Geliat Advokat

Klien Turun 70 Persen, tapi Gugat Cerai Banyak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Faisal SH, MH (kiri) dan Moch Takim,S.H (kanan).
Muhammad Faisal SH, MH (kiri) dan Moch Takim,S.H (kanan).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pandemi Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ternyata berdampak pada segala lini. Termasuk dalam praktik hukum yang dilakukan oleh para advokat. Apalagi, beberapa kali, sejumlah Pengadilan di Surabaya dan beberapa daerah kerap di-lockdown karena beberapa hakim, panitera terpapar Covid-19. Ditambah, warga masyarakat mulai mikir-mikir untuk melakukan upaya hukum dikarenakan kesulitan ekonomi.

Seperti yang dialami oleh dua advokat muda Surabaya, Muhammad Faisal SH, MH dari MFP Law Office dan Moch Taki, SH dari ARN Law Firm.

Faisal, sapaan Muhamad Faisal, SH., MH, mengungkapkan, selama pandemi Corona dan PPKM, jumlah kliennya mengalami penurunan hingga 50 persen. “Pada masa sekarang ini, klien dan calon klien cenderung untuk menunda penyelesaian perkaranya di jalur hukum, jika tidak dipandang penting sekali. Pendapatan yang mereka miliki lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan kebutuhan lain yang dianggap paling penting saja. Kalau dihitung ya turun separuhnya,” kata Faisal pada Surabaya Pagi,  Kamis (12/8/2021).

Menurut Faisal, salah satu solusi dari menurunnya klien ini adalah dengan mengadakan konsultasi hukum via daring. Karena dengan adanya PPKM orang akan sulit keluar rumah. “Nah agar konsultasi hukum tetap jalan, kita juga lebih sering melayani konsultasi hukum via daring. Bisa zoom dan WA,” tegasnya.

Lelaki yang kini berdomisili di Sidoarjo  ini mengimbuhkan, dengan adanya pendemi ini banyak klien perempuan mengajukan perceraian dengan alasan ekonomi atau suami nganggur. "Banyak sekali klien perempuan yang mengajukan gugat cerai pada suaminya. Alasannya klasik, karena ekonomi atau suami nganggur karena dampak adanya pemangkasan di kantornya," cerita Faisal.

Meski begitu, dirinya, masih tetap bertahan tanpa ada melakukan pengurangan karyawan atau staff di kantor hukumnya. Sebab manajemen di kantor hukumnya, menerapkan sedikit orang tetapi tetap produktif, solid dan berkualitas. Namun, ia mengakui jika di masa pandemi ini, kantornya tutup.  “Kantor kami sendiri cuma 4 orang Partner (4 advokat) dan 1 orang staf administrasi. Itu sudah jalan. Yang penting solid dan kualitas,” tukasnya.

 “Untuk mengakalinya kita konsultasi di resto yang masih buka. Bisa juga di cafe-cafe yg ada di hotel. Bahkan di warkop-warkop untuk pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat menengah ke bawah,”ucapnya.

Di masa pandemi ini, ia berharap adanya bantuan, jika ada rekan rekan advokat yang sakit atau meninggal dunia akibat covid 19. “Dan lebih penting lagi, pengacara harus bisa meminta kepada pemerintah untuk  diprioritaskan dalam vaksinasi covid 19. Karena kita ini penegak hukum yang setara dengan kepolisian, kejaksaan dan Hakim,”pungkas advokat muda ini.

 

Jangan Ditakuti

Senada, Moch Takim,S.H. dari ARN Law Firm mengatakan, pandemi dan PPKM ini sangat berdampak negatif pada perekomiannya. Alhasil, ia mengalami penurunan klien hingga 70 persen. Untung saja, pihaknya sudah bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan dengan kontrak tahunan. “Jadi ini yang membuat kita bisa bertahan hingga saat ini,”terang Takim, Kamis (2/8/2021).

Ia menandaskan, saat ini, pihaknya sering mengadakan meeting online lewat zoom dan andaikata terpaksa ketemu, pertemuan dilakukan di cafe atau resto. Bahkan, ia rela ‘jemput bola’ untuk mendapatkan klien. “Artinya, saya tak segan mendatangi klien dan itupun terkadang biaya juga kita tanggung,”tegasnmya.

Dan untuk mengakali sepi job, Takim membuatkan artikel gugatan dan pendampingan bagi sesama rekan pengacara serta aktif pendampingan hukum perizinan  di bidang usaha perumahan sebuah badan hukum.

Lantas, Takim mengungkapkan harapanya di musim Pandemi ini. “Sebenarnya kebijaksanaan pemerintah seharusnya  stabil serta konsisten dan sadar bahwa covid bukan suatu penyakit yang harus ditakuti.  Jadi, kita bisa hidup berdampingan namun tetap waspada. Jadi dengan begitu, kita bisa bekerja normal,”tegasnya. ril/cr2/rm

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…