Heboh Kasus Wafer Isi Silet di Jember, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AB, pria pengirim wafer isi silet yang berhasil diamankan polisi. SP/Dik
AB, pria pengirim wafer isi silet yang berhasil diamankan polisi. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pria terduga yang membagikan wafer berisi potongan silet kepada anak – anak di Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, berhasil diamankan Polisi. Pelaku ditangkap saat berada di Warung Mie Solo Depan RS. Dr. Soebandi Jember. Selasa Siang ( 03/08/2021).

Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna,S.I.K,  MH menyebutkan Pria tersebut berinisial AB (42), dia tinggal tidak jauh dari TKP. Rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Jember.

“Saat diinterogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan  mengemas makanan wafer merk superstar yang didalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya”, ungkapnya.

Usai pelaku diamankan Polisi,  Petugas Unit Resmob Satreskrim bersama Anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman AB. “ Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya”,terangnya.

Komang menjelaskan peristiwa sebelumnya terjadi pada hari Sabtu (31/07) sekira pukul 10.30 Wib. Saat itu di TKP ada seorang anak berusia 6 tahun yang didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan 3 buah wafer merk superstar. Namun anak tersebut enggan menerima pemberiannya.

“Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP. Wafer itu lantas ditunjukkan kepada kakaknya. Sempat dibuka dan dicicipi, karena terasa benda keras, anak itu memuntahkan makanan tersebut. Melihat kejadian itu kakaknya mengadukan ke ibunya”, jelasnya.

Setelah Ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang. Menurut Komang pihaknya usai menerima laporan langsung melaksanakan pengecekan TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “ Melalui proses serangkaian penyelidikan yang mendalam, akhirnya hari ini kami berhasil mengamankan pelakunya”, tegasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jember guna kepentingan penyidikan. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah makanan wafer merk Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, 3 buah Gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat  berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan.

Lebih lanjut dikatakan Komang, terkait motif pelaku masih didalami penyidik. Terungkap, bahwa aksi serupa pernah terjadi pada bulan puasa, terduga pelaku menyasar 3 rumah di Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor, namun tidak ada korban jiwa.

Kini terduga pelaku AG masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember. Oleh Penyidik, pelakunya akan dijerat  Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan mengedarkan barang berbahaya, ancaman hukuman 15 tahun penjara. dik

 

Berita Terbaru

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah di…

HUT ke-81 Jatim, Blegur Prijanggono Dorong Penguatan Pelayanan Publik

HUT ke-81 Jatim, Blegur Prijanggono Dorong Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 12 Okt 2026 10:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki usia ke-81 pada 12 Oktober 2026, Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan pertumbuhan sekaligus memperkuat perannya sebagai…

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…