PPKM Darurat, Pembelian Tiket Kapal Laut Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Calon penumpang saat melakukan pembelian tiket kapal laut di loket. SP/Semmy Mantolas
Calon penumpang saat melakukan pembelian tiket kapal laut di loket. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung, syarat pembelian tiket kapal laut selain identitas diri, ada pula kartu vaksin. 

Syarat menunjukan kartu vaksin, berlaku baik untuk pembelian tiket melalui operator swasta maupun operator BUMN seperti PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang kapal Penumpang dan Perintis Mohamad Sholeh menyampaikan, aturan kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah point SE tersebut mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin berisi informasi vaksin minimal dosis pertama.

"Jadi mereka harus tunjukan kartu vaksin, baru akan kita layani (pembelian tiket)," kata Sholeh kepada Surabaya Pagi, Senin (12/06/2021).

Saat dikonfirmasi lama waktu pemberlakuan pembelian tiket dengan menunjukan kartu vaksin, Sholeh mengaku, masih akan menunggu aturan lebih lanjut dari pusat.

Kendati begitu, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali berlaku selama 18 hari terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Soal sampai kapan masih belum pasti, hanya di aturan PPKM darurat sampai tanggal 20 Juli ini mas," katanya.

Guna membantu penumpang dalam mendapatkan layanan vaksinasi, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah stakeholders salah satunya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Perak.sem

Berita Terbaru

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak …

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…