Hajatan Pernikahan di Jombang Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Saat penerapan PPKM tengah berlangsung, hajatan pernikahan dilarang untuk digelar. Karena dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan klaster covid-19.

Meski telah banyak kasus hajatan dibubarkan paksa, namun masih ada saja yang nekad menggelar hajatan pernikahan. Seperti yang terjadi di Jombang.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno terpaksa membubarkan acara hajatan milik seorang perangkat desa lantaran digelar di tengah pemberlakuan PPKM Level IV, Rabu (4/8/2021).

Diketahui, seorang perangkat yang nekat menggelar hajatan yakni Muhammad Baidowi yang menjabat sebagai Kaur Kesra di Desa Sidokarto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Acara tersebut merupakan pernikahan putri pertamanya yang diselenggarakan di rumahnya, Dusun Ngemplak.

Dari video yang sempat heboh di sejumlah story WhatsApp, terlihat para tamu undangan memenuhi lokasi hajatan dan sedikit berdesakan. Hal itu pun memicu terjadinya kerumunan tanpa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Sekira pukul 11:00 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno yang terdiri dari Kapolsek Mojowarno AKP Yogas dan Camat Arif Hidayat beserta Danramil Kapten Inf. Andi Purwanto terjun ke lokasi dan membubarkan acara hajatan tersebut.

"Hari ini kami dapat laporan adanya hajatan. Kami turun bersama muspika dan satgas Covid-19 untuk meminta hajatan dihentikan," ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Dibubarkannya acara hajatan tersebut, lanjut Yogas, karena di tengah pandemi ini sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, hajatan dilakukan dengan menutup akses jalan penghubung antardesa.

Oleh karenanya, pihaknya meminta tuan rumah untuk membongkar lokasi hajatan di waktu itu juga. Supaya tidak ada tamu yang datang dan memicu terjadinya penularan Covid-19 di acara hajatan tersebut.

"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui kesalahannya. Saya minta mereka untuk membongkar lokasi hajatan sendiri. Saya pantau sampai itu selesai dibongkar," terang Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Sementara itu, Baidowi mengaku terpaksa harus menggelar hajatan karena terlanjur memesan makanan. Ia pun mengakui kesalahannya dan menerima hajatan yang ia gelar harus dibubarkan.

"Saya memaklumi dan mengaku salah. Acara hajatan ini sudah mundur berkali-kali sejak Juli lalu. Karena masakan sudah dipesan semua dan gak bisa dikembalikan, ya terpaksa saya gelar hajatannya," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan berbasis data yang…

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mencegah penularan dan mempercepat target eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi potensi wabah ancaman penyakit zoonosis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kesiapsiagaan melalui…

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui revitalisasi lahan perkebunan komoditas, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, berupaya menjaga eksistensi apel sebagai komoditas…

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mencegah penularan kasus TBC, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mulai…

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan setelah kebijakan serupa pada 2025 dinilai mampu meningkatkan…