1 Pelaku Perampasan Mobil Tertangkap, 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rozi, salah satu pelaku perampasan mobil diamankan di Mapolres Pasuruan
Rozi, salah satu pelaku perampasan mobil diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pelaku kejahatan semakin berani dalam melancarkan aksi kejahatan. Mereka tak mengenal waktu, bahkan di siang bolong pun mereka tak ragu untuk melancarkan aksinya.

Seperti apa yang terjadi pada Kholis, warga Desa Tampung Pasuruan yang menjadi korban perampasan mobil di siang bolong.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Jumat (30/4/2021) lalu, sekira pukul 14.00 Saat itu, korban tengah mengendarai mobilnya di Jalan Raya Rembang-Sidogiri, tepatnya di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang.

Tiba-tiba saja, empat pelaku, yakni Rozi, NM, SY, dan X yang mengendarai Honda Mobilio memepet mobil korban. Sejenak kemudian, pelaku keluar dan merampas mobil korban.

Korban sempat berusaha melawan. Namun, oleh para pelaku ia kemudian dipukuli. Bahkan, Rozi mengambil softgun untuk mengancam korban dengan menembakkan peluru ke udara. Diikuti pula oleh SYNT, ia mengambil sebilah pisau dan menodongkan pada korban.

Setelah berhasil merampas mobil korban, kawanan pelaku melarikan diri beserta mobil rampasan. Sehingga, korban melapor kejadian ini ke Polres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, 1 pelaku berhasil diamankan.

Satu pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan yaitu Rozi (29), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku bersama kelompoknya melakukan perampasan mobil dan penganiayaan terhadap korban. Mereka menggunakan sajam dan senjata jenis softgun," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil penyidikan, Rozi sehari-harinya bekerja sebagai penanggungjawab persewaan di perusahaan rental mobil ini. Dia mendapati ada seorang penyewa belum mengembalikan mobil yang disewa.

Setelah ditelisik, penyewa itu telah menggadaikan mobil tersebut ke korban senilai Rp 70 juta. Dari situlah kemudian Rozi dan dua temannya merampas mobil tersebut dari korban.

"Jadi pelaku ini menyelamatkan mobil perusahaan yang digelapkan oleh perental kepada korban, melalui sebuah tindak perampasan. Tetapi setelah mobil itu berhasil dikuasai, malah digelapkan lagi oleh pelaku ke DPO lain senilai Rp 35 juta," terang Adhi.

Kini Adhi dan timnya sedang memburu penyewa mobil yang mendapat keuntungan Rp 70 juta dari menipu korban. Selain itu, barang bukti shoftgun milik pelaku Rozi dan mobil Daihatau Xenia tersebut sudah disita jadi barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah empat kali melakukan modus serupa," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…