Bertahun-tahun, Limbah PT Buana Megah Dipakai untuk Bahan Bakar Pabrik Tahu dan Kerupuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Limbah kertas campur plastik milik PT Buana Megah di desa Gedang Rowo.
Limbah kertas campur plastik milik PT Buana Megah di desa Gedang Rowo.

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya- Pabrik kertas PT Buana Megah yang berlokasi di jalan Gempol, Bangil  terkesan luput dari pantauan hukum. Aktivitas pembuangan limbah kertas campur plastik berjalan sampai saat ini. Pembuangan limbah ini diduga  menggunakan armada trek engkel menuju desa Gedang Rowo, kecamatan Prambon.  

 Investigasi di lapangan oleh wartawan Surabaya Pagi  pada hari Minggu (1/8/2021), di desa Gedang Rowo,    melihat dengan jelas, lahan seluas 2 hektar,  penuh dengan limba sampah dari  PT Buana Megah yang membahayakan

 Pembuangan limba berupa plastik, kertas, campur tana dan cairan di lokasi belakang pabrik Pakerin, diduga menyalahi aturan atau prosedur yang berlaku serta melanggar undang undang yang ditentukan pemerintah.

 Undang undang tentang lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009 menjelaskan tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. Di sana disebutkan,  bagi warga indonesia yang berani melakukan dumping limba dan atau bahan yang bersifat kemedian lingkungan hidup tanpa mempunyai ijin resmi, atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 60, maka pelaku bisa dijerat hukum sesuai dengan tindakannya. Minimal di penjara paling lama 3 tahun serta dikenakan denda sebesar Rp 3 miliar.

 PT Buana Megahdiduga membuang limba plastik campur tersebut melalui orang kepercayaan bernama Anom yg beralamatkan di desa Bligo, kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo.

Anom, bos limba diduga tidak bekerja sendirian. Diduga, dia juga dibekingi oknum LSM dan wartawan  yang dipercayai untuk mengkondisikan pihak-pihak yang mengkritisi pembuangan limbah ini.

 Berdasarkan pengamatan Surabayapagi pada Minggu (1/5/2021) lalu, di lokasi pembuangan limbah,  pihak pengelola juga ketua di sana, Budi Susilo menjelaskan dengan detail. Untuk satu truk limba dari PT Buana Megah  dibeli dengan harga Rp 100 ribu. Setelah melalui proses pengeringan, lalu  di jual ke pabrik tahu atau pabrik kerupuk, harga satu cold  diesel Rp 200.000. “Kalau  pakai truk engkel dihargai Rp 800.000," kata Budi pada Surabayapagi.

 

 Menurut uu no 18 tahun 2018, dilarang  melarang pembakaran limbah jenis plastik secara terbuk. Apalagi pemanfaatanya untuk bahan bakar tahu dan kerupuk. Pasalnya, perilaku ini, dengan jelas merugikan masyarakat karena telah mengkonsumsi tahu dan kerupuk yang memakai bahan bakar dari plastik.

 Jumat (30/7/2021),   saat akan dikonfirmasi, pihak humas PT Buana Megah tak bisa ditemui karena tak ada di kantor.her

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…