Biaya Pemulasaran Jenazah Dijemput Paksa Tak Ditanggung Pemkab Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 saat mengkebumikan jenazah pasien covid-19
Petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 saat mengkebumikan jenazah pasien covid-19

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pemkab Ponorogo memastikan biaya pemulasaran jenazah pasien covid-19 ditanggung penuh oleh pemkab. Baik almarhum/almarhumah meninggal di rumah ataupun rumah sakit.

Kebijakan itu tercantum dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 70 tahun 2021. Dalam perbup tersebut, mengatur mekanisme pembiayaan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

“Jadi mulai tanggal 7 Juli lalu dan seterusnya, jika ada warga meninggal di puskesmas dan di rumah karena terpapar Covid-19 biaya pemulasaraannya ditanggung pemerintah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, ada satu kondisi dimana pemkab tidak akan menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien covid-19.

Agus Pram panggilan Agus Pramono mengatakan untuk pasien Covid-19 yang melakukan pulang paksa biaya pemulasarannya tidak akan ditanggung oleh pemkab.

Sementara itu, bagi keluarga pasien yang terlanjur mengeluarkan biaya untuk pemulasaraan jenazah, Agus menyebut pihak keluarga dapat meminta ganti biaya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo.

“Yang dibiayai pemerintah mulai tanggal 7 Juli lalu. Jadi keluarga almarhum atau almarhumah dapat meminta ganti biaya dengan menunjukkan bukti dokumen ke Dinkes,” katanya.

Namun, proses pencairan membutuhkan waktu kisaran dua pekan. “Kami rekap dulu nama beserta alamat pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas atau rumah berikut berkas pembayaran pemulasaraan jenazah. Pencairan akan diinformasikan pihak dinkes,” jelasnya.

Pihak keluarga pasien pun diminta untuk bersabar. Sebab proses pencariannya membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Hal tersebut dikarenakan pihak Dinkes akan melakukan rekap data. Baik itu nama dan alamat pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas ataupun di rumah. Sekaligus berkas pembayaran pemulasaraan jenazah.

Sesuai perbup, besaran tarif pemulasaraan jenazah Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 3.360.000. Besaran itu, kata Agus sudah melalui kajian yang mendalam.

“Jumlah tersebut sudah berdasarkan ketentuan dan standar pemulasaraan,” katanya.

 

Berita Terbaru

Kades Lus'ari Raih Penghargaan Desa Kendalpecabean Sebagai Pionir Desa Informatif

Kades Lus'ari Raih Penghargaan Desa Kendalpecabean Sebagai Pionir Desa Informatif

Selasa, 13 Okt 2026 08:15 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Pionir D…

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…