Biaya Pemulasaran Jenazah Dijemput Paksa Tak Ditanggung Pemkab Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 saat mengkebumikan jenazah pasien covid-19
Petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 saat mengkebumikan jenazah pasien covid-19

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pemkab Ponorogo memastikan biaya pemulasaran jenazah pasien covid-19 ditanggung penuh oleh pemkab. Baik almarhum/almarhumah meninggal di rumah ataupun rumah sakit.

Kebijakan itu tercantum dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 70 tahun 2021. Dalam perbup tersebut, mengatur mekanisme pembiayaan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

“Jadi mulai tanggal 7 Juli lalu dan seterusnya, jika ada warga meninggal di puskesmas dan di rumah karena terpapar Covid-19 biaya pemulasaraannya ditanggung pemerintah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, ada satu kondisi dimana pemkab tidak akan menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien covid-19.

Agus Pram panggilan Agus Pramono mengatakan untuk pasien Covid-19 yang melakukan pulang paksa biaya pemulasarannya tidak akan ditanggung oleh pemkab.

Sementara itu, bagi keluarga pasien yang terlanjur mengeluarkan biaya untuk pemulasaraan jenazah, Agus menyebut pihak keluarga dapat meminta ganti biaya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo.

“Yang dibiayai pemerintah mulai tanggal 7 Juli lalu. Jadi keluarga almarhum atau almarhumah dapat meminta ganti biaya dengan menunjukkan bukti dokumen ke Dinkes,” katanya.

Namun, proses pencairan membutuhkan waktu kisaran dua pekan. “Kami rekap dulu nama beserta alamat pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas atau rumah berikut berkas pembayaran pemulasaraan jenazah. Pencairan akan diinformasikan pihak dinkes,” jelasnya.

Pihak keluarga pasien pun diminta untuk bersabar. Sebab proses pencariannya membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Hal tersebut dikarenakan pihak Dinkes akan melakukan rekap data. Baik itu nama dan alamat pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas ataupun di rumah. Sekaligus berkas pembayaran pemulasaraan jenazah.

Sesuai perbup, besaran tarif pemulasaraan jenazah Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 3.360.000. Besaran itu, kata Agus sudah melalui kajian yang mendalam.

“Jumlah tersebut sudah berdasarkan ketentuan dan standar pemulasaraan,” katanya.

 

Berita Terbaru

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

SurabayaPagi, Jombang — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyatakan menerima dengan legawa seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar K…

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

‎SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…