Komplotan Pengoplos LPG Subsidi di Pasuruan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (19/7).
Konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (19/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Komplotan pengoplos LPG 3 KG di Prigen Pasuruan berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. 4 orang pelaku diamankan polisi dalam kasus ini, mereka adalah Nur Kholik (31) warga Sukorejo Pasuruan, Dayono (45) warga Prigen Pasuruan, Muhammad Ferdi Abidin (33) warga Jabon, Sidoarjo, dan Ahmad Musyafak (36) warga Purwosari Pasuruan.

Peran mereka sebagai pengoplos, penyedia tempat, penjual dan pemilik modal.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 158 tabung gas, segel palsu, timbangan digital, dan dua mobil operasional yakni pikap L300 dan Suzuki Carry dan alat suntik.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya rumah di kawasan Prigen yang digunakan untuk mengoplos LPG.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku di sebuah sebuah rumah di Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Selasa (13/7/2021).

“Para pelaku ini mengambil keuntungan kemudian menjual hasil dari 3 kg ke 12 kg dengan harga Rp 95 ribu, di bawah harga standar harga gas 12 kg,” beber Adhi, saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (19/7).

LPG 12 kg yang sudah dioplos tersebut, dijual oleh tersangka ke Sidoarjo. Sejak beraksi pada April lalu, tersangka telah melakukan penjualan sebanyak 3 kali dalam seminggu.

“Setiap penjualan mendapatkan keuntungan Rp 2.500.000,” ungkapnya.

Sampai akhirnya, kompolotan yang mengambil jatah masyarakat miskin ini dibekuk polisi. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang meresahkan tersebut.

Adhi menjelaskan, dari pemeriksaan para pelaku, aksi tersebut dilakukan April 2021.

Komplotan tersebut dijerat pasal tindak pidana penyalahgunaan BBM, BBG, dan LPG yang disubsidi oleh pemerintah. Sebagaimana tertera dalan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Mereka berempat diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar,” pungkasnya.

Adhi menambahkan perbuatan para pelaku ini membuat peredaran LPG bersubsidi menjadi langka.

“Apalagi situasi sedang pandemi seperti ini. Mereka sengaja mengumpulkan LPG bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan sendiri,” terangnya.

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sejumlah petani di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung was-was melihat  Dam Pacar yang saat ini dilaporkan telah …

Titik Api Sulit Dijangkau, Puluhan Kali 'Water Bombing' Dikerahkan di Gunung Arjuno

Titik Api Sulit Dijangkau, Puluhan Kali 'Water Bombing' Dikerahkan di Gunung Arjuno

Rabu, 26 Agu 2026 11:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, sebanyak puluhan kali water bombing dilakukan di titik-titik api yang sulit dijangkau jalur…

Momentum Libur Maulid Nabi, Terminal Purabaya Dipadati 27 Ribu Penumpang

Momentum Libur Maulid Nabi, Terminal Purabaya Dipadati 27 Ribu Penumpang

Rabu, 26 Agu 2026 11:08 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Selama momentum Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, sebanyak ribuan penumpang mulai memadati Terminal Purabaya untuk berpergian dan…

Cuaca Ektrem hingga 10 Hari tak Melaut, Nelayan Sidoarjo: Minim Tangkapan Ikan

Cuaca Ektrem hingga 10 Hari tak Melaut, Nelayan Sidoarjo: Minim Tangkapan Ikan

Rabu, 26 Agu 2026 11:02 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melihat fenomena cuaca ekstrem membuat sejumlah nelayan di Sidoarjo harus pupus tidak melaut hingga 10 hari lamanya. Meski saat…

Viral! Limbah Medis B3 Dibuang Ngawur di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur

Viral! Limbah Medis B3 Dibuang Ngawur di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur

Rabu, 26 Agu 2026 10:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Viral di media sosial terkait penemuan sebanyak ribuan jarum suntik dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan…

Kebakaran Warung PKL di Lidah Wetan, Listrik Ratusan Rumah Warga Padam

Kebakaran Warung PKL di Lidah Wetan, Listrik Ratusan Rumah Warga Padam

Rabu, 26 Agu 2026 10:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya digemparkan adanya kebakaran hebat yang melanda warung sentra PKL RT 3,…