Komplotan Pengoplos LPG Subsidi di Pasuruan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (19/7).
Konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (19/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Komplotan pengoplos LPG 3 KG di Prigen Pasuruan berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. 4 orang pelaku diamankan polisi dalam kasus ini, mereka adalah Nur Kholik (31) warga Sukorejo Pasuruan, Dayono (45) warga Prigen Pasuruan, Muhammad Ferdi Abidin (33) warga Jabon, Sidoarjo, dan Ahmad Musyafak (36) warga Purwosari Pasuruan.

Peran mereka sebagai pengoplos, penyedia tempat, penjual dan pemilik modal.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 158 tabung gas, segel palsu, timbangan digital, dan dua mobil operasional yakni pikap L300 dan Suzuki Carry dan alat suntik.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya rumah di kawasan Prigen yang digunakan untuk mengoplos LPG.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku di sebuah sebuah rumah di Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Selasa (13/7/2021).

“Para pelaku ini mengambil keuntungan kemudian menjual hasil dari 3 kg ke 12 kg dengan harga Rp 95 ribu, di bawah harga standar harga gas 12 kg,” beber Adhi, saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (19/7).

LPG 12 kg yang sudah dioplos tersebut, dijual oleh tersangka ke Sidoarjo. Sejak beraksi pada April lalu, tersangka telah melakukan penjualan sebanyak 3 kali dalam seminggu.

“Setiap penjualan mendapatkan keuntungan Rp 2.500.000,” ungkapnya.

Sampai akhirnya, kompolotan yang mengambil jatah masyarakat miskin ini dibekuk polisi. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang meresahkan tersebut.

Adhi menjelaskan, dari pemeriksaan para pelaku, aksi tersebut dilakukan April 2021.

Komplotan tersebut dijerat pasal tindak pidana penyalahgunaan BBM, BBG, dan LPG yang disubsidi oleh pemerintah. Sebagaimana tertera dalan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Mereka berempat diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar,” pungkasnya.

Adhi menambahkan perbuatan para pelaku ini membuat peredaran LPG bersubsidi menjadi langka.

“Apalagi situasi sedang pandemi seperti ini. Mereka sengaja mengumpulkan LPG bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan sendiri,” terangnya.

 

 

Berita Terbaru

Sambut Gavriel Novanto di Pandaan, Ketua DPD AMPI Jatim: Komitmen Kembali ke Akar Sejarah Adalah Kunci Pembaharuan

Sambut Gavriel Novanto di Pandaan, Ketua DPD AMPI Jatim: Komitmen Kembali ke Akar Sejarah Adalah Kunci Pembaharuan

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Jawa Timur menyambut hangat kehadiran Calon Ketua Umum DPP…

Ledakan Dahsyat Pabrik di Lamongan, 1 Meninggal dan 6 Luka Berat

Ledakan Dahsyat Pabrik di Lamongan, 1 Meninggal dan 6 Luka Berat

Kamis, 17 Sep 2026 14:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ledakan dahsyat terjadi di PT Superior Prima Sukses, yang berada di Desa Warukulon RT 03 RW 03, Kecamatan Pucuk, Kabupaten…

Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Ditutup Sementara Demi Keselamatan

Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Ditutup Sementara Demi Keselamatan

Kamis, 17 Sep 2026 14:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kebakaran hutan yang melanda kawasan lereng Gunung Lawu sejak Senin (14/09/2026), Perhutani Kesatuan Pemangkuan…

Dampak Kekeringan Terus Meluas, 5 Desa di Ponorogo Mulai Krisis Air Bersih

Dampak Kekeringan Terus Meluas, 5 Desa di Ponorogo Mulai Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Sep 2026 14:29 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti fenomena kekeringan saat musim kemarau yang terus meluas turut melanda 5 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan…

Antisipasi Flu Like Syndrome, Dinas Kesehatan Kota Batu Imbau Terapkan PHBS

Antisipasi Flu Like Syndrome, Dinas Kesehatan Kota Batu Imbau Terapkan PHBS

Kamis, 17 Sep 2026 14:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah mengantisipasi Flu Like Syndrome, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengimbau masyarakat menerapkan Pola Hidup Bersih…

Okupansi Hotel di Banyuwangi Turun 10 Persen Gegara Kawah Ijen Terbakar

Okupansi Hotel di Banyuwangi Turun 10 Persen Gegara Kawah Ijen Terbakar

Kamis, 17 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kebakaran huran dan lahan (karhutla) di Gunung Ijen turut mempengaruhi sektor pariwisata Banyuwangi. Sejumlah hotel di…