Oknum PKH Malang ditangkap, Kader Gerindra diminta Ikut Awasi Ketat Penyaluran Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aufa Zhafiri - Politisi Partai Gerindra
Aufa Zhafiri - Politisi Partai Gerindra

i

 

MALANG - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Aufa Zhafiri menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Malang mengungkap korupsi dana bantuan sosial (bansos). Pada Minggu (8/8), Polres Malang mengumumkan kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh seorang pendamping.

"Kami apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Malang yang sudah mengungkap kasus ini," kata Aufa Zhafiri, Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini, Senin (9/8/2021).

Politisi muda Partai Gerindra ini pun telah menyerukan dan memberikan instruksi kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada kader Partai Gerindra untuk turut serta mengawasi dan mengawal agar tidak terjadi kasus serupa.

"Dan jika menemukan adanya dugaan kasus itu untuk segera melaporkan. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi pandemi Covid-19 masih melanda," tegas Aufa yang juga putera Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Soenarjo.

Menurut Aufa, langkah tegas aparat penegak hukum tersebut sekaligus menjadi pesan kepada semua pihak untuk tidak mempermainkan penyaluran bansos. Terlebih, pendamping sudah mendapat honor sehingga tak ada alasan untuk mengurangi hak penerima bansos.

"Bantuan itu diberikan untuk masyarakat yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," ujarnya.

Dalam jumpa pers, Polres Malang menetapkan seorang perempuan pendamping PKH berinisial PT (28) sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos. Warga Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang itu melakukan tindak pidana dengan modus tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang.

Rinciannya, 16 KPM tidak pernah diberikan KKS, sementara 17 KKS tetap aktif padahal KPM tidak ada di tempat atau meninggal dunia. Sementara untuk 4 KKS, bantuannya dicairkan, tetapi dana yang diberikan hanya sebagian.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyatakan, seluruh dana bansos yang dikuasai tersangka dibelanjakan untuk kepentingan pribadi seperti laptop dan televisi, serta membantu biaya pengobatan sang ibu.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, aksi kejahatan diperkirakan berlangsung mulai tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020.

Tersangka menjabat sebagai pendamping sosial PKH Kabupaten Malang sejak tanggal 12 September 2016 sampai 10 Mei 2021. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp450 juta.

PT disangka melanggar peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomer 02/3/KP/.05.03/10/2020 tentang Kode Etik SDM PKH, juga dijerat pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 sub pasal 8 UU nomer 20 tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup atau 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, pengungkapan kasus juga dilakukan Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari), di mana dua orang pendamping PKH ditetapkan sebagai tersangka. rko

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…