Hajatan Pernikahan di Jombang Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Saat penerapan PPKM tengah berlangsung, hajatan pernikahan dilarang untuk digelar. Karena dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan klaster covid-19.

Meski telah banyak kasus hajatan dibubarkan paksa, namun masih ada saja yang nekad menggelar hajatan pernikahan. Seperti yang terjadi di Jombang.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno terpaksa membubarkan acara hajatan milik seorang perangkat desa lantaran digelar di tengah pemberlakuan PPKM Level IV, Rabu (4/8/2021).

Diketahui, seorang perangkat yang nekat menggelar hajatan yakni Muhammad Baidowi yang menjabat sebagai Kaur Kesra di Desa Sidokarto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Acara tersebut merupakan pernikahan putri pertamanya yang diselenggarakan di rumahnya, Dusun Ngemplak.

Dari video yang sempat heboh di sejumlah story WhatsApp, terlihat para tamu undangan memenuhi lokasi hajatan dan sedikit berdesakan. Hal itu pun memicu terjadinya kerumunan tanpa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Sekira pukul 11:00 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno yang terdiri dari Kapolsek Mojowarno AKP Yogas dan Camat Arif Hidayat beserta Danramil Kapten Inf. Andi Purwanto terjun ke lokasi dan membubarkan acara hajatan tersebut.

"Hari ini kami dapat laporan adanya hajatan. Kami turun bersama muspika dan satgas Covid-19 untuk meminta hajatan dihentikan," ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Dibubarkannya acara hajatan tersebut, lanjut Yogas, karena di tengah pandemi ini sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, hajatan dilakukan dengan menutup akses jalan penghubung antardesa.

Oleh karenanya, pihaknya meminta tuan rumah untuk membongkar lokasi hajatan di waktu itu juga. Supaya tidak ada tamu yang datang dan memicu terjadinya penularan Covid-19 di acara hajatan tersebut.

"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui kesalahannya. Saya minta mereka untuk membongkar lokasi hajatan sendiri. Saya pantau sampai itu selesai dibongkar," terang Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Sementara itu, Baidowi mengaku terpaksa harus menggelar hajatan karena terlanjur memesan makanan. Ia pun mengakui kesalahannya dan menerima hajatan yang ia gelar harus dibubarkan.

"Saya memaklumi dan mengaku salah. Acara hajatan ini sudah mundur berkali-kali sejak Juli lalu. Karena masakan sudah dipesan semua dan gak bisa dikembalikan, ya terpaksa saya gelar hajatannya," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…