Biaya Pemulasaran Jenazah Dijemput Paksa Tak Ditanggung Pemkab Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 saat mengkebumikan jenazah pasien covid-19
Petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 saat mengkebumikan jenazah pasien covid-19

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Pemkab Ponorogo memastikan biaya pemulasaran jenazah pasien covid-19 ditanggung penuh oleh pemkab. Baik almarhum/almarhumah meninggal di rumah ataupun rumah sakit.

Kebijakan itu tercantum dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 70 tahun 2021. Dalam perbup tersebut, mengatur mekanisme pembiayaan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

“Jadi mulai tanggal 7 Juli lalu dan seterusnya, jika ada warga meninggal di puskesmas dan di rumah karena terpapar Covid-19 biaya pemulasaraannya ditanggung pemerintah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, ada satu kondisi dimana pemkab tidak akan menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien covid-19.

Agus Pram panggilan Agus Pramono mengatakan untuk pasien Covid-19 yang melakukan pulang paksa biaya pemulasarannya tidak akan ditanggung oleh pemkab.

Sementara itu, bagi keluarga pasien yang terlanjur mengeluarkan biaya untuk pemulasaraan jenazah, Agus menyebut pihak keluarga dapat meminta ganti biaya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo.

“Yang dibiayai pemerintah mulai tanggal 7 Juli lalu. Jadi keluarga almarhum atau almarhumah dapat meminta ganti biaya dengan menunjukkan bukti dokumen ke Dinkes,” katanya.

Namun, proses pencairan membutuhkan waktu kisaran dua pekan. “Kami rekap dulu nama beserta alamat pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas atau rumah berikut berkas pembayaran pemulasaraan jenazah. Pencairan akan diinformasikan pihak dinkes,” jelasnya.

Pihak keluarga pasien pun diminta untuk bersabar. Sebab proses pencariannya membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Hal tersebut dikarenakan pihak Dinkes akan melakukan rekap data. Baik itu nama dan alamat pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas ataupun di rumah. Sekaligus berkas pembayaran pemulasaraan jenazah.

Sesuai perbup, besaran tarif pemulasaraan jenazah Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 3.360.000. Besaran itu, kata Agus sudah melalui kajian yang mendalam.

“Jumlah tersebut sudah berdasarkan ketentuan dan standar pemulasaraan,” katanya.

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …