Buka Praktek, Dokter Gadungan di Mojokerto Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku (tengah depan) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pelaku (tengah depan) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi penipuan yang dilakukan nakes (dokter) gadungan di Mojokerto berhasil diungkap polisi. Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan Catur Purwanto alias Pur Klinik warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto yang berpura-pura menjadi dokter.

Dokter gadungan lulusan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) diamankan pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengaku bekerja di klinik kesehatan dan menerima perawatan di rumah pasien.

“Pelaku melakukan tindakan medis secara pribadi terhadap pasien yang menderita sakit dengan cara mendatangi rumah pasien yang sakit. Diketahui pelaku lulusan SMK,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan tindakan adanya praktik dokter yang diduga dilakukan seseorang yang tidak memiliki pendidikan nakes, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan.

Umam menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan di sebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Petugas mendapati adanya pelaku yang sedang melakukan praktik dokter dengan cara menginfus pasien yang sedang sakit bersama satu orang perawat.

“Setelah dilakukan interogasi singkat tentang legalitas dari praktik kedokteran tersebut, kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan kepada petugas,” tegas Umam.

Pelaku melakukan aksinya karena memiliki pengalaman bekerja di sebuah klinik kesehatan. Berbekal pengamanan tersebut, sejak bukan Januari 2021 lalu, pelaku melayani warga yang sakit dengan menerima perawatan atau tindakan medis berupa mendiagnosa penyakit.

Berdasarkan buku catatan pasien, praktek kedokteran pelaku dimulai pada tanggal 24 Januari 2021 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021 lalu. Tarif yang dibandrol pelaku rata-rata pelayanan pengobatan di rumah antara Rp 150 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari. Rata-rata pasien ditangani atau dilakukan perawatan infus dan injeksi di rumah pasien kurang lebih 3 sampai 4 hari dengan biaya antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.

“Untuk pasien dengan tarif paling mahal yaitu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah selama kurang lebih 14 hari dikenakan tarif sebesar Rp 2,2 juta. Setelah diamankan, pelaku CP mengaku lulusan STM jurusan Elektro dan tidak mempunyai latar pendidikan nakes serta tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) kedokteran maupun keperawatan,” jelasnya.

Petugas juga mendapati barang bukti 69 jenis obat oral, 38 jenis alat kesehatan, 15 jenis obat Injeksi, 7 cairan infus, dan 2 buku catatan perkembangan pasien.

Akhirnya petugas membawa dua pelaku tersebut ke Polres Mojokerto Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 78 Jo pasal 73 ayat (2) UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. 

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…