PN Surabaya Perpanjang Lockdown Terbatas Hingga 25 Juli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya. SP/Budi Mulyono
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno No. 16-18 Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Lockdown terbatas hingga tanggal 25 Juli 2021. Perpanjangan Lockdown terbatas tersebut karena pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Darurat se Jawa dan Bali.

Keputusan ini diambil oleh Ketua PN (KPN) Surabaya setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Selasa (20/7/2021) malam.

"Alasan mendasar perpanjangan Lockdown Terbatas tersebut karena PN Surabaya sebagai instansi pelayan Publik di daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah Pusat,” kata Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam pers rilisnya.

Dijelaskan Martin Ginting, keputusan perpanjangan itu diambil setelah Ketua PN Surabaya mengevaluasi bahwa pengguna jasa atau kuasa hukum yang bersidang di PN Surabaya banyak yang berasal dari luar kota Surabaya,

 

“Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih memperpanjang penyekatan, sehingga para kuasa hukum atau para pencari keadilan akan mengalami hambatan untuk hadir di PN Surabaya seandainya PN Surabaya tidak sejalan dengan kebijakan yang sudah diambil tersebut,” jelasnya.

Keputusan perpanjangan ini, tandas Martin Ginting juga dikarenakan perkembangan wabah Virus Covid 19 di Surabaya masih tinggi, sehingga bila pelayanan PN Surabaya dibuka secara penuh, dikhawatirkan dapat terjadi penyebaran virus secara masif akibat penumpukan òrang.

“Pasti itu akan terjadi, karena setelah lama kebijakan lockdown diberlakukan di PN Surabaya sudah tentu persidangan yang sudah lama ditunda akan digelar bersamaan. Dan ini sangat berpotensi timbulnya kerumunan para pencari keadilan, ujungnya dikhawatirkan penyebaran virus menjadi tidak terkendali sehingga merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, lockdown terbatas telah berlangsung selama dua pekan di PN Surabaya pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan lockdown terbatas tersebut diputuskan setelah banyak Hakim dan ASN serta tenaga Honorer PN Surabaya yang terpapar virus Corona, ditambah adanya kebijakan Pemerintah yang melakukan PPKM secara ketat di Jawa dan Bali.

Ketua PN.Surabaya, juga menyampaikan secara terbuka ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, mohon maaf lahir Batin bila adanya pelayanan yang belum maksimal bagi masyarakat oleh Aparatur PN Surabaya. nbd

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…