Geliat Advokat

Klien Turun 70 Persen, tapi Gugat Cerai Banyak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Faisal SH, MH (kiri) dan Moch Takim,S.H (kanan).
Muhammad Faisal SH, MH (kiri) dan Moch Takim,S.H (kanan).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pandemi Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ternyata berdampak pada segala lini. Termasuk dalam praktik hukum yang dilakukan oleh para advokat. Apalagi, beberapa kali, sejumlah Pengadilan di Surabaya dan beberapa daerah kerap di-lockdown karena beberapa hakim, panitera terpapar Covid-19. Ditambah, warga masyarakat mulai mikir-mikir untuk melakukan upaya hukum dikarenakan kesulitan ekonomi.

Seperti yang dialami oleh dua advokat muda Surabaya, Muhammad Faisal SH, MH dari MFP Law Office dan Moch Taki, SH dari ARN Law Firm.

Faisal, sapaan Muhamad Faisal, SH., MH, mengungkapkan, selama pandemi Corona dan PPKM, jumlah kliennya mengalami penurunan hingga 50 persen. “Pada masa sekarang ini, klien dan calon klien cenderung untuk menunda penyelesaian perkaranya di jalur hukum, jika tidak dipandang penting sekali. Pendapatan yang mereka miliki lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan kebutuhan lain yang dianggap paling penting saja. Kalau dihitung ya turun separuhnya,” kata Faisal pada Surabaya Pagi,  Kamis (12/8/2021).

Menurut Faisal, salah satu solusi dari menurunnya klien ini adalah dengan mengadakan konsultasi hukum via daring. Karena dengan adanya PPKM orang akan sulit keluar rumah. “Nah agar konsultasi hukum tetap jalan, kita juga lebih sering melayani konsultasi hukum via daring. Bisa zoom dan WA,” tegasnya.

Lelaki yang kini berdomisili di Sidoarjo  ini mengimbuhkan, dengan adanya pendemi ini banyak klien perempuan mengajukan perceraian dengan alasan ekonomi atau suami nganggur. "Banyak sekali klien perempuan yang mengajukan gugat cerai pada suaminya. Alasannya klasik, karena ekonomi atau suami nganggur karena dampak adanya pemangkasan di kantornya," cerita Faisal.

Meski begitu, dirinya, masih tetap bertahan tanpa ada melakukan pengurangan karyawan atau staff di kantor hukumnya. Sebab manajemen di kantor hukumnya, menerapkan sedikit orang tetapi tetap produktif, solid dan berkualitas. Namun, ia mengakui jika di masa pandemi ini, kantornya tutup.  “Kantor kami sendiri cuma 4 orang Partner (4 advokat) dan 1 orang staf administrasi. Itu sudah jalan. Yang penting solid dan kualitas,” tukasnya.

 “Untuk mengakalinya kita konsultasi di resto yang masih buka. Bisa juga di cafe-cafe yg ada di hotel. Bahkan di warkop-warkop untuk pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat menengah ke bawah,”ucapnya.

Di masa pandemi ini, ia berharap adanya bantuan, jika ada rekan rekan advokat yang sakit atau meninggal dunia akibat covid 19. “Dan lebih penting lagi, pengacara harus bisa meminta kepada pemerintah untuk  diprioritaskan dalam vaksinasi covid 19. Karena kita ini penegak hukum yang setara dengan kepolisian, kejaksaan dan Hakim,”pungkas advokat muda ini.

 

Jangan Ditakuti

Senada, Moch Takim,S.H. dari ARN Law Firm mengatakan, pandemi dan PPKM ini sangat berdampak negatif pada perekomiannya. Alhasil, ia mengalami penurunan klien hingga 70 persen. Untung saja, pihaknya sudah bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan dengan kontrak tahunan. “Jadi ini yang membuat kita bisa bertahan hingga saat ini,”terang Takim, Kamis (2/8/2021).

Ia menandaskan, saat ini, pihaknya sering mengadakan meeting online lewat zoom dan andaikata terpaksa ketemu, pertemuan dilakukan di cafe atau resto. Bahkan, ia rela ‘jemput bola’ untuk mendapatkan klien. “Artinya, saya tak segan mendatangi klien dan itupun terkadang biaya juga kita tanggung,”tegasnmya.

Dan untuk mengakali sepi job, Takim membuatkan artikel gugatan dan pendampingan bagi sesama rekan pengacara serta aktif pendampingan hukum perizinan  di bidang usaha perumahan sebuah badan hukum.

Lantas, Takim mengungkapkan harapanya di musim Pandemi ini. “Sebenarnya kebijaksanaan pemerintah seharusnya  stabil serta konsisten dan sadar bahwa covid bukan suatu penyakit yang harus ditakuti.  Jadi, kita bisa hidup berdampingan namun tetap waspada. Jadi dengan begitu, kita bisa bekerja normal,”tegasnya. ril/cr2/rm

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…