45 Calon Pengantin di Kota Malang Gagal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah. SP/MLNG
Mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah. SP/MLNG

i

SURABAYAPAGI, Malang -  Dimasa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang membuat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah.

Batalnya pernikahan tersebut, dikarenakan banyak faktor. Pastinya, karena mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat.

45 calon yang batal menikah tersebut didasari dari jumlah total 217 pengantin yang telah mendaftar kepada KUA dengan data terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.

"Ada 34 calon yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang M Rosyad, kemarin.

 Jumlah 45 calon pengantin yang menunda pernikahannya tersebut, terbagi di lima kantor KUA di setiap kecamatan di Kota Malang. Mulai dari kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, 13 calon di kantor KUA Kedungkandang, 7 calon di KUA Lowokwaru, 4 calon di KUA Sukun dan 1 calon di KUA Klojen.

"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.

Kewajiban tersebut, memang harus dilakukan pada massa PPKM Darurat. Yakni harus ada lima orang yang mengikuti swab antigen. Dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.

"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.

Sementara itu, untuk delapan pasangan yang menunda pernikahan, karena terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari salah satu pasangan calon dan juga ada dari pihak wali.

"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.

Untuk 45 calon pengantin yang harus menunda pernikahannya, kata Rosyad, itu akan ditunda hingga massa PPKM Darurat selesai.

"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitungn juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.ml1/na

Berita Terbaru

Atasi Masalah Sampah, Situbondo Siapkan Pembangunan TPS Kawasan Pesisir

Atasi Masalah Sampah, Situbondo Siapkan Pembangunan TPS Kawasan Pesisir

Senin, 27 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 27 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mengatasi sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, tengah mempersiapkan anggaran untuk membangun tempat…

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan peninjauan langsung ke Pasar Tambahrejo, salah satu pusat ekonomi …

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca kesulitan memenuhi kebutuhan calon peserta (peminat) didik baru untuk sistem pendidikan berasrama, Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten…

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mencegah paparan konten negatif, seperti tayangan kekerasan dan perundungan serupa kepada teman-temannya di lingkungan sekolah,…

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kompetisi lari "Bapenda Run" (Baperun), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berupaya meningkatkan kualitas…