Heboh Kasus Wafer Isi Silet di Jember, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelakunya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AB, pria pengirim wafer isi silet yang berhasil diamankan polisi. SP/Dik
AB, pria pengirim wafer isi silet yang berhasil diamankan polisi. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pria terduga yang membagikan wafer berisi potongan silet kepada anak – anak di Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, berhasil diamankan Polisi. Pelaku ditangkap saat berada di Warung Mie Solo Depan RS. Dr. Soebandi Jember. Selasa Siang ( 03/08/2021).

Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna,S.I.K,  MH menyebutkan Pria tersebut berinisial AB (42), dia tinggal tidak jauh dari TKP. Rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Jember.

“Saat diinterogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya dengan menyebarkan dan  mengemas makanan wafer merk superstar yang didalamnya berisi seng, kawat dan pecahan besi lainnya”, ungkapnya.

Usai pelaku diamankan Polisi,  Petugas Unit Resmob Satreskrim bersama Anggota Polsek Patrang telah melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman AB. “ Hasilnya ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya”,terangnya.

Komang menjelaskan peristiwa sebelumnya terjadi pada hari Sabtu (31/07) sekira pukul 10.30 Wib. Saat itu di TKP ada seorang anak berusia 6 tahun yang didatangi pria tidak dikenal dan bermaksud memberikan 3 buah wafer merk superstar. Namun anak tersebut enggan menerima pemberiannya.

“Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP. Wafer itu lantas ditunjukkan kepada kakaknya. Sempat dibuka dan dicicipi, karena terasa benda keras, anak itu memuntahkan makanan tersebut. Melihat kejadian itu kakaknya mengadukan ke ibunya”, jelasnya.

Setelah Ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang. Menurut Komang pihaknya usai menerima laporan langsung melaksanakan pengecekan TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “ Melalui proses serangkaian penyelidikan yang mendalam, akhirnya hari ini kami berhasil mengamankan pelakunya”, tegasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jember guna kepentingan penyidikan. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah makanan wafer merk Super Star yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, 3 buah Gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat  berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan.

Lebih lanjut dikatakan Komang, terkait motif pelaku masih didalami penyidik. Terungkap, bahwa aksi serupa pernah terjadi pada bulan puasa, terduga pelaku menyasar 3 rumah di Jalan Manggis Kelurahan Jember Lor, namun tidak ada korban jiwa.

Kini terduga pelaku AG masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember. Oleh Penyidik, pelakunya akan dijerat  Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan mengedarkan barang berbahaya, ancaman hukuman 15 tahun penjara. dik

 

Berita Terbaru

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini mantan Wakil BGN Irjen (Purn) Sony Sanjaya, mulai menggulirkan keterlibatan sejumlah petinggi di pemerintahan yang minta…

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Presenter Raffi Ahmad beberkan soal keterkaitan namanya dalam kasus penyelundupan barang elektronik ilegal yang menjerat …