Heboh Kasus Wafer Isi Silet di Jember, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AB, pria pengirim wafer isi silet yang berhasil diamankan polisi. SP/Dik
AB, pria pengirim wafer isi silet yang berhasil diamankan polisi. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pria terduga yang membagikan wafer berisi potongan silet kepada anak – anak di Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, berhasil diamankan Polisi. Pelaku ditangkap saat berada di Warung Mie Solo Depan RS. Dr. Soebandi Jember. Selasa Siang ( 03/08/2021).

Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna,S.I.K,  MH menyebutkan Pria tersebut berinisial AB (42), dia tinggal tidak jauh dari TKP. Rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Jember.

“Saat diinterogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan  mengemas makanan wafer merk superstar yang didalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya”, ungkapnya.

Usai pelaku diamankan Polisi,  Petugas Unit Resmob Satreskrim bersama Anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman AB. “ Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya”,terangnya.

Komang menjelaskan peristiwa sebelumnya terjadi pada hari Sabtu (31/07) sekira pukul 10.30 Wib. Saat itu di TKP ada seorang anak berusia 6 tahun yang didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan 3 buah wafer merk superstar. Namun anak tersebut enggan menerima pemberiannya.

“Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP. Wafer itu lantas ditunjukkan kepada kakaknya. Sempat dibuka dan dicicipi, karena terasa benda keras, anak itu memuntahkan makanan tersebut. Melihat kejadian itu kakaknya mengadukan ke ibunya”, jelasnya.

Setelah Ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang. Menurut Komang pihaknya usai menerima laporan langsung melaksanakan pengecekan TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “ Melalui proses serangkaian penyelidikan yang mendalam, akhirnya hari ini kami berhasil mengamankan pelakunya”, tegasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jember guna kepentingan penyidikan. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah makanan wafer merk Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, 3 buah Gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat  berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan.

Lebih lanjut dikatakan Komang, terkait motif pelaku masih didalami penyidik. Terungkap, bahwa aksi serupa pernah terjadi pada bulan puasa, terduga pelaku menyasar 3 rumah di Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor, namun tidak ada korban jiwa.

Kini terduga pelaku AG masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember. Oleh Penyidik, pelakunya akan dijerat  Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan mengedarkan barang berbahaya, ancaman hukuman 15 tahun penjara. dik

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…