2 Pengedar Pil Koplo di Lamongan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka berikut barang bukti ribuan pil koplo yang diamankan polisi
Salah satu tersangka berikut barang bukti ribuan pil koplo yang diamankan polisi

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengamankan 2 pengedar pil dobel L di Lamongan. Kedua pelaku yakni Sigit alias Sogok (25) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Lamongan dan Totok Leksono alias Polo (30).

Keduanya diamankan dalam waktu dan tempat terpisah.

Penangkapan kedua bermula saat polisi mengamankan tersangka Sigit di pintu masuk salah satu pabrik di kawasan Tegalrejo, tepatnya di Jalan Raya Babat-Jombang. 

Dari penangkapan Sigit, polisi mengamankan barang bukti 120 butir obat keras daftar G jenis Pil dobel L, uang tunai Rp 900 ribu, 1 buah HP Oppo A 12 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih dengan Nopol S 2383 JBJ.

“Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bernama Sigit Alias Sogok, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti berupa 120 butir pil dobel L, Uang tunai Rp 900 ribu rupiah, dan 1 buah HP Oppo A 12 warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih miliknya,” sambungnya.

Dari keterangan tersangka Sogok ini, pihaknya mengaku telah mendapatkan pil setan tersebut dari tersangka lainnya yang bernama Totok. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya menangkap Totok di rumahnya beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut.

Totok diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Dusun Ngangkrik Lor, Rt 003 Rw 001, Desa Gebangangkrik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 4.947 butir pil dobel L, uang tunai Rp 300 ribu, 1 buah HP Samsung A 7 warna hitam, dan 5 botok plastik warna putih,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (5/8/2021).

Atas perbuatannya, mereka keduanya disangkakan Pasal 196, 197 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

 

 

 

Berita Terbaru

Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

Rabu, 10 Jun 2026 17:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di…

Menteri UMKM Akui Sektor UMKM Terpukul

Menteri UMKM Akui Sektor UMKM Terpukul

Rabu, 10 Jun 2026 17:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui gejolak kurs belakangan ini memukul sektor UMKM, terutama…

Mendag Mikir Harga Ayam Broiler

Mendag Mikir Harga Ayam Broiler

Rabu, 10 Jun 2026 17:53 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Rabu, 10 Jun 2026 17:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski…

Prabowo, Janji Obat Murah

Prabowo, Janji Obat Murah

Rabu, 10 Jun 2026 17:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah sedang berusaha keras untuk menyediakan obat-obatan yang murah kepada masyarakat.…

BI Minta Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Pangan

BI Minta Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Pangan

Rabu, 10 Jun 2026 17:47 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bank Indonesia (BI) menyiapkan insentif kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit di sektor tersebut. (BI) mewajibkan…