Bertahun-tahun, Limbah PT Buana Megah Dipakai untuk Bahan Bakar Pabrik Tahu dan Kerupuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Limbah kertas campur plastik milik PT Buana Megah di desa Gedang Rowo.
Limbah kertas campur plastik milik PT Buana Megah di desa Gedang Rowo.

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya- Pabrik kertas PT Buana Megah yang berlokasi di jalan Gempol, Bangil  terkesan luput dari pantauan hukum. Aktivitas pembuangan limbah kertas campur plastik berjalan sampai saat ini. Pembuangan limbah ini diduga  menggunakan armada trek engkel menuju desa Gedang Rowo, kecamatan Prambon.  

 Investigasi di lapangan oleh wartawan Surabaya Pagi  pada hari Minggu (1/8/2021), di desa Gedang Rowo,    melihat dengan jelas, lahan seluas 2 hektar,  penuh dengan limba sampah dari  PT Buana Megah yang membahayakan

 Pembuangan limba berupa plastik, kertas, campur tana dan cairan di lokasi belakang pabrik Pakerin, diduga menyalahi aturan atau prosedur yang berlaku serta melanggar undang undang yang ditentukan pemerintah.

 Undang undang tentang lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009 menjelaskan tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. Di sana disebutkan,  bagi warga indonesia yang berani melakukan dumping limba dan atau bahan yang bersifat kemedian lingkungan hidup tanpa mempunyai ijin resmi, atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 60, maka pelaku bisa dijerat hukum sesuai dengan tindakannya. Minimal di penjara paling lama 3 tahun serta dikenakan denda sebesar Rp 3 miliar.

 PT Buana Megahdiduga membuang limba plastik campur tersebut melalui orang kepercayaan bernama Anom yg beralamatkan di desa Bligo, kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo.

Anom, bos limba diduga tidak bekerja sendirian. Diduga, dia juga dibekingi oknum LSM dan wartawan  yang dipercayai untuk mengkondisikan pihak-pihak yang mengkritisi pembuangan limbah ini.

 Berdasarkan pengamatan Surabayapagi pada Minggu (1/5/2021) lalu, di lokasi pembuangan limbah,  pihak pengelola juga ketua di sana, Budi Susilo menjelaskan dengan detail. Untuk satu truk limba dari PT Buana Megah  dibeli dengan harga Rp 100 ribu. Setelah melalui proses pengeringan, lalu  di jual ke pabrik tahu atau pabrik kerupuk, harga satu cold  diesel Rp 200.000. “Kalau  pakai truk engkel dihargai Rp 800.000," kata Budi pada Surabayapagi.

 

 Menurut uu no 18 tahun 2018, dilarang  melarang pembakaran limbah jenis plastik secara terbuk. Apalagi pemanfaatanya untuk bahan bakar tahu dan kerupuk. Pasalnya, perilaku ini, dengan jelas merugikan masyarakat karena telah mengkonsumsi tahu dan kerupuk yang memakai bahan bakar dari plastik.

 Jumat (30/7/2021),   saat akan dikonfirmasi, pihak humas PT Buana Megah tak bisa ditemui karena tak ada di kantor.her

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…