Diajak Nginap di Vila, HP Wanita di Probolinggo Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paul Wijaya (38), pelaku pencurian HP.
Paul Wijaya (38), pelaku pencurian HP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Penggelapan HP di Kecamatan Prigen dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali terjadi. Polsek Prigen telah mengamankan 1 tersangka, Rabu (4/8/2021).

Warga Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Prigen, usai mencuri handphone wanita asal Kabupaten Probolinggo. Berkedok mencarikan pekerjaan, Paul Wijaya (38), warga Wisma Tirtoagung Asri, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya, dijerat dua pasal sekaligus.

"Tersangka kami amankan pada (4/8) kemarin karena terbukti telah menipu dan mencuri handphone korban di sebuah vila penginapan, Kelurahan/Kecamatan Prigen," jelas Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno. Kamis (5/8/2021).

Diketahui, identitas korban adalah Lutfiah Andrianingsih (32), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Menurut polisi, awal mula perkenalan korban dan tersangka berlangsung di media sosial jejaring Facebook. Tersangka mencoba meyakinkan korban bila dirinya mempunyai vila penginapan di Prigen.

Korban yang tergiur tawaran tersebut pun setuju dan bertemu pada Senin (2/8) di sebuah vila di Prigen.

"Dalam pertemuan itu, korban diajak menginap di vila tersebut," tambah Bambang.

Tersangka yang mengetahui korban lupa membawa charger ponsel (hp), menawarkan pertolongan untuk membantu mengisi baterai hp di ruang penjaga vila.

Keeseokan harinya (3/8), korban mencari tersangka untuk menanyakan dimana ponselnya itu dan ternyata tersangka sudah tidak berada di vila. Dari situ korban tersadar telah menjadi korban pencurian. Korban langsung melapor ke Mapolsek Prigen.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita tangkap saat nongkrong di warung pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya," urai Bambang.

Kepada penyidik, Paul mengaku jika hp tersebut telah dijual dan uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Kita mengamankan uang Rp 500 ribu sisa keuntungan menjual hp korban, dan barang bukti sim serta memory card," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

 

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…