45 Calon Pengantin di Kota Malang Gagal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah. SP/MLNG
Mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah. SP/MLNG

i

SURABAYAPAGI, Malang -  Dimasa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang membuat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah.

Batalnya pernikahan tersebut, dikarenakan banyak faktor. Pastinya, karena mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat.

45 calon yang batal menikah tersebut didasari dari jumlah total 217 pengantin yang telah mendaftar kepada KUA dengan data terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.

"Ada 34 calon yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang M Rosyad, kemarin.

 Jumlah 45 calon pengantin yang menunda pernikahannya tersebut, terbagi di lima kantor KUA di setiap kecamatan di Kota Malang. Mulai dari kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, 13 calon di kantor KUA Kedungkandang, 7 calon di KUA Lowokwaru, 4 calon di KUA Sukun dan 1 calon di KUA Klojen.

"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.

Kewajiban tersebut, memang harus dilakukan pada massa PPKM Darurat. Yakni harus ada lima orang yang mengikuti swab antigen. Dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.

"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.

Sementara itu, untuk delapan pasangan yang menunda pernikahan, karena terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari salah satu pasangan calon dan juga ada dari pihak wali.

"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.

Untuk 45 calon pengantin yang harus menunda pernikahannya, kata Rosyad, itu akan ditunda hingga massa PPKM Darurat selesai.

"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitungn juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.ml1/na

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …