Buka Praktek, Dokter Gadungan di Mojokerto Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku (tengah depan) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pelaku (tengah depan) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi penipuan yang dilakukan nakes (dokter) gadungan di Mojokerto berhasil diungkap polisi. Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan Catur Purwanto alias Pur Klinik warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto yang berpura-pura menjadi dokter.

Dokter gadungan lulusan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) diamankan pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengaku bekerja di klinik kesehatan dan menerima perawatan di rumah pasien.

“Pelaku melakukan tindakan medis secara pribadi terhadap pasien yang menderita sakit dengan cara mendatangi rumah pasien yang sakit. Diketahui pelaku lulusan SMK,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan tindakan adanya praktik dokter yang diduga dilakukan seseorang yang tidak memiliki pendidikan nakes, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan.

Umam menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan di sebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Petugas mendapati adanya pelaku yang sedang melakukan praktik dokter dengan cara menginfus pasien yang sedang sakit bersama satu orang perawat.

“Setelah dilakukan interogasi singkat tentang legalitas dari praktik kedokteran tersebut, kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan kepada petugas,” tegas Umam.

Pelaku melakukan aksinya karena memiliki pengalaman bekerja di sebuah klinik kesehatan. Berbekal pengamanan tersebut, sejak bukan Januari 2021 lalu, pelaku melayani warga yang sakit dengan menerima perawatan atau tindakan medis berupa mendiagnosa penyakit.

Berdasarkan buku catatan pasien, praktek kedokteran pelaku dimulai pada tanggal 24 Januari 2021 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021 lalu. Tarif yang dibandrol pelaku rata-rata pelayanan pengobatan di rumah antara Rp 150 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari. Rata-rata pasien ditangani atau dilakukan perawatan infus dan injeksi di rumah pasien kurang lebih 3 sampai 4 hari dengan biaya antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.

“Untuk pasien dengan tarif paling mahal yaitu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah selama kurang lebih 14 hari dikenakan tarif sebesar Rp 2,2 juta. Setelah diamankan, pelaku CP mengaku lulusan STM jurusan Elektro dan tidak mempunyai latar pendidikan nakes serta tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) kedokteran maupun keperawatan,” jelasnya.

Petugas juga mendapati barang bukti 69 jenis obat oral, 38 jenis alat kesehatan, 15 jenis obat Injeksi, 7 cairan infus, dan 2 buku catatan perkembangan pasien.

Akhirnya petugas membawa dua pelaku tersebut ke Polres Mojokerto Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 78 Jo pasal 73 ayat (2) UU No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…