Hajatan Pernikahan di Jombang Dibubarkan Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.
Tim Satgas Covid-19 di Jombang saat mendatangi lokasi hajatan pernikahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Saat penerapan PPKM tengah berlangsung, hajatan pernikahan dilarang untuk digelar. Karena dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan klaster covid-19.

Meski telah banyak kasus hajatan dibubarkan paksa, namun masih ada saja yang nekad menggelar hajatan pernikahan. Seperti yang terjadi di Jombang.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno terpaksa membubarkan acara hajatan milik seorang perangkat desa lantaran digelar di tengah pemberlakuan PPKM Level IV, Rabu (4/8/2021).

Diketahui, seorang perangkat yang nekat menggelar hajatan yakni Muhammad Baidowi yang menjabat sebagai Kaur Kesra di Desa Sidokarto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Acara tersebut merupakan pernikahan putri pertamanya yang diselenggarakan di rumahnya, Dusun Ngemplak.

Dari video yang sempat heboh di sejumlah story WhatsApp, terlihat para tamu undangan memenuhi lokasi hajatan dan sedikit berdesakan. Hal itu pun memicu terjadinya kerumunan tanpa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Sekira pukul 11:00 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno yang terdiri dari Kapolsek Mojowarno AKP Yogas dan Camat Arif Hidayat beserta Danramil Kapten Inf. Andi Purwanto terjun ke lokasi dan membubarkan acara hajatan tersebut.

"Hari ini kami dapat laporan adanya hajatan. Kami turun bersama muspika dan satgas Covid-19 untuk meminta hajatan dihentikan," ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Dibubarkannya acara hajatan tersebut, lanjut Yogas, karena di tengah pandemi ini sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, hajatan dilakukan dengan menutup akses jalan penghubung antardesa.

Oleh karenanya, pihaknya meminta tuan rumah untuk membongkar lokasi hajatan di waktu itu juga. Supaya tidak ada tamu yang datang dan memicu terjadinya penularan Covid-19 di acara hajatan tersebut.

"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui kesalahannya. Saya minta mereka untuk membongkar lokasi hajatan sendiri. Saya pantau sampai itu selesai dibongkar," terang Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.

Sementara itu, Baidowi mengaku terpaksa harus menggelar hajatan karena terlanjur memesan makanan. Ia pun mengakui kesalahannya dan menerima hajatan yang ia gelar harus dibubarkan.

"Saya memaklumi dan mengaku salah. Acara hajatan ini sudah mundur berkali-kali sejak Juli lalu. Karena masakan sudah dipesan semua dan gak bisa dikembalikan, ya terpaksa saya gelar hajatannya," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…