Diajak Nginap di Vila, HP Wanita di Probolinggo Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paul Wijaya (38), pelaku pencurian HP.
Paul Wijaya (38), pelaku pencurian HP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Penggelapan HP di Kecamatan Prigen dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali terjadi. Polsek Prigen telah mengamankan 1 tersangka, Rabu (4/8/2021).

Warga Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Prigen, usai mencuri handphone wanita asal Kabupaten Probolinggo. Berkedok mencarikan pekerjaan, Paul Wijaya (38), warga Wisma Tirtoagung Asri, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya, dijerat dua pasal sekaligus.

"Tersangka kami amankan pada (4/8) kemarin karena terbukti telah menipu dan mencuri handphone korban di sebuah vila penginapan, Kelurahan/Kecamatan Prigen," jelas Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno. Kamis (5/8/2021).

Diketahui, identitas korban adalah Lutfiah Andrianingsih (32), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Menurut polisi, awal mula perkenalan korban dan tersangka berlangsung di media sosial jejaring Facebook. Tersangka mencoba meyakinkan korban bila dirinya mempunyai vila penginapan di Prigen.

Korban yang tergiur tawaran tersebut pun setuju dan bertemu pada Senin (2/8) di sebuah vila di Prigen.

"Dalam pertemuan itu, korban diajak menginap di vila tersebut," tambah Bambang.

Tersangka yang mengetahui korban lupa membawa charger ponsel (hp), menawarkan pertolongan untuk membantu mengisi baterai hp di ruang penjaga vila.

Keeseokan harinya (3/8), korban mencari tersangka untuk menanyakan dimana ponselnya itu dan ternyata tersangka sudah tidak berada di vila. Dari situ korban tersadar telah menjadi korban pencurian. Korban langsung melapor ke Mapolsek Prigen.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita tangkap saat nongkrong di warung pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya," urai Bambang.

Kepada penyidik, Paul mengaku jika hp tersebut telah dijual dan uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Kita mengamankan uang Rp 500 ribu sisa keuntungan menjual hp korban, dan barang bukti sim serta memory card," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

 

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…