Diminta Bermalam Minggu di Rumah Saja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto yang kerap memimpin langsung penyekatan jalan guna mengurangi mobilitas warga. SP
Kapolres AKBP Arief Fitrianto yang kerap memimpin langsung penyekatan jalan guna mengurangi mobilitas warga. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Gerakan Gresik Jangan Kemana-mana Nang Omah Wae (Gresik Jaman Now) yang dipelopori Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto kemudian dikolaborasikan dengan PPKM Darurat diyakini akan menurunkan sebaran kasus Covid-19 di Kota Santri.

Karena diketahui, salah satu penyebab meningkatnya penularan Covid-19 adalah mobilitas masyarakat yang begitu tinggi.

"Kepatuhan menerapkan Gresik Jaman Now harus diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Sabtu (10/7/2021).

Terkait akhir pekan, kebiasaan masyarakat yang menghabiskan malam Minggu nongkrong bersama teman-teman berpotensi mengabaikan protokol kesehatan. Mulai melepas masker hingga tidak menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Begadang hingga larut malam pun tidak baik bagi kesehatan. Maka dari itu, alumni Akpol 2001 itu mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas. Lebih baik di rumah saja apabila tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak.

Saat ini di Kota Santri sedang dilakukan penutupan beberapa ruas jalan dan penyekatan. Semua ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.

Polres Gresik bersama Pemkab Gresik dan Kodim 0817 menaruh perhatian serius pada perkembangan sebaran Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan, dan masuknya varian baru di berbagai daerah. AKBP Arief menambahkan, terlihat dari pantauan, diberlakukannya PPKM Darurat membuat sejumlah jalanan di Gresik tampak terlihat lengang. Dari situ, masyarakat harus berpikir untuk melindungi diri dan keluarga agar terhindar dari paparan virus corona.

"Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk menghindari penularan Covid-19," pinta Arief.

Satgas pengawas protokol kesehatan gabungan personel TNI-Polri dan Satpol PP terus tiada henti melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Masyarakat yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat, langsung ditindak tegas.

Bukan hanya pusat perbelanjaan atau mall, kafe maupun rumah makan diharuskan hanya melayani take away. Pihaknya mengharap kesadaran semua pihak untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Juga mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat. Menurutnya, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui peraturan PPKM Darurat itu.

Meskipun ada pula yang harus diingatkan lagi. Meskipun demikian, pihaknya bersama instansi terkait akan masif di lapangan mengingatkan masyarakat, bahkan menindak pelanggar aturan PPKM Darurat "Kami ucapkan terimakasih bagi masyarakat yang berakhir pekan di rumah saja," pungkas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Berita Terbaru

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan energi bagi masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan…