PN Surabaya Perpanjang Lockdown Terbatas Hingga 25 Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya. SP/Budi Mulyono
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Lockdown terbatas hingga tanggal 25 Juli 2021. Perpanjangan Lockdown terbatas tersebut karena pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Darurat se Jawa dan Bali.

Keputusan ini diambil oleh Ketua PN (KPN) Surabaya setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Selasa (20/7/2021) malam.

"Alasan mendasar perpanjangan Lockdown Terbatas tersebut karena PN Surabaya sebagai instansi pelayan Publik di daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah Pusat,” kata Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam pers rilisnya.

Dijelaskan Martin Ginting, keputusan perpanjangan itu diambil setelah Ketua PN Surabaya mengevaluasi bahwa pengguna jasa atau kuasa hukum yang bersidang di PN Surabaya banyak yang berasal dari luar kota Surabaya,

 

“Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih memperpanjang penyekatan, sehingga para kuasa hukum atau para pencari keadilan akan mengalami hambatan untuk hadir di PN Surabaya seandainya PN Surabaya tidak sejalan dengan kebijakan yang sudah diambil tersebut,” jelasnya.

Keputusan perpanjangan ini, tandas Martin Ginting juga dikarenakan perkembangan wabah Virus Covid 19 di Surabaya masih tinggi, sehingga bila pelayanan PN Surabaya dibuka secara penuh, dikhawatirkan dapat terjadi penyebaran virus secara masif akibat penumpukan òrang.

“Pasti itu akan terjadi, karena setelah lama kebijakan lockdown diberlakukan di PN Surabaya sudah tentu persidangan yang sudah lama ditunda akan digelar bersamaan. Dan ini sangat berpotensi timbulnya kerumunan para pencari keadilan, ujungnya dikhawatirkan penyebaran virus menjadi tidak terkendali sehingga merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, lockdown terbatas telah berlangsung selama dua pekan di PN Surabaya pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan lockdown terbatas tersebut diputuskan setelah banyak Hakim dan ASN serta tenaga Honorer PN Surabaya yang terpapar virus Corona, ditambah adanya kebijakan Pemerintah yang melakukan PPKM secara ketat di Jawa dan Bali.

Ketua PN.Surabaya, juga menyampaikan secara terbuka ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, mohon maaf lahir Batin bila adanya pelayanan yang belum maksimal bagi masyarakat oleh Aparatur PN Surabaya. nbd

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…