Tak Miliki Izin dan Surat Vaksin, Travel Gelap Menuju Riau Diminta Putar Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menindak sebuah travel gelap di Ponorogo.
Petugas saat menindak sebuah travel gelap di Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Di tengah penerapan PPKM, polisi kembali memberhentikan sebuah travel gelap di Ponorogo. travel gelap yang membawa 9 penumpang dengan tujuan Kota Riau itu diminta Satlantas Polres Ponorogo untuk putar balik.

"Kalau beberapa waktu lalu kami dapati hendak ke Surabaya. Kalau yang hari ini tujuannya ke Riau," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, Senin (26/7).

Indra mengatakan, awalnya tim melakukan patroli wilayah di perbatasan Ponorogo-Trenggalek. Saat itu timnya mendapati travel melintas dari arah Trenggalek. Timnya langsung menghentikan laju travel tersebut, tepatnya di Kecamatan Sawoo.

"Kami tanya sopirnya, ternyata tidak ada izin melintas. Juga penumpangnya tidak membawa surat telah divaksin maupun antigen yang menyatakan bebas Covid-19," tambahnya.

Atas dasar itulah, timnya meminta mobil travel itu putar balik.

"Saat kami lakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang angkut 9 penumpang dengan tujuan ke Riau. Kemudian kami lakukan penilangan dan kami perintahkan untuk putar balik," sambung Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.

Kata Aris, travel gelap ini merusak sistem tranportasi resmi atau sistem transportasi yang legal.

"Aspek lain di masa PPKM Level 4 ini, travel gelap dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kesehatan yang resmi," jelasnya.

 

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…