1 Pelaku Perampasan Mobil Tertangkap, 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rozi, salah satu pelaku perampasan mobil diamankan di Mapolres Pasuruan
Rozi, salah satu pelaku perampasan mobil diamankan di Mapolres Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pelaku kejahatan semakin berani dalam melancarkan aksi kejahatan. Mereka tak mengenal waktu, bahkan di siang bolong pun mereka tak ragu untuk melancarkan aksinya.

Seperti apa yang terjadi pada Kholis, warga Desa Tampung Pasuruan yang menjadi korban perampasan mobil di siang bolong.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Jumat (30/4/2021) lalu, sekira pukul 14.00 Saat itu, korban tengah mengendarai mobilnya di Jalan Raya Rembang-Sidogiri, tepatnya di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang.

Tiba-tiba saja, empat pelaku, yakni Rozi, NM, SY, dan X yang mengendarai Honda Mobilio memepet mobil korban. Sejenak kemudian, pelaku keluar dan merampas mobil korban.

Korban sempat berusaha melawan. Namun, oleh para pelaku ia kemudian dipukuli. Bahkan, Rozi mengambil softgun untuk mengancam korban dengan menembakkan peluru ke udara. Diikuti pula oleh SYNT, ia mengambil sebilah pisau dan menodongkan pada korban.

Setelah berhasil merampas mobil korban, kawanan pelaku melarikan diri beserta mobil rampasan. Sehingga, korban melapor kejadian ini ke Polres Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, 1 pelaku berhasil diamankan.

Satu pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan yaitu Rozi (29), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku bersama kelompoknya melakukan perampasan mobil dan penganiayaan terhadap korban. Mereka menggunakan sajam dan senjata jenis softgun," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (14/7/2021).

Dari hasil penyidikan, Rozi sehari-harinya bekerja sebagai penanggungjawab persewaan di perusahaan rental mobil ini. Dia mendapati ada seorang penyewa belum mengembalikan mobil yang disewa.

Setelah ditelisik, penyewa itu telah menggadaikan mobil tersebut ke korban senilai Rp 70 juta. Dari situlah kemudian Rozi dan dua temannya merampas mobil tersebut dari korban.

"Jadi pelaku ini menyelamatkan mobil perusahaan yang digelapkan oleh perental kepada korban, melalui sebuah tindak perampasan. Tetapi setelah mobil itu berhasil dikuasai, malah digelapkan lagi oleh pelaku ke DPO lain senilai Rp 35 juta," terang Adhi.

Kini Adhi dan timnya sedang memburu penyewa mobil yang mendapat keuntungan Rp 70 juta dari menipu korban. Selain itu, barang bukti shoftgun milik pelaku Rozi dan mobil Daihatau Xenia tersebut sudah disita jadi barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah empat kali melakukan modus serupa," tandasnya.

 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…