Buka Praktek, Dokter Gadungan di Mojokerto Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku (tengah depan) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pelaku (tengah depan) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi penipuan yang dilakukan nakes (dokter) gadungan di Mojokerto berhasil diungkap polisi. Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan Catur Purwanto alias Pur Klinik warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto yang berpura-pura menjadi dokter.

Dokter gadungan lulusan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) diamankan pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengaku bekerja di klinik kesehatan dan menerima perawatan di rumah pasien.

“Pelaku melakukan tindakan medis secara pribadi terhadap pasien yang menderita sakit dengan cara mendatangi rumah pasien yang sakit. Diketahui pelaku lulusan SMK,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan tindakan adanya praktik dokter yang diduga dilakukan seseorang yang tidak memiliki pendidikan nakes, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan.

Umam menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan di sebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Petugas mendapati adanya pelaku yang sedang melakukan praktik dokter dengan cara menginfus pasien yang sedang sakit bersama satu orang perawat.

“Setelah dilakukan interogasi singkat tentang legalitas dari praktik kedokteran tersebut, kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan kepada petugas,” tegas Umam.

Pelaku melakukan aksinya karena memiliki pengalaman bekerja di sebuah klinik kesehatan. Berbekal pengamanan tersebut, sejak bukan Januari 2021 lalu, pelaku melayani warga yang sakit dengan menerima perawatan atau tindakan medis berupa mendiagnosa penyakit.

Berdasarkan buku catatan pasien, praktek kedokteran pelaku dimulai pada tanggal 24 Januari 2021 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021 lalu. Tarif yang dibandrol pelaku rata-rata pelayanan pengobatan di rumah antara Rp 150 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari. Rata-rata pasien ditangani atau dilakukan perawatan infus dan injeksi di rumah pasien kurang lebih 3 sampai 4 hari dengan biaya antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.

“Untuk pasien dengan tarif paling mahal yaitu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah selama kurang lebih 14 hari dikenakan tarif sebesar Rp 2,2 juta. Setelah diamankan, pelaku CP mengaku lulusan STM jurusan Elektro dan tidak mempunyai latar pendidikan nakes serta tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) kedokteran maupun keperawatan,” jelasnya.

Petugas juga mendapati barang bukti 69 jenis obat oral, 38 jenis alat kesehatan, 15 jenis obat Injeksi, 7 cairan infus, dan 2 buku catatan perkembangan pasien.

Akhirnya petugas membawa dua pelaku tersebut ke Polres Mojokerto Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 78 Jo pasal 73 ayat (2) UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. 

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…