45 Calon Pengantin di Kota Malang Gagal Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah. SP/MLNG
Mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah. SP/MLNG

i

SURABAYAPAGI, Malang -  Dimasa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang membuat 45 calon pengantin di Kota tersebut gagal menikah.

Batalnya pernikahan tersebut, dikarenakan banyak faktor. Pastinya, karena mengikuti aturan dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama selama massa PPKM Darurat.

45 calon yang batal menikah tersebut didasari dari jumlah total 217 pengantin yang telah mendaftar kepada KUA dengan data terhitung sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2021 lalu.

"Ada 34 calon yang menunda pernikahan karena tidak tes Swab Antigen. Lalu ada 8 calon pengantin yang tertunda, karena hasil Swab Antigennya positif Covid-19. Serta ada tiga pasangan lainnya, karena alasan lain," ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang M Rosyad, kemarin.

 Jumlah 45 calon pengantin yang menunda pernikahannya tersebut, terbagi di lima kantor KUA di setiap kecamatan di Kota Malang. Mulai dari kantor KUA Blimbing ada 18 calon pengantin, 13 calon di kantor KUA Kedungkandang, 7 calon di KUA Lowokwaru, 4 calon di KUA Sukun dan 1 calon di KUA Klojen.

"Kalau yang 34 pasangan itu mundur karena tidak Swab. Artinya mundur itu mereka sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut Swab Antigen," ungkapnya.

Kewajiban tersebut, memang harus dilakukan pada massa PPKM Darurat. Yakni harus ada lima orang yang mengikuti swab antigen. Dua orang calon pengantin, dua orang saksi, satu orang wali dan juga satu penghulu dari KUA.

"Swab (antigen) itu kan lima orang. Biayanya gak sedikit. Tidak semua bisa, apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya.

Sementara itu, untuk delapan pasangan yang menunda pernikahan, karena terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari salah satu pasangan calon dan juga ada dari pihak wali.

"Kalau yang tiga pasangan menunda tanpa alasan itu, gak tahu. Mereka mencabut berkas dan mereka tidak bilang, apakah itu karena Swab atau apa. Itu memang hak mereka," tuturnya.

Untuk 45 calon pengantin yang harus menunda pernikahannya, kata Rosyad, itu akan ditunda hingga massa PPKM Darurat selesai.

"Ya tergantung mereka. Karena pernikahan itu kan ada yang menghitungn juga spiritual Jawa kan. Yang penting ditunda sampai PPKM Darurat selesai. Atau mereka bisa melaksanakan kalau membuktikan telah sehat dengan membawa hasil swab negatif, tentu tetap kita fasilitasi. Kita fleksibel saja," pungkasnya.ml1/na

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…