ASN Pemkot Surabaya Manfaatkan Aplikasi E-Peken

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN di lingkup Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan aplikasi E-Peken untuk berdonasi. SP/PEMKOT SURABAYA
ASN di lingkup Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan aplikasi E-Peken untuk berdonasi. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Guna membantu penanganan COVID-19 di Kota Surabaya,  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan aplikasi E-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo) untuk berdonasi. Bantuan yang dikumpulkan oleh ASN melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. 

"Ada yang langsung memberi bantuan berupa sembako, ada juga yang berupa donasi. Ada yang berupa sembako dan donasi sejumlah uang," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara, Jumat (6/8)

Febri memaparkan, donasi yang terkumpul langsung digunakan oleh masing-masing PD untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan telur di toko kelontong binaan Pemkot Surabaya melalui aplikasi E-Peken. 

Kemudian bantuan itu disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui Surabaya Peduli Bencana. Melalui skema tersebut, kata dia, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk menggerakkan roda perekonomian di Surabaya.

"Belinya dari toko kelontong, kan mereka mengalami penurunan penjualan, lalu sembakonya diserahkan ke masyarakat yang membutuhkan. Uangnya dari mana? Dari gaji ASN yang dibayarkan melalui APBN dan APBD. Kan ini berputar jadinya," katanya.

Ia menambahkan, penggalangan dana oleh ASN itu bersifat tidak memaksa. Namun, ia mengajak ASN Kota Surabaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. "Ini kami lakukan untuk menumbuhkan empati," katanya. 

Febri menerangkan, ASN merupakan salah satu jenis pekerjaan yang tidak terdampak langsung pandemi. Oleh karena itu, ia ingin agar ASN Pemkot Surabaya menyisihkan sedikit rezekinya untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga berharap, apa yang dilakukan oleh ASN dapat dicontoh oleh masyarakat yang memiliki rezeki berlebih.

"Jujur saja, ASN kan tidak terdampak langsung, gajinya kan dari APBN dan APBD. Semoga ini menjadi contoh agar masyarakat yang sekiranya memiliki kelebihan rezeki untuk bisa berbagi," katanya.

Aplikasi E-Peken sudah seperti E-commerce lainnya yang bertujuan untuk mempermudah transaksi antarpembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Surabaya.

Melalui aplikasi itu, pembeli bisa melihat harga serta jumlah ketersediaan dari produk yang diinginkan. Apabila produk yang ingin dibeli itu tidak ada, calon pembeli bisa menghubungi toko kelontong tersebut untuk nantinya menyediakan produk yang diinginkan.sb3/na

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…