Hajatan Pernikahan di Jombang Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Saat penerapan PPKM tengah berlangsung, hajatan pernikahan dilarang untuk digelar. Karena dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan klaster covid-19.

Meski telah banyak kasus hajatan dibubarkan paksa, namun masih ada saja yang nekad menggelar hajatan pernikahan. Seperti yang terjadi di Jombang.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno terpaksa membubarkan acara hajatan milik seorang perangkat desa lantaran digelar di tengah pemberlakuan PPKM Level IV, Rabu (4/8/2021).

Diketahui, seorang perangkat yang nekat menggelar hajatan yakni Muhammad Baidowi yang menjabat sebagai Kaur Kesra di Desa Sidokarto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Acara tersebut merupakan pernikahan putri pertamanya yang diselenggarakan di rumahnya, Dusun Ngemplak.

Dari video yang sempat heboh di sejumlah story WhatsApp, terlihat para tamu undangan memenuhi lokasi hajatan dan sedikit berdesakan. Hal itu pun memicu terjadinya kerumunan tanpa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Sekira pukul 11:00 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno yang terdiri dari Kapolsek Mojowarno AKP Yogas dan Camat Arif Hidayat beserta Danramil Kapten Inf. Andi Purwanto terjun ke lokasi dan membubarkan acara hajatan tersebut.

"Hari ini kami dapat laporan adanya hajatan. Kami turun bersama muspika dan satgas Covid-19 untuk meminta hajatan dihentikan," ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Dibubarkannya acara hajatan tersebut, lanjut Yogas, karena di tengah pandemi ini sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, hajatan dilakukan dengan menutup akses jalan penghubung antardesa.

Oleh karenanya, pihaknya meminta tuan rumah untuk membongkar lokasi hajatan di waktu itu juga. Supaya tidak ada tamu yang datang dan memicu terjadinya penularan Covid-19 di acara hajatan tersebut.

"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui kesalahannya. Saya minta mereka untuk membongkar lokasi hajatan sendiri. Saya pantau sampai itu selesai dibongkar," terang Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Sementara itu, Baidowi mengaku terpaksa harus menggelar hajatan karena terlanjur memesan makanan. Ia pun mengakui kesalahannya dan menerima hajatan yang ia gelar harus dibubarkan.

"Saya memaklumi dan mengaku salah. Acara hajatan ini sudah mundur berkali-kali sejak Juli lalu. Karena masakan sudah dipesan semua dan gak bisa dikembalikan, ya terpaksa saya gelar hajatannya," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…