Bertahun-tahun, Limbah PT Buana Megah Dipakai untuk Bahan Bakar Pabrik Tahu dan Kerupuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Limbah kertas campur plastik milik PT Buana Megah di desa Gedang Rowo.
Limbah kertas campur plastik milik PT Buana Megah di desa Gedang Rowo.

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya- Pabrik kertas PT Buana Megah yang berlokasi di jalan Gempol, Bangil  terkesan luput dari pantauan hukum. Aktivitas pembuangan limbah kertas campur plastik berjalan sampai saat ini. Pembuangan limbah ini diduga  menggunakan armada trek engkel menuju desa Gedang Rowo, kecamatan Prambon.  

 Investigasi di lapangan oleh wartawan Surabaya Pagi  pada hari Minggu (1/8/2021), di desa Gedang Rowo,    melihat dengan jelas, lahan seluas 2 hektar,  penuh dengan limba sampah dari  PT Buana Megah yang membahayakan

 Pembuangan limba berupa plastik, kertas, campur tana dan cairan di lokasi belakang pabrik Pakerin, diduga menyalahi aturan atau prosedur yang berlaku serta melanggar undang undang yang ditentukan pemerintah.

 Undang undang tentang lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009 menjelaskan tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. Di sana disebutkan,  bagi warga indonesia yang berani melakukan dumping limba dan atau bahan yang bersifat kemedian lingkungan hidup tanpa mempunyai ijin resmi, atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 60, maka pelaku bisa dijerat hukum sesuai dengan tindakannya. Minimal di penjara paling lama 3 tahun serta dikenakan denda sebesar Rp 3 miliar.

 PT Buana Megahdiduga membuang limba plastik campur tersebut melalui orang kepercayaan bernama Anom yg beralamatkan di desa Bligo, kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo.

Anom, bos limba diduga tidak bekerja sendirian. Diduga, dia juga dibekingi oknum LSM dan wartawan  yang dipercayai untuk mengkondisikan pihak-pihak yang mengkritisi pembuangan limbah ini.

 Berdasarkan pengamatan Surabayapagi pada Minggu (1/5/2021) lalu, di lokasi pembuangan limbah,  pihak pengelola juga ketua di sana, Budi Susilo menjelaskan dengan detail. Untuk satu truk limba dari PT Buana Megah  dibeli dengan harga Rp 100 ribu. Setelah melalui proses pengeringan, lalu  di jual ke pabrik tahu atau pabrik kerupuk, harga satu cold  diesel Rp 200.000. “Kalau  pakai truk engkel dihargai Rp 800.000," kata Budi pada Surabayapagi.

 

 Menurut uu no 18 tahun 2018, dilarang  melarang pembakaran limbah jenis plastik secara terbuk. Apalagi pemanfaatanya untuk bahan bakar tahu dan kerupuk. Pasalnya, perilaku ini, dengan jelas merugikan masyarakat karena telah mengkonsumsi tahu dan kerupuk yang memakai bahan bakar dari plastik.

 Jumat (30/7/2021),   saat akan dikonfirmasi, pihak humas PT Buana Megah tak bisa ditemui karena tak ada di kantor.her

Berita Terbaru

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…