1 Pelaku Perampasan Mobil Tertangkap, 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rozi, salah satu pelaku perampasan mobil diamankan di Mapolres Pasuruan
Rozi, salah satu pelaku perampasan mobil diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pelaku kejahatan semakin berani dalam melancarkan aksi kejahatan. Mereka tak mengenal waktu, bahkan di siang bolong pun mereka tak ragu untuk melancarkan aksinya.

Seperti apa yang terjadi pada Kholis, warga Desa Tampung Pasuruan yang menjadi korban perampasan mobil di siang bolong.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Jumat (30/4/2021) lalu, sekira pukul 14.00 Saat itu, korban tengah mengendarai mobilnya di Jalan Raya Rembang-Sidogiri, tepatnya di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang.

Tiba-tiba saja, empat pelaku, yakni Rozi, NM, SY, dan X yang mengendarai Honda Mobilio memepet mobil korban. Sejenak kemudian, pelaku keluar dan merampas mobil korban.

Korban sempat berusaha melawan. Namun, oleh para pelaku ia kemudian dipukuli. Bahkan, Rozi mengambil softgun untuk mengancam korban dengan menembakkan peluru ke udara. Diikuti pula oleh SYNT, ia mengambil sebilah pisau dan menodongkan pada korban.

Setelah berhasil merampas mobil korban, kawanan pelaku melarikan diri beserta mobil rampasan. Sehingga, korban melapor kejadian ini ke Polres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, 1 pelaku berhasil diamankan.

Satu pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan yaitu Rozi (29), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku bersama kelompoknya melakukan perampasan mobil dan penganiayaan terhadap korban. Mereka menggunakan sajam dan senjata jenis softgun," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil penyidikan, Rozi sehari-harinya bekerja sebagai penanggungjawab persewaan di perusahaan rental mobil ini. Dia mendapati ada seorang penyewa belum mengembalikan mobil yang disewa.

Setelah ditelisik, penyewa itu telah menggadaikan mobil tersebut ke korban senilai Rp 70 juta. Dari situlah kemudian Rozi dan dua temannya merampas mobil tersebut dari korban.

"Jadi pelaku ini menyelamatkan mobil perusahaan yang digelapkan oleh perental kepada korban, melalui sebuah tindak perampasan. Tetapi setelah mobil itu berhasil dikuasai, malah digelapkan lagi oleh pelaku ke DPO lain senilai Rp 35 juta," terang Adhi.

Kini Adhi dan timnya sedang memburu penyewa mobil yang mendapat keuntungan Rp 70 juta dari menipu korban. Selain itu, barang bukti shoftgun milik pelaku Rozi dan mobil Daihatau Xenia tersebut sudah disita jadi barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah empat kali melakukan modus serupa," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…