PN Surabaya Perpanjang Lockdown Terbatas Hingga 25 Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya. SP/Budi Mulyono
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Lockdown terbatas hingga tanggal 25 Juli 2021. Perpanjangan Lockdown terbatas tersebut karena pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Darurat se Jawa dan Bali.

Keputusan ini diambil oleh Ketua PN (KPN) Surabaya setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Selasa (20/7/2021) malam.

"Alasan mendasar perpanjangan Lockdown Terbatas tersebut karena PN Surabaya sebagai instansi pelayan Publik di daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah Pusat,” kata Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam pers rilisnya.

Dijelaskan Martin Ginting, keputusan perpanjangan itu diambil setelah Ketua PN Surabaya mengevaluasi bahwa pengguna jasa atau kuasa hukum yang bersidang di PN Surabaya banyak yang berasal dari luar kota Surabaya,

 

“Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih memperpanjang penyekatan, sehingga para kuasa hukum atau para pencari keadilan akan mengalami hambatan untuk hadir di PN Surabaya seandainya PN Surabaya tidak sejalan dengan kebijakan yang sudah diambil tersebut,” jelasnya.

Keputusan perpanjangan ini, tandas Martin Ginting juga dikarenakan perkembangan wabah Virus Covid 19 di Surabaya masih tinggi, sehingga bila pelayanan PN Surabaya dibuka secara penuh, dikhawatirkan dapat terjadi penyebaran virus secara masif akibat penumpukan òrang.

“Pasti itu akan terjadi, karena setelah lama kebijakan lockdown diberlakukan di PN Surabaya sudah tentu persidangan yang sudah lama ditunda akan digelar bersamaan. Dan ini sangat berpotensi timbulnya kerumunan para pencari keadilan, ujungnya dikhawatirkan penyebaran virus menjadi tidak terkendali sehingga merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, lockdown terbatas telah berlangsung selama dua pekan di PN Surabaya pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan lockdown terbatas tersebut diputuskan setelah banyak Hakim dan ASN serta tenaga Honorer PN Surabaya yang terpapar virus Corona, ditambah adanya kebijakan Pemerintah yang melakukan PPKM secara ketat di Jawa dan Bali.

Ketua PN.Surabaya, juga menyampaikan secara terbuka ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, mohon maaf lahir Batin bila adanya pelayanan yang belum maksimal bagi masyarakat oleh Aparatur PN Surabaya. nbd

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…