Tak Miliki Izin dan Surat Vaksin, Travel Gelap Menuju Riau Diminta Putar Balik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menindak sebuah travel gelap di Ponorogo.
Petugas saat menindak sebuah travel gelap di Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Di tengah penerapan PPKM, polisi kembali memberhentikan sebuah travel gelap di Ponorogo. travel gelap yang membawa 9 penumpang dengan tujuan Kota Riau itu diminta Satlantas Polres Ponorogo untuk putar balik.

"Kalau beberapa waktu lalu kami dapati hendak ke Surabaya. Kalau yang hari ini tujuannya ke Riau," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, Senin (26/7).

Indra mengatakan, awalnya tim melakukan patroli wilayah di perbatasan Ponorogo-Trenggalek. Saat itu timnya mendapati travel melintas dari arah Trenggalek. Timnya langsung menghentikan laju travel tersebut, tepatnya di Kecamatan Sawoo.

"Kami tanya sopirnya, ternyata tidak ada izin melintas. Juga penumpangnya tidak membawa surat telah divaksin maupun antigen yang menyatakan bebas Covid-19," tambahnya.

Atas dasar itulah, timnya meminta mobil travel itu putar balik.

"Saat kami lakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang angkut 9 penumpang dengan tujuan ke Riau. Kemudian kami lakukan penilangan dan kami perintahkan untuk putar balik," sambung Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.

Kata Aris, travel gelap ini merusak sistem tranportasi resmi atau sistem transportasi yang legal.

"Aspek lain di masa PPKM Level 4 ini, travel gelap dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kesehatan yang resmi," jelasnya.

 

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…