2 Pengedar Pil Koplo di Lamongan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka berikut barang bukti ribuan pil koplo yang diamankan polisi
Salah satu tersangka berikut barang bukti ribuan pil koplo yang diamankan polisi

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengamankan 2 pengedar pil dobel L di Lamongan. Kedua pelaku yakni Sigit alias Sogok (25) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Lamongan dan Totok Leksono alias Polo (30).

Keduanya diamankan dalam waktu dan tempat terpisah.

Penangkapan kedua bermula saat polisi mengamankan tersangka Sigit di pintu masuk salah satu pabrik di kawasan Tegalrejo, tepatnya di Jalan Raya Babat-Jombang. 

Dari penangkapan Sigit, polisi mengamankan barang bukti 120 butir obat keras daftar G jenis Pil dobel L, uang tunai Rp 900 ribu, 1 buah HP Oppo A 12 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih dengan Nopol S 2383 JBJ.

“Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bernama Sigit Alias Sogok, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti berupa 120 butir pil dobel L, Uang tunai Rp 900 ribu rupiah, dan 1 buah HP Oppo A 12 warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih miliknya,” sambungnya.

Dari keterangan tersangka Sogok ini, pihaknya mengaku telah mendapatkan pil setan tersebut dari tersangka lainnya yang bernama Totok. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya menangkap Totok di rumahnya beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut.

Totok diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Dusun Ngangkrik Lor, Rt 003 Rw 001, Desa Gebangangkrik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 4.947 butir pil dobel L, uang tunai Rp 300 ribu, 1 buah HP Samsung A 7 warna hitam, dan 5 botok plastik warna putih,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (5/8/2021).

Atas perbuatannya, mereka keduanya disangkakan Pasal 196, 197 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

 

 

 

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…