2 Pengedar Pil Koplo di Lamongan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka berikut barang bukti ribuan pil koplo yang diamankan polisi
Salah satu tersangka berikut barang bukti ribuan pil koplo yang diamankan polisi

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengamankan 2 pengedar pil dobel L di Lamongan. Kedua pelaku yakni Sigit alias Sogok (25) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Lamongan dan Totok Leksono alias Polo (30).

Keduanya diamankan dalam waktu dan tempat terpisah.

Penangkapan kedua bermula saat polisi mengamankan tersangka Sigit di pintu masuk salah satu pabrik di kawasan Tegalrejo, tepatnya di Jalan Raya Babat-Jombang. 

Dari penangkapan Sigit, polisi mengamankan barang bukti 120 butir obat keras daftar G jenis Pil dobel L, uang tunai Rp 900 ribu, 1 buah HP Oppo A 12 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih dengan Nopol S 2383 JBJ.

“Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bernama Sigit Alias Sogok, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti berupa 120 butir pil dobel L, Uang tunai Rp 900 ribu rupiah, dan 1 buah HP Oppo A 12 warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih miliknya,” sambungnya.

Dari keterangan tersangka Sogok ini, pihaknya mengaku telah mendapatkan pil setan tersebut dari tersangka lainnya yang bernama Totok. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya menangkap Totok di rumahnya beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut.

Totok diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Dusun Ngangkrik Lor, Rt 003 Rw 001, Desa Gebangangkrik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 4.947 butir pil dobel L, uang tunai Rp 300 ribu, 1 buah HP Samsung A 7 warna hitam, dan 5 botok plastik warna putih,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (5/8/2021).

Atas perbuatannya, mereka keduanya disangkakan Pasal 196, 197 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

 

 

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…