Harga Tes PCR di India Rp 100 Ribu Lebih Terjangkau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh Agoes Aufiya, mahasiswa asal Indonesia di Jawaharlal Nehru University, New Delhi, India usai tes PCR di India. SP/ SBY
Moh Agoes Aufiya, mahasiswa asal Indonesia di Jawaharlal Nehru University, New Delhi, India usai tes PCR di India. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Biaya tes PCR di India tergolong terjangkau dengan harga mulai dari 300-700 rupee atau sekitar Rp 100 ribuan. Berawal dari cerita mahasiswa asal Indonesia di Jawaharlal Nehru University, New Delhi, India, Moh Agoes Aufiya, yang mengatakan harga tes PCR di India saat ini berkisar di angka Rp 100 ribuan dengan kurs sekitar Rp 200 per rupee.

Sementara itu, diketahui pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu.

Nadia menuturkan Kemenkes akan berkonsultasi dengan stakeholder terkait harga tes PCR. Stakeholder yang dimaksud antara lain penyedia, distributor, laboratorium swasta, dan auditor alat tes PCR.

"Kami akan berkonsultasi dengan berbagai pihak yang terkait, dari penyedia, distributor, lab swasta, dan juga auditor," jelas Nadia, Minggu (15/8/2021).

Seruan menurunkan harga tes PCR juga datang dari Komisi IX DPR RI. Dewan menilai harga tes PCR di RI tergolong mahal.

"Harga PCR kita masih sangat mahal PCR kita, jadi saya sepakat PCR diturunkan," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Sementara itu, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan bahwa tarif tes PCR di India jauh lebih murah dibandingkan Indonesia. “Tentu perlu analisa mendalam tentang kenapa tarif PCR di India dapat lebih murah,” kata Tjandra dalam keterangannya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Tjandra menuturkan, tarif tes PCR di India yang murah sebetulnya bukan hal baru. Pada September 2020, harga tes PCR di India sekitar 2.400 rupee atau Rp 480 ribu. Sementara di Indonesia tarifnya sekitar Rp 1 juta. Tjandra melakukan tes tersebut ketika hendak pulang ke Jakarta dari New Delhi.

Pada November 2020, pemerintah kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah, yaitu hanya 1.200 rupee atau Rp 240 ribu. “Turun separuhnya dari yang saya bayar di bulan September 2020,” katanya.

Tarif tes PCR di India kemudian turun lagi menjadi 800 rupee atau Rp 160 ribu untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Pada awal Agustus 2021, pemerintah kota New Delhi kembali menurunkan patokan tarif tes PCR menjadi 500 rupee atau Rp 100 ribu. Jika pemeriksaan dilakukan di rumah klien, maka tarifnya Rp 140 ribu. Sedangkan tarif pemeriksaan tes usap antigen adalah 300 rupee atau Rp 60 ribu.

Menurut Tjandra, pemerintah New Delhi juga meminta agar laboratorium swasta di kota itu dapat menyelesaikan pemeriksaan dan memberi tahu hasilnya ke klien dalam satu kali 24 jam, termasuk melaporkannnya ke portal pemerintah yang dikelola oleh Indian Council of Medical Research (ICMR). “Sehingga datanya segera dikompilasi di tingkat nasional, mencegah keterlambatan pelaporan, inisiatif yang bagus,” ujarnya.

Tak hanya itu, anggota Komisi IX DPR lainnya, Saleh Partaonan Daulay, mendorong agar pemerintah melakukan perbandingan dengan harga tes PCR negara lain. Satu di antaranya dengan India, yang disebut-sebut harga sekali tes PCR-nya kurang dari Rp 100 ribu.

"Selama ini, jumlah orang yang melakukan tes sangat terbatas. Salah satu penyebabnya adalah harga yang terlalu tinggi. Tidak semua orang bisa menjangkau. Akibatnya, hanya orang yang betul-betul membutuhkan kelengkapan administratif yang melakukan tes. Katakanlah, misalnya, orang yang bepergian lewat bandara, perlu menunjukkan hasil PCR," kata Saleh. Dsy7

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menggelar audiensi b…

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat…

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…